Opini

Peredaran Obat Keras Ilegal Kian Marak di Kota Bekasi, BANN Desak Aparat Bertindak Tegas

Peredaran Obat Keras Ilegal Kian Marak di Kota Bekasi, BANN Desak Aparat Bertindak Tegas – Foto Istimewa

oleh : Supriyatno
Ketua Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Kota Bekasi

Opini Peredaran obat keras tanpa izin edar resmi di Kota Bekasi kian mengkhawatirkan. Fenomena ini mencuat setelah seorang siswa sekolah dilaporkan pingsan di lingkungan pendidikan usai diduga mengonsumsi salah satu jenis obat keras ilegal.

Insiden tersebut kembali menjadi alarm bahaya bagi generasi muda yang semakin rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ketua Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Kota Bekasi, Supriyatno, angkat bicara menanggapi kejadian tersebut.

Menurutnya, insiden itu merupakan bukti nyata bahwa penyalahgunaan obat keras yang dijual bebas tanpa pengawasan menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya pelajar dan remaja.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya penyalahgunaan obat keras tanpa izin. Ini membahayakan masa depan anak-anak kita. Perlu tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku peredaran obat ilegal ini,” tegas Supriyatno dalam pernyataan resminya kepada awak media, Sabtu (14/6/2025).

BANN Kota Bekasi mencatat sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan obat keras tanpa izin.

Modus yang digunakan pelaku, menurut Supriyatno, cukup licik.

Mereka menyamarkan aktivitas ilegal tersebut di balik usaha legal seperti toko kosmetik, toko lampu, hingga konter telepon genggam.

Wilayah-wilayah yang teridentifikasi sebagai lokasi maraknya praktik penjualan obat ilegal tersebut antara lain berada di wilayah hukum Bantar Gebang, Kayuringin, dan beberapa kecamatan lain di Kota Bekasi.

Para pelaku diduga memanfaatkan celah pengawasan yang lemah untuk terus menjalankan aktivitasnya.

“Mereka tidak beroperasi secara terang-terangan. Tapi dari hasil pemantauan kami, barang-barang tersebut dijual bebas dengan kedok toko-toko yang sebenarnya tidak punya izin untuk menjual obat keras. Ini sangat berbahaya,” jelas Supriyatno.

Permintaan Tindakan Tegas dari Aparat Penegak Hukum

Melihat situasi yang semakin genting, BANN mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan.

Baca juga :  Gerak Cepat Polisi Kembalikan Anak Tersesat kepada Keluarga

Supriyatno menegaskan bahwa upaya preventif dan represif harus dilakukan bersamaan untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan obat keras di Kota Bekasi.

“Kami minta kepada kepolisian, kejaksaan, hingga Satpol PP agar serius menangani persoalan ini. Tidak cukup hanya dengan razia sesekali. Harus ada langkah hukum nyata untuk membongkar jaringan distribusinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa upaya pemberantasan harus melibatkan berbagai instansi lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta lembaga pengawasan obat dan makanan.

Tujuannya, agar penanganan bisa dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga ke hilir.

Obat keras yang beredar tanpa izin umumnya tergolong dalam daftar G atau narkotika golongan tertentu yang hanya boleh digunakan dengan resep dan pengawasan dokter.

Jika disalahgunakan, zat-zat tersebut dapat memicu kerusakan organ, gangguan mental, hingga kematian.

Penyalahgunaan oleh pelajar menambah kerentanan situasi.

Dengan minimnya edukasi dan pengawasan, anak-anak usia sekolah kerap menjadi korban sekaligus sasaran empuk peredaran barang haram tersebut.

“Banyak di antara mereka yang tidak tahu risiko sebenarnya. Karena dijual bebas, mereka anggap obat itu aman. Padahal bisa menimbulkan kecanduan dan gangguan jiwa,” kata Supriyatno.

Ia juga mengingatkan bahwa efek sosial dari maraknya peredaran obat keras ilegal tidak bisa dipandang sebelah mata.

Selain mengancam kesehatan masyarakat, fenomena ini juga berkorelasi langsung dengan meningkatnya angka kriminalitas dan degradasi moral di kalangan remaja.

Edukasi Pencegahan dan Kolaborasi Masyarakat

Di sisi lain, BANN menilai pentingnya pendekatan edukatif melalui program penyuluhan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

Edukasi tentang bahaya narkoba dan obat keras harus dimasifkan untuk membentuk kesadaran kolektif sejak dini.

“Pencegahan jauh lebih efektif jika dilakukan dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan sekolah. Kami rutin menggelar penyuluhan dan seminar ke berbagai sekolah, namun tentu kapasitas kami terbatas. Butuh peran aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat luas,” kata Supriyatno.

Ia juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Baca juga :  Seleksi Taruna TNI Masuki Era Digital, Aspers Panglima TNI Pastikan Transparansi Lewat Sistem CAT

Kolaborasi antara aparat, masyarakat, dan lembaga pemerhati dinilai menjadi kunci untuk menekan penyebaran obat keras ilegal.

Pemerintah Kota Bekasi sejauh ini telah memiliki sejumlah regulasi terkait pengawasan distribusi obat-obatan dan bahan kimia tertentu.

Namun, lemahnya pengawasan lapangan dan minimnya sanksi tegas terhadap pelanggar menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

BANN menyarankan agar pemkot segera melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan dan pengawasan toko-toko retail yang berpotensi menyalahgunakan izin usahanya.

Peninjauan ulang terhadap izin operasional toko yang menyimpang dari peruntukannya harus menjadi langkah awal dalam upaya penertiban.

Kasus pingsannya seorang siswa usai diduga menenggak obat keras ilegal seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Bekasi.

Tidak hanya aparat penegak hukum, tapi juga pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan masyarakat secara luas.

BANN Kota Bekasi telah menyampaikan kekhawatirannya secara terbuka dan menyerukan tindakan nyata dari seluruh unsur penegak hukum untuk mengatasi persoalan ini secara serius dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” pungkas Supriyatno. ^__^

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Bumi Mama-mama Papua: Semangat Bangkitkan Ekonomi

Selanjutnya

Danlanal Dumai Kunker ke Meranti demi Perkuat Sinergi dan Keamanan Maritim

Nadya
Penulis

Nadya

Gensa Media Indonesia