Kamis, 1 Okt 2026
Beranda » BERITA » Sengketa Kontrak Proyek Inalum, Pencairan Garansi Rp2,75 Miliar Diprotes

Sengketa Kontrak Proyek Inalum, Pencairan Garansi Rp2,75 Miliar Diprotes

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

Bekasi– Sengketa proyek senilai Rp11 miliar antara PT Heksaef Prakara Indonesia (HPI) dan PT Adhya Wirajaya Sejahtera (AWS) memasuki babak baru.

Melalui kuasa hukumnya dari Law Office RRH and Partners, PT HPI melayangkan somasi terakhir kepada Direktur PT AWS, Ricky Wijaya, terkait pencairan bank garansi senilai Rp2,75 miliar yang dinilai telah menimbulkan kerugian bagi perusahaan tersebut.

Somasi tertanggal 17 Juni 2026 itu mempersoalkan pencairan jaminan proyek yang berkaitan dengan pekerjaan Automation of Casting Machine Ingot Line at Casting Plant milik PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Dalam surat tersebut, pihak HPI meminta penjelasan atas dasar pencairan bank garansi sekaligus memberikan peringatan hukum terakhir sebelum menempuh langkah litigasi.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, kerja sama kedua perusahaan berlandaskan Perjanjian Nomor AWS-HPI/01/2025 yang ditandatangani pada 17 Januari 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp11 miliar.

Dalam pelaksanaannya, HPI diwajibkan menyerahkan jaminan berupa bank garansi yang terdiri dari jaminan uang muka sebesar Rp2,2 miliar atau 20 persen dari nilai proyek dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp550 juta atau 5 persen dari nilai kontrak.

Jaminan tersebut diterbitkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan dukungan kontra bank garansi dari PT Asuransi Wahana Tata (Aswata).

Menurut pihak HPI, progres pekerjaan proyek telah melampaui 50 persen sebelum penyelesaiannya dilanjutkan oleh PT AWS.

Dalam somasi disebutkan bahwa proyek tersebut akhirnya diselesaikan hingga 100 persen dan pembayaran dari pemilik pekerjaan telah diterima sepenuhnya oleh PT AWS.

Berdasarkan dokumen somasi, Aswata melakukan pencairan kontra bank garansi kepada Bank Mandiri pada 8 Juni 2026.

Dua hari kemudian, atau pada 10 Juni 2026, dana klaim sebesar Rp2,75 miliar disebut telah dicairkan kepada PT AWS.

Pilihan Editor :  Kasat Lantas Pimpin Operasi Keselamatan Jaya 2026

Nilai tersebut terdiri dari pencairan jaminan uang muka sebesar Rp2,2 miliar dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp550 juta.

Pihak HPI menilai pencairan tersebut menimbulkan konsekuensi hukum dan finansial yang merugikan karena kewajiban pembayaran pada akhirnya dibebankan kepada perusahaan melalui mekanisme kontra bank garansi.

Kuasa Hukum PT Heksaef Prakara Indonesia, Ronald R. Hutapea SH, mengatakan langkah somasi ditempuh setelah pihaknya menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh seluruh pihak yang terlibat.

“Klien kami mengalami kerugian yang sangat signifikan akibat pencairan bank garansi senilai Rp2,75 miliar. Kami meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pencairan tersebut. Jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, kami akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia, baik perdata maupun pidana, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ronald kepada gensa.club, Rabu (17/6/2026).

Menurut Ronald, pihaknya juga mempertanyakan sejumlah dokumen yang digunakan dalam proses klaim bank garansi tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan dalam somasi perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi kliennya.

“Kami berharap seluruh pihak yang disebut dalam somasi dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara resmi. Prinsipnya, kami mengedepankan penyelesaian yang berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Soroti Dugaan Penggunaan Dokumen Bermasalah

Selain mempersoalkan pencairan bank garansi, somasi tersebut juga menyoroti adanya dokumen yang dianggap bermasalah dalam proses pengajuan klaim.

Pihak HPI mempertanyakan keberadaan surat pernyataan ketidaksanggupan memenuhi kewajiban kontrak yang disebut ditandatangani pada 28 April 2026 di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Dokumen tersebut dikaitkan dengan kontrak pekerjaan yang sebelumnya berlangsung antara kedua perusahaan.

Pilihan Editor :  Bisnis Triliunan Tanpa Campur Tangan Manusia Yang Belum Kamu Baca

Dalam somasi, kuasa hukum HPI juga mengungkap dugaan penggunaan stempel perusahaan yang menurut mereka berada di luar penguasaan kliennya.

