Senin, 19 Okt 2026
Beranda » BERITA » PLN UP3 Nias Belum Beri Klarifikasi Soal Pengangkut BBM PLTD

PLN UP3 Nias Belum Beri Klarifikasi Soal Pengangkut BBM PLTD

  • account_circle Yamutolo Zagoto
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NIAS SELATAN – Legalitas perusahaan jasa angkutan bahan bakar minyak (BBM) yang melayani kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di wilayah kepulauan Kabupaten Nias Selatan menjadi sorotan publik.

Sejumlah kalangan masyarakat dan pemerhati pembangunan mempertanyakan status perizinan perusahaan pengangkut serta standar keselamatan armada yang digunakan untuk mendistribusikan BBM ke sejumlah PLTD di kawasan kepulauan tersebut.

Hingga pertengahan Juni 2026, pihak PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias dinilai belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait identitas perusahaan pengangkut BBM maupun legalitas operasional yang digunakan dalam kegiatan distribusi energi tersebut.

Pertanyaan publik muncul karena kegiatan pengangkutan BBM tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kelistrikan yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) sebagai badan usaha milik negara (BUMN).

Transparansi informasi dinilai penting untuk memastikan seluruh proses distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar keselamatan yang berlaku.

“Publik sangat berhak mengetahui perusahaan mana yang ditunjuk sebagai pengangkut BBM untuk kebutuhan PLTD, bagaimana legalitasnya, serta apakah armada yang digunakan telah memenuhi ketentuan keselamatan dan perizinan yang berlaku,” ujar salah seorang tokoh pemerhati kebijakan publik yang tidak ingin disebut namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, distribusi BBM menuju sejumlah PLTD di wilayah kepulauan Nias Selatan selama ini menggunakan kapal kayu tradisional yang dikenal dengan nama KM Entino I dan KM Entino II.

Penggunaan armada tersebut kemudian memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian sarana transportasi yang digunakan dengan regulasi pengangkutan BBM dan standar keselamatan pelayaran.

Sejumlah praktisi hukum menilai bahwa kegiatan pengangkutan BBM merupakan aktivitas yang memiliki risiko tinggi sehingga wajib memenuhi persyaratan perizinan, kelayakan armada, serta standar operasional keselamatan sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan.

Pilihan Editor :  Keributan di SMAN 1 Telukdalam, Sekolah Klarifikasi Dugaan Ancaman terhadap Kepsek dan Guru

Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta berbagai regulasi teknis turunannya yang mengatur tata cara pengangkutan bahan berbahaya dan mudah terbakar melalui jalur laut.

Menurut para praktisi hukum tersebut, apabila dalam pelaksanaan pengangkutan BBM ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun standar operasional yang diwajibkan, maka kondisi tersebut dapat berimplikasi pada pemberian sanksi administratif maupun proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan

Sementara itu, sejumlah awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PLN UP3 Nias terkait legalitas perusahaan pengangkut BBM serta penggunaan armada yang melayani distribusi BBM ke PLTD di wilayah kepulauan Kabupaten Nias Selatan.

Para jurnalis mendatangi kantor PLN UP3 Nias yang beralamat di Jalan Gomo Nomor 21, Kota Gunungsitoli, selama dua hari berturut-turut, yakni pada 10 dan 11 Juni 2026.

Namun, hingga proses peliputan berakhir, pihak yang hendak dimintai keterangan belum berhasil ditemui.

Dua pejabat yang disebut akan dimintai konfirmasi, yakni Lamris Rajagukguk dan Leonard Tulus M. Pandjaitan, belum memberikan penjelasan terkait status legalitas perusahaan pengangkut BBM maupun penggunaan armada yang melayani distribusi BBM ke sejumlah PLTD di wilayah kepulauan Nias Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, PLN UP3 Nias belum menyampaikan tanggapan resmi atas pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak PLN maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan serta memberikan informasi yang utuh kepada publik.

Sorotan terhadap legalitas pengangkutan BBM ini dinilai penting mengingat pasokan bahan bakar merupakan komponen vital dalam operasional PLTD yang menopang kebutuhan listrik masyarakat di wilayah kepulauan.

Pilihan Editor :  Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Momong ke Inspektorat

Karena itu, transparansi mengenai perusahaan pelaksana, legalitas operasional, serta standar keselamatan yang diterapkan menjadi bagian dari akuntabilitas pelayanan publik yang diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.**/Yamu

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Yamutolo Zagoto adalah wartawan resmi Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Puspsi TNI Berikan Trauma Healing bagi Anak Penyintas Gempa NTT

    Puspsi TNI Berikan Trauma Healing bagi Anak Penyintas Gempa NTT

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Manggarai – Pusat Psikologi TNI (Puspsi TNI) memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak penyintas gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Tim Puspsi TNI memberikan trauma healing di SDK Wancang, Desa Ladur, Kecamatan Cibal, Jumat (11/9/2026). Pendampingan tersebut menjadi bagian dari pemulihan pascabencana setelah gempa mengguncang wilayah NTT pada 15 Agustus 2026. Melalui kegiatan itu, […]

  • Koramil 03/Serpong dan Puskesmas Ciater Gelar Bakti Sosial Kesehatan

    Koramil 03/Serpong dan Puskesmas Ciater Gelar Bakti Sosial Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, 30 Juni 2026 – Koramil 03/Serpong Kodim 0506/Tangerang bersama Puskesmas Ciater menggelar bakti sosial kesehatan yang menyediakan layanan pemeriksaan gratis bagi warga Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Ciater, Jalan H. Nawawi, Kampung Maruga RT 04 RW 09, Kota Tangerang Selatan, Selasa (30/6/2026). Pelayanan kesehatan dimulai sejak pukul 09.00 […]

  • Brimob Polda Metro Jaya Sambangi Koramil 05 Ciputat di HUT ke-80 TNI

    Brimob Polda Metro Jaya Sambangi Koramil 05 Ciputat di HUT ke-80 TNI

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, 5 Oktober 2025 – Suasana penuh keakraban terasa di Koramil 05 Ciputat, Kodim 0506/Tangerang, Minggu (5/10/2025). Rombongan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya datang membawa semangat kebersamaan, menyampaikan langsung ucapan Dirgahayu ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tahun ini mengusung tema “TNI PRIMA, TNI RAKYAT, Indonesia Maju.” Dipimpin oleh AKP Nanang […]

  • Panglima TNI Dorong 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-Cita dan Bangun Negeri

    Panglima TNI Dorong 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-Cita dan Bangun Negeri

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta 76 Paskibraka 2026 menjadikan pengalaman tugas kenegaraan sebagai pijakan meraih prestasi. Pesan tersebut disampaikan Agus saat menerima kunjungan silaturahmi 76 Paskibraka dalam jamuan makan malam di Wisma Yani, Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan berlangsung pada Selasa (18/8/2026), sehari setelah rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. […]

  • Delapan Anggota TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, TNI Perkuat Pendekatan Humanis di Papua

    Delapan Anggota TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, TNI Perkuat Pendekatan Humanis di Papua

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Papua Pegunungan, 10 Juni 2026 – Delapan anggota TPNPB-OPM Kodap XV/NK menyatakan kembali ke pangkuan NKRI dalam kegiatan resmi di Distrik Kiwirok. Kegiatan berlangsung di Lapangan Kiwirok dan melibatkan Tentara Nasional Indonesia, pemerintah distrik, tokoh adat, tokoh agama, serta ratusan warga dari 12 kampung. Aparat dan masyarakat menggelar kegiatan tersebut pada Rabu sebagai bagian dari […]

  • MTU Tahap III Hadirkan Pelatihan Design Grafis untuk Warga Kebon Jeruk

    MTU Tahap III Hadirkan Pelatihan Design Grafis untuk Warga Kebon Jeruk

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Barat – Program Mobile Training Unit (MTU) yang digagas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kini memasuki tahap ketiga. Setelah sukses menggelar pelatihan Tata Rias dan Tata Boga, kali ini giliran Design Grafis yang menjadi fokus pembelajaran. Pelatihan berlangsung di Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mulai Jumat (1/8). Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Kasi Ekbang) Kelurahan […]

expand_less