Kejari Kota Bekasi Ungkap Capaian Kinerja 2025
Kota Bekasi, 30 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menyampaikan laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Sepanjang tahun berjalan, jajaran Kejari Kota Bekasi terus menjalankan tugas penegakan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta dukungan terhadap Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Bekasi.
Kekuatan Organisasi dan SDM
Saat ini, Kejari Kota Bekasi bergerak dengan dukungan 156 personel. Komposisi tersebut meliputi 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, serta 17 pegawai non-PNS, dengan 68 pegawai laki-laki dan 82 pegawai perempuan.
Pembinaan Dongkrak PNBP
Sepanjang 2025, Kejari Kota Bekasi mencatat PNBP sebesar Rp1.097.445.350. Angka tersebut bersumber dari kinerja bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, serta bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
Selain itu, jajaran pembinaan juga menetapkan 81 item Barang Milik Negara (BMN) dan meningkatkan status sertifikat aset berupa tanah.
Intelijen Perkuat Edukasi dan Deteksi Dini
Pada Bidang Intelijen, Kejari Kota Bekasi menjalankan 12 operasi intelijen Lid/Pam/Gal, selain itu, jajaran intelijen juga menggelar 13 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 program Jaksa Menyapa, 2 kampanye antikorupsi, serta 2 kegiatan PAKEM.
Dari seluruh program tersebut, intelijen menyusun 3.625 laporan informasi rahasia untuk pimpinan sebagai bahan analisis strategis.
Pidana Umum Tangani Ribuan Perkara
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Kota Bekasi menangani 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara pada tahap penuntutan.
Selain itu, jajaran pidum juga menyelesaikan 12 perkara melalui keadilan restoratif, menangani 947 perkara tilang, serta mengeksekusi 626 perkara pidana sepanjang tahun.
Tindak Pidana Khusus Konsisten Tegakkan Hukum
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Kota Bekasi menjalankan 4 penyelidikan, 4 penyidikan, 3 penuntutan, dan 1 eksekusi perkara korupsi.
Kemudian, pada perkara kepabeanan dan cukai, jajaran pidusus juga melaksanakan 5 penuntutan dan 1 eksekusi perkara.
Datun Selamatkan Keuangan Negara Puluhan Miliar
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kota Bekasi melaksanakan 1 kegiatan litigasi pemulihan keuangan negara, 511 kegiatan non-litigasi, 1 kegiatan pertimbangan hukum, 53 pendampingan hukum, serta 156 layanan konsultasi hukum.
Melalui seluruh kegiatan tersebut, Datun berkontribusi pada pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.
Pengelolaan Barang Bukti Semakin Optimal
Pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Kejari Kota Bekasi mengembalikan barang bukti pada 423 perkara, melaksanakan 4 kegiatan lelang, serta 2 penjualan langsung demi optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Dukung Program Prioritas Nasional
Sepanjang tahun 2025, Kejari Kota Bekasi terus mendukung Program Prioritas Nasional PN-2 dan PN-4, termasuk program pengendalian inflasi daerah, cetak sawah, makan bergizi gratis, peningkatan layanan kesehatan, digitalisasi pendidikan, serta edukasi hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.
Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis
Melalui seluruh capaian tersebut, Kejari Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan demikian, Kejari Kota Bekasi semakin fokus mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.







