Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Polri dan Pemda Musnahkan Miras Ilegal, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Puncak Jaya, 25 Juni 2026 – Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya memusnahkan ratusan barang bukti minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan dalam operasi...

Puncak Jaya, 25 Juni 2026 – Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya memusnahkan ratusan barang bukti minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan dalam operasi penegakan hukum.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya terpadu untuk menekan peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Puncak Jaya.
Pemusnahan berlangsung di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus, Distrik Pagaleme, Kamis (25/6/2026). Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda memimpin langsung kegiatan tersebut.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah turut menghadiri kegiatan tersebut.
Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dandim 1714/Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya, unsur TNI, Satpol PP, tokoh agama, dan pejabat daerah mengikuti kegiatan itu.
Sekitar 60 peserta hadir dalam agenda yang menegaskan komitmen bersama memberantas peredaran miras ilegal.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan diawali dengan doa bersama sebagai bentuk harapan terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Panitia kemudian membacakan berita acara pemusnahan barang bukti hasil penindakan aparat.
Kapolres Puncak Jaya selanjutnya menyampaikan komitmen penegakan hukum terhadap peredaran miras dan narkoba.
Menurutnya, aparat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat.
Musnahkan Ratusan Barang Bukti
Petugas memusnahkan 108 botol miras ilegal jenis Cap Tikus yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban.
Aparat juga memusnahkan bahan baku pembuatan miras serta sejumlah peralatan penyulingan.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus memberikan pesan tegas kepada pelaku peredaran miras ilegal.
Pemerintah daerah menilai peredaran minuman keras masih menjadi salah satu faktor pemicu berbagai gangguan sosial.
Karena itu, aparat terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas serupa.
Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda menegaskan bahwa pemerintah daerah mengutamakan keselamatan masyarakat dalam kebijakan tersebut.
“Kami ingin melindungi masyarakat dari dampak negatif miras terhadap kesehatan, keamanan, dan kehidupan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peredaran miras ilegal sering kali memicu konflik dan tindakan yang merugikan masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat langkah pencegahan bersama aparat keamanan.
Sinergi TNI, Polri, dan Pemda Diperkuat
Selain memusnahkan barang bukti, aparat juga menindaklanjuti proses hukum terhadap pihak yang terlibat.
Pemerintah mengambil langkah administratif terhadap pelaku bernama Yunus Palungan, 41 tahun.
Petugas memulangkan yang bersangkutan ke kampung halamannya di Palopo melalui Bandara Mulia menuju Timika.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan kasus yang telah melalui koordinasi lintas instansi.
Sementara itu, Dandim 1714/Puncak Jaya menegaskan dukungan penuh TNI terhadap upaya menjaga stabilitas keamanan daerah.
“TNI siap mendukung pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, keamanan wilayah memerlukan kolaborasi seluruh elemen, termasuk masyarakat.
Karena itu, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat harus terus diperkuat.
Selain melakukan penegakan hukum, aparat juga mendorong pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif konsumsi dan peredaran minuman keras ilegal.
Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian acara selesai.
Melalui langkah bersama ini, Kodim 1714/Puncak Jaya, Polres Puncak Jaya, dan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya berharap situasi kamtibmas tetap terjaga serta masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman, nyaman, dan produktif.










2nszn4