Bocah 13 Tahun di Sukabumi Tewas, Begini Pengakuan Ibu Tiri

Bocah 13 Tahun di Sukabumi Tewas, Begini Pengakuan Ibu Tiri – Foto Istimewa
-AA+

Sukabumi – Seorang bocah perempuan berinisial NS (13), warga Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, TR (46).

Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai luka lepuhan di sekujur tubuh korban.

Namun, TR yang berstatus terlapor membantah keras tuduhan itu dan menyatakan kematian korban disebabkan penyakit kronis yang diderita NS.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak tersebut ramai diperbincangkan publik pada Sabtu (21/2/2026), setelah sejumlah keterangan dan foto kondisi korban tersebar di media sosial.

Kasus ini pun memicu perhatian luas masyarakat dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab pasti kematian korban.

NS diketahui meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami luka lepuhan di sejumlah bagian tubuh.

Dugaan awal yang berkembang di masyarakat menyebutkan luka tersebut akibat kekerasan fisik, termasuk kemungkinan disiram air panas.

Kecurigaan itu mengarah kepada TR, ibu tiri korban, yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

TR membantah seluruh tuduhan tersebut.

Dalam keterangannya yang dikutip dari detikJabar, Sabtu (21/2/2026), TR menyatakan dirinya tidak melakukan kekerasan terhadap anak sambungnya itu.

“Tuduhan dari netizen seperti berita itu semua tidak benar. Saya tidak sekeji itu,” ujar TR.

Menurut TR, luka lepuhan yang ditemukan di tubuh NS bukan akibat penganiayaan, melainkan dampak dari penyakit serius yang telah lama diderita korban.

Pilihan Editor :  10 Pantai Tempat Wisata Terindah Tercantik Terbaik Terpopuler Di Vietnam

Ia menyebut NS mengidap kanker darah jenis leukemia serta penyakit autoimun.

TR mengklaim kondisi kesehatan korban memang terus menurun dalam beberapa waktu terakhir.

Ia juga menegaskan bahwa luka pada tubuh korban bukan karena siraman air panas.

TR berpendapat bahwa kondisi medis korban menjadi faktor utama yang menyebabkan luka-luka tersebut muncul dan akhirnya berujung pada kematian.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait hasil pemeriksaan medis atau autopsi yang dapat memastikan penyebab kematian korban.

Pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Sukabumi dikabarkan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta secara objektif dan menyeluruh.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak dalam lingkup keluarga.

Jika terbukti terjadi penganiayaan, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya tidak ringan.

Namun, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menunggu Hasil Penyelidikan dan Uji Medis

Pakar hukum pidana menilai, dalam kasus kematian dengan dugaan kekerasan, pembuktian harus bertumpu pada hasil visum et repertum, autopsi, serta keterangan ahli medis.

Tanpa bukti forensik yang kuat, tuduhan tidak dapat serta-merta dibenarkan, meski tekanan opini publik menguat.

Di sisi lain, pemerhati perlindungan anak menekankan pentingnya respons cepat aparat dalam menangani laporan dugaan kekerasan terhadap anak.

Mereka mengingatkan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang wajib mendapat perlindungan maksimal dari negara.

Publik kini menunggu kejelasan hasil penyelidikan.

Aparat penegak hukum diharapkan segera menyampaikan perkembangan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.

Pilihan Editor :  Dandim 1710/Mimika Tegas Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online “Saya Akan Tindak Langsung!”

Kematian NS meninggalkan duka mendalam sekaligus pertanyaan besar.

Apakah luka di tubuhnya murni akibat penyakit kronis seperti yang diklaim ibu tirinya, atau ada unsur kekerasan yang menyebabkan penderitaan hingga berujung maut?

Jawaban atas pertanyaan tersebut hanya dapat dipastikan melalui proses hukum dan pemeriksaan medis yang independen.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berjalan.

Aparat diminta bekerja profesional, objektif, dan bebas dari tekanan agar kebenaran dapat terungkap secara terang dan adil bagi semua pihak.**/red

gensa.club berkomitmen memberikan berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *