Tawuran Remaja di Tambun Selatan Berujung Maut, Lima Orang Ditangkap
BEKASI – Kepolisian Sektor Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang remaja hingga meninggal dunia dalam peristiwa tawuran antarkelompok remaja di wilayah...

BEKASI – Kepolisian Sektor Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang remaja hingga meninggal dunia dalam peristiwa tawuran antarkelompok remaja di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Kelima terduga pelaku diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian.
Polisi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam kasus yang kini masih dalam tahap penyidikan tersebut.
Kapolsek Tambun Selatan, Wuryanti, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan terkait insiden yang menewaskan seorang pemuda tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan kemarin beberapa jam setelah kejadian. Ada lima orang dengan peran yang berbeda-beda. Dua sudah masuk usia dewasa, tiga masih di bawah umur,” kata Wuryanti kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).
Peristiwa berdarah itu diduga terjadi saat dua kelompok remaja terlibat tawuran di kawasan Underpass Tambun, Desa Mekarsari.
Dalam bentrokan tersebut, korban diduga mengalami serangan menggunakan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia.
Meski para terduga pelaku telah diamankan, polisi belum menyimpulkan motif maupun penyebab utama yang melatarbelakangi bentrokan tersebut.
Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti.
Menurut Wuryanti, proses penyidikan juga difokuskan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan kronologi kejadian secara utuh.
Mengingat sebagian terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait sistem peradilan pidana anak.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya aksi tawuran remaja yang kerap berujung korban jiwa di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
Aparat kepolisian menilai pengawasan orang tua dan lingkungan menjadi faktor penting dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam aktivitas kekerasan jalanan.
Wuryanti mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
Imbauan tersebut juga disampaikan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya aksi balasan yang dapat memperpanjang rangkaian kekerasan pascakejadian.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan tindak pidana maupun menjadi korban,” ujarnya.
Video Tawuran Beredar di Media Sosial
Sebelum polisi mengumumkan penangkapan para terduga pelaku, rekaman video yang memperlihatkan aksi tawuran tersebut lebih dahulu beredar luas di media sosial.
Salah satu unggahan yang menjadi perhatian publik berasal dari akun Instagram @kabar.otista.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah remaja berlarian di tengah situasi yang diduga merupakan aksi tawuran antarkelompok.
Beberapa detik kemudian, seorang yang diduga pelaku tampak mengayunkan senjata tajam ke arah kerumunan.
Akibat serangan tersebut, seorang remaja terlihat terjatuh.
Setelah berada di tanah, korban diduga kembali mengalami penganiayaan berupa pemukulan dan serangan menggunakan senjata tajam oleh sejumlah pelaku.
Rekaman itu juga memperlihatkan korban kemudian diseret menjauhi lokasi kejadian.
“Aksi tawuran berdarah antar kelompok remaja terjadi di kawasan Underpass Tambun, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari,” demikian keterangan yang tertulis dalam unggahan akun tersebut.
Hingga Sabtu siang, polisi masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut.
Aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berada di lokasi kejadian saat bentrokan berlangsung.
Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa tawuran remaja yang berujung fatal.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari mengedepankan perlindungan hak-hak anak bagi terduga pelaku yang masih berusia di bawah umur.**/Red
Catatan Redaksi:
Identitas korban maupun terduga pelaku yang masih berstatus anak tidak dipublikasikan untuk mematuhi ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Kode Etik Jurnalistik.









