Keamanan Pangan: BPOM Palu Imbau Laporkan Produk Tidak Layak Konsumsi

Palu – Keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk peran aktif masyarakat dalam melaporkan produk yang tidak layak konsumsi