Petani Garam Kertawinangun, Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat
Kami selaku pendamping petani garam berharap pemerintah pusat segera memberikan solusi nyata agar para petani garam di Kertawinangun dapat lebih bersemangat dan sejahtera bersama keluarganya
Indramayu – Petani garam di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menghadapi berbagai tantangan serius akibat minimnya dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat. Sejak bertahun-tahun, para petani garam di wilayah ini berjuang untuk mengelola lahan dengan fasilitas yang terbatas, meskipun memiliki potensi besar untuk memproduksi garam berkualitas.
Situasi ini semakin disorot publik, terutama di media sosial, karena kurangnya perhatian dari pemerintah yang dinilai memperburuk kondisi ekonomi petani.
Musim panen garam yang berlangsung pada Agustus hingga September 2024 seharusnya menjadi momen yang menggembirakan bagi para petani, berkat cuaca yang cukup mendukung. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Minimnya sarana penunjang seperti geomembran, yang seharusnya digunakan untuk mempermudah pengelolaan air asin, membuat proses produksi garam kurang maksimal. Banyak petani terpaksa menggunakan geomembran lama yang sudah tidak layak, sehingga kualitas dan kuantitas garam yang dihasilkan jauh dari harapan.
Kendala Bendungan Kali Perawan dan Krisis Air Asin
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi petani garam di Kertawinangun adalah pembangunan Bendungan Kali Perawan yang ironisnya justru menjadi sumber masalah. Alih-alih memperlancar distribusi air asin ke lahan-lahan garam, bendungan tersebut menyebabkan air tawar masuk dan mencampuri air asin.
Hal ini membuat proses pengendapan air tua, yang merupakan salah satu tahap penting dalam produksi garam, menjadi lebih sulit dan memakan waktu lebih lama. Akibatnya, produktivitas menurun drastis dan banyak petani kesulitan memanen garam dalam jumlah yang memadai.
Permasalahan air asin yang tercampur ini juga berimplikasi pada kualitas garam yang dihasilkan. Garam yang kurang bersih dan tidak maksimal kualitasnya menjadi tantangan tersendiri bagi para petani, terutama di tengah persaingan harga di pasar lokal.
Para petani berharap agar pemerintah dapat segera memberikan solusi konkret terkait masalah bendungan ini, baik melalui perbaikan infrastruktur maupun pengaturan ulang aliran air asin yang lebih efektif.
Kurangnya Bantuan Pemerintah dan Hambatan Komunikasi
Kendala lain yang dihadapi petani garam di Kertawinangun adalah minimnya bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Menurut Syakroni, S.H., seorang advokat dan pendamping petani garam dari SNPLawfirm Jakarta, miskomunikasi antara petani dan pemerintah desa menjadi salah satu faktor utama terhambatnya bantuan yang seharusnya mereka terima.
Setiap kali petani mengajukan permintaan sarana dan prasarana ke dinas terkait, seringkali terjadi ketidaksesuaian atau bahkan penolakan yang mengakibatkan proses pengajuan berlarut-larut.
Padahal, jika infrastruktur seperti geomembran dan sistem aliran air yang memadai disediakan, hasil panen garam bisa meningkat secara signifikan. Tidak hanya itu, kesejahteraan para petani pun dapat terangkat, mengingat produksi garam yang lebih maksimal akan mendatangkan penghasilan lebih besar bagi keluarga petani.
Seruan untuk Pemerintah Pusat
Syakroni mengungkapkan bahwa petani garam di Kertawinangun sangat berharap agar pemerintah pusat, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), segera turun tangan untuk memberikan solusi. Dengan memberikan perhatian lebih pada sarana penunjang yang diperlukan petani, diharapkan mereka bisa meningkatkan hasil produksi garam sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi.
“Kami selaku pendamping petani garam berharap pemerintah pusat segera memberikan solusi nyata agar para petani garam di Kertawinangun dapat lebih bersemangat dan sejahtera bersama keluarganya,” ujar Syakroni.
Dengan kondisi yang semakin mendesak, perhatian pemerintah sangat diperlukan agar petani garam Kertawinangun tidak terus-menerus terpinggirkan. Bantuan berupa perbaikan infrastruktur dan komunikasi yang lebih baik antara petani dan pemerintah sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan sektor garam yang vital bagi perekonomian lokal.(Red/*)
SYAKRONI, S.H.,
Whatsapp/Seluler : 0812 9915 3444
Advokat dan Mediator Non Hakim di SNPLawfirm Jakarta (Pendamping petani garam blok desa Kertawinangun Kandanghaur Indramayu Jawa barat)
(rn – ic)
Editor: icuen