Rabu, 30 Sep 2026
Beranda » BERITA » Polisi Ungkap Kronologi Kasus Anak Bos Toko Roti Hingga Penangkapan di Sukabumi

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Anak Bos Toko Roti Hingga Penangkapan di Sukabumi

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap rangkaian penyelidikan kasus penganiayaan terhadap seorang karyawati toko roti yang melibatkan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti. Setelah serangkaian proses penyidikan, George akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sebuah toko roti yang berlokasi di Jalan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Korban berinisial DAD melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Timur sehari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/3414/X/2024/SPKT/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, korban DAD mengaku mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim. Kombes Nicolas menyampaikan bahwa korban merasa menjadi sasaran kekerasan dan langsung melapor ke kepolisian untuk mendapatkan keadilan.

“Laporan polisi ini mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelapornya saudari DAD yang merasa menjadi korban atas tindakan GSH,” jelas Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Setelah menerima laporan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur langsung membawa korban untuk divisum di RS Polri Kramat Jati. Setelah visum selesai, penyidik mulai melakukan tahapan penyelidikan dengan memanggil para saksi serta terlapor untuk dimintai klarifikasi.

Nicolas menyebutkan bahwa penyidik kemudian menggelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut. Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa kasus ini memenuhi unsur tindak pidana sehingga statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam tahap penyidikan, penyidik memanggil ulang saksi-saksi untuk memberikan keterangan tambahan. Kombes Nicolas menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pilihan Editor :  Ayat Suci Iringi Langkah Brimob Jakpus

“Penyidik mengenakan Pasal 351 ayat 1 dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Ancaman pidananya lebih dari 5 tahun penjara,” tambahnya, dilansir dari laman news.detik.com.

Setelah mengantongi bukti-bukti kuat, tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat. George Sugama Halim akhirnya ditangkap pada Senin (16/12/2024) dini hari di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi langsung menetapkan George sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah perkara dinaikkan, tersangka GSH telah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan resmi ditahan per hari ini,” kata Nicolas.

Kasus ini melibatkan George Sugama Halim sebagai tersangka dan DAD sebagai korban penganiayaan. Kepolisian bekerja cepat menangani laporan ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang mendukung.

Kasus penganiayaan yang melibatkan GSH menjadi sorotan publik karena menyangkut tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak bos toko roti terhadap karyawatinya. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan adil.

Dengan ditetapkannya George Sugama Halim sebagai tersangka, Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa pihaknya bertindak tegas terhadap kasus penganiayaan ini. Proses hukum terus berlanjut, dan tersangka kini menghadapi ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara sesuai pasal yang dikenakan.

(red/*)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Cegah Tawuran dan Kejahatan, Brimob PMJ Patroli Malam Jaga Jakarta

    Cegah Tawuran dan Kejahatan, Brimob PMJ Patroli Malam Jaga Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Brimob Polda Metro Jaya terus memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat melalui patroli cipta kondisi sebagai wujud nyata implementasi Program Jaga Jakarta yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Sejak malam hingga dini hari, personel Brimob menyisir berbagai sudut Jakarta Timur guna menjaga stabilitas keamanan, terutama pada jam-jam rawan yang […]

  • Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Panglima TNI Ajak Prajurit Lakukan Hijrah Menuju TNI PRIMA

    Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Panglima TNI Ajak Prajurit Lakukan Hijrah Menuju TNI PRIMA

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – 30 Juni 2025 | Dalam semangat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengajak seluruh prajurit TNI untuk melakukan hijrah—bukan sekadar secara fisik, tetapi juga secara mental dan spiritual—guna membentuk prajurit yang lebih PRIMA: Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif. Pesan ini disampaikan saat Panglima TNI menghadiri acara ceramah […]

  • Babinsa Koramil Ciputat Turun ke Pasar, Pantau Harga Sembako dan Stabilitas Pasokan

    Babinsa Koramil Ciputat Turun ke Pasar, Pantau Harga Sembako dan Stabilitas Pasokan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, Minggu, 31/5/2026 – Babinsa Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tangerang melakukan pengecekan harga sembako di Pasar Tradisional Ciputat untuk menjaga stabilitas pasokan. Kegiatan berlangsung dengan menyasar kios-kios pedagang guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali. Babinsa turun langsung ke lapangan untuk memantau perkembangan harga serta ketersediaan bahan pangan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan […]

  • Revisi UU TNI: Strategi Kuatkan Pertahanan dan Profesionalisme Prajurit

    Revisi UU TNI: Strategi Kuatkan Pertahanan dan Profesionalisme Prajurit

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba

  • Sumur Kering Lima Bulan, Warga Kertajati Girang Lihat Truk Tangki Datang

    Sumur Kering Lima Bulan, Warga Kertajati Girang Lihat Truk Tangki Datang

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    MAJALENGKA – Lima bulan bukan waktu sebentar untuk menunggu air. Bagi warga Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, kemarau panjang membuat sumur yang biasanya jadi andalan perlahan ikut angkat tangan. Namun pada Kamis (17/9/2026), penantian itu sedikit terobati. Prajurit Yonif TP 338/Talaga Manggung (TM) bersama PDAM Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan. […]

  • Halal Bihalal ATB Community Sarat Keakraban dan Kepedulian

    Halal Bihalal ATB Community Sarat Keakraban dan Kepedulian

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Halal Bihalal All The Best (ATB) Community yang digelar pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, di Jejak Coffee and Resto, Setiabudi, Jakarta Selatan. Lebih dari sekadar temu kangen, acara ini menegaskan kembali semangat sosial komunitas yang lahir dari kebersamaan sederhana. Dimulai sekitar pukul 19.15 WIB, kegiatan dihadiri […]

expand_less