Rabu, 9 Sep 2026
Beranda » BERITA » Polisi Ungkap Kronologi Kasus Anak Bos Toko Roti Hingga Penangkapan di Sukabumi

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Anak Bos Toko Roti Hingga Penangkapan di Sukabumi

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap rangkaian penyelidikan kasus penganiayaan terhadap seorang karyawati toko roti yang melibatkan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti. Setelah serangkaian proses penyidikan, George akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sebuah toko roti yang berlokasi di Jalan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Korban berinisial DAD melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Timur sehari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/3414/X/2024/SPKT/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, korban DAD mengaku mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim. Kombes Nicolas menyampaikan bahwa korban merasa menjadi sasaran kekerasan dan langsung melapor ke kepolisian untuk mendapatkan keadilan.

“Laporan polisi ini mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan. Pelapornya saudari DAD yang merasa menjadi korban atas tindakan GSH,” jelas Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Setelah menerima laporan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur langsung membawa korban untuk divisum di RS Polri Kramat Jati. Setelah visum selesai, penyidik mulai melakukan tahapan penyelidikan dengan memanggil para saksi serta terlapor untuk dimintai klarifikasi.

Nicolas menyebutkan bahwa penyidik kemudian menggelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kejadian tersebut. Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa kasus ini memenuhi unsur tindak pidana sehingga statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dalam tahap penyidikan, penyidik memanggil ulang saksi-saksi untuk memberikan keterangan tambahan. Kombes Nicolas menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Pilihan Editor :  TMMD Morotai Pasang Mesin Bor Air Falila

“Penyidik mengenakan Pasal 351 ayat 1 dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Ancaman pidananya lebih dari 5 tahun penjara,” tambahnya, dilansir dari laman news.detik.com.

Setelah mengantongi bukti-bukti kuat, tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur bergerak cepat. George Sugama Halim akhirnya ditangkap pada Senin (16/12/2024) dini hari di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Polisi langsung menetapkan George sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Setelah perkara dinaikkan, tersangka GSH telah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan resmi ditahan per hari ini,” kata Nicolas.

Kasus ini melibatkan George Sugama Halim sebagai tersangka dan DAD sebagai korban penganiayaan. Kepolisian bekerja cepat menangani laporan ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang mendukung.

Kasus penganiayaan yang melibatkan GSH menjadi sorotan publik karena menyangkut tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang anak bos toko roti terhadap karyawatinya. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan adil.

Dengan ditetapkannya George Sugama Halim sebagai tersangka, Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa pihaknya bertindak tegas terhadap kasus penganiayaan ini. Proses hukum terus berlanjut, dan tersangka kini menghadapi ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara sesuai pasal yang dikenakan.

(red/*)

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Redaktur

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Berita Untuk Anda

  • Lanud Halim Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU

    Lanud Halim Gelar Donor Darah Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 18 Juli 2026 – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma menggelar donor darah dalam rangka menyambut Hari Bakti ke-79 TNI Angkatan Udara di Gedung Garda Dirgantara, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan sosial tersebut bertujuan membantu memenuhi kebutuhan stok darah sekaligus memperkuat kepedulian kemanusiaan di lingkungan TNI AU dan masyarakat. Lanud Halim […]

  • Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi, Langkah Baru Pengembangan TOD

    Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi, Langkah Baru Pengembangan TOD

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Pembangunan Stasiun Extension Bekasi resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking yang digelar pada Jumat (24/7/2026). Proyek hasil kolaborasi Summarecon dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi publik sekaligus mendukung pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) di Kota Bekasi. Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan mobilitas […]

  • Komandan Pasmar 3 Sambut Kunjungan Kas Koarmada III di Sorong

    Komandan Pasmar 3 Sambut Kunjungan Kas Koarmada III di Sorong

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Dispen Kormar – Sorong. Dalam upaya memperkuat sinergi dan soliditas antar satuan di lingkungan TNI Angkatan Laut, Komandan Pasmar 3, Mayjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Komando Armada III (Kas Koarmada III), Laksma TNI Anung Sutanto, S.Sos., M.Si., M.Han. Kunjungan berlangsung di Ruang VIP Mako Pasmar 3, Kesatrian […]

  • Komandan Lanal Dumai Sambut Hangat Wakil Bupati Kepulauan Meranti

    Komandan Lanal Dumai Sambut Hangat Wakil Bupati Kepulauan Meranti

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Dumai – Dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban, Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., menyambut langsung kedatangan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., beserta rombongan di Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Sudarso No. 01, Kota Dumai, Jumat (4/7/2025). Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial […]

  • 1.658 Komcad Lulus dari SPPI Batch-3 Kolat XIII Makassar

    1.658 Komcad Lulus dari SPPI Batch-3 Kolat XIII Makassar

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Terik matahari tak mampu menyembunyikan haru dan semangat ribuan peserta yang memadati Lapangan Karebosi, Sabtu (12/7/2025). Di sinilah, sejarah kembali ditorehkan: Penutupan Pendidikan Dasar Militer dan Pelatihan Manajerial Komponen Cadangan (Komcad) SPPI Batch-3 Kolat XIII Makassar resmi digelar, dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno. Sebanyak 1.658 peserta dari tiga matra pelatihan—Rindam […]

  • Lanal Nias Gelar Danlanal Nias Cup I, 22 Tim Bertarung Sengit Rebut Trofi Bergengsi

    Lanal Nias Gelar Danlanal Nias Cup I, 22 Tim Bertarung Sengit Rebut Trofi Bergengsi

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Nias Selatan – Suasana di Lapangan Sepak Bola Lanal Nias, Solimbu Asi Sataro, Kecamatan Telukdalam, mendadak semarak pada Senin (19/5/2025). Turnamen sepak bola Danlanal Nias Cup I Tahun 2025 resmi dimulai, ditandai dengan tendangan kick-off oleh Wakil Bupati Nias Selatan Yusuf Nakhe, S.T., M.M. Turnamen yang digagas oleh Pangkalan TNI AL Nias (Lanal Nias) ini […]

expand_less