Stempel tersebut disebut pernah diminta oleh seseorang bernama Lily untuk kepentingan internal perusahaan.

Atas dasar itu, pihak HPI meminta penjelasan mengenai penggunaan dokumen dan stempel perusahaan yang diduga berkaitan dengan proses pencairan bank garansi.

Mereka menilai persoalan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui somasi terakhir tersebut, kuasa hukum HPI memberikan waktu dua hari kalender kepada Direktur PT AWS untuk memberikan tanggapan.

Apabila tidak ada respons maupun penyelesaian, pihak HPI menyatakan akan menempuh langkah hukum melalui jalur perdata maupun pidana.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur PT Adhya Wirajaya Sejahtera (AWS), Ricky Wijaya, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam somasi, termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Asuransi Wahana Tata.

Namun, sampai batas waktu publikasi, belum diperoleh tanggapan resmi terkait substansi yang dipersoalkan dalam surat somasi tersebut.

Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Catatan Redaksi:
Informasi dalam pemberitaan ini bersumber dari dokumen somasi tertanggal 17 Juni 2026 dan keterangan kuasa hukum PT Heksaef Prakara Indonesia (HPI). Sejumlah tuduhan, dugaan, dan klaim yang dimuat masih merupakan pernyataan dari salah satu pihak dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, keberimbangan, akurasi, dan verifikasi sesuai Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam berita ini untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025 di Stadion Jalak Harupat

    Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025 di Stadion Jalak Harupat

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung ,- Suasana Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jumat (04/07/2025), tampak berbeda dari biasanya. Ribuan personel berseragam berjajar rapi di tengah lapangan, mengikuti apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. Apel ini menjadi penanda dimulainya Operasi Garuda Lodaya 2025, pengamanan besar-besaran untuk turnamen sepakbola […]

  • THR Satpam Pakuwon Mall Bekasi Belum Dibayar, Disnaker Disorot

    THR Satpam Pakuwon Mall Bekasi Belum Dibayar, Disnaker Disorot

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    “Mereka juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap pihak perusahaan atau vendor yang tidak memenuhi kewajiban”

  • Peduli Korban Kebakaran Kalianyar, Polres Metro Jakbar Berikan Bantuan dan Buka Posko Layanan Dokumen

    Peduli Korban Kebakaran Kalianyar, Polres Metro Jakbar Berikan Bantuan dan Buka Posko Layanan Dokumen

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Jakarta Barat – Peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kali Anyar IV, RT.11/RW.02, Tambora Barat, Jakarta Barat, pada Selasa pagi (15/10/2024), meninggalkan duka yang mendalam. Dalam tragedi ini, lima nyawa melayang dan sekitar 40 rumah warga hangus terbakar. Suasana duka tak hanya menyelimuti keluarga korban jiwa, namun juga menyentuh seluruh warga […]

  • Cara Mudah Mendapatkan Kredit Mobil di Perusahaan Pembiayaan

    Cara Mudah Mendapatkan Kredit Mobil di Perusahaan Pembiayaan

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Hai calon debitur cerdas, Membeli mobil merupakan impian banyak orang. Namun, tidak semua orang memiliki cukup uang tunai untuk membeli mobil secara cash.  Oleh karena itu, banyak orang yang memutuskan untuk mengajukan kredit mobil di perusahaan pembiayaan otomotif.  Namun, untuk mendapatkan kredit mobil yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda, ada beberapa hal yang perlu […]

  • Kodaeral X Jayapura Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Armada RI 2025

    Kodaeral X Jayapura Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Armada RI 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Jayapura – Hujan tak menyurutkan langkah para prajurit laut di Pantai Base-G Jayapura, Selasa (11/11/2025). Dengan penuh semangat, mereka mengikuti Olahraga Bersama yang digelar Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X dalam rangka menyongsong Hari Armada Republik Indonesia Tahun 2025. Suasana pagi itu begitu hidup. Tawa, yel-yel semangat, dan irama senam berpadu dengan deru […]

  • Batalyon D Pelopor Brimob Gelar Latihan SAR di Danau Rawa Binong

    Batalyon D Pelopor Brimob Gelar Latihan SAR di Danau Rawa Binong

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi, 22 November 2025 — Suasana Danau Rawa Binong, Kabupaten Bekasi, tampak berbeda pada Sabtu pagi. Deru perahu karet, arahan instruktur, serta kesiapan personel memenuhi kawasan danau saat Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya menggelar latihan Search and Rescue (SAR) untuk memperkuat kemampuan dan kesiapsiagaan anggotanya dalam menghadapi situasi darurat di perairan. Latihan dipimpin […]

expand_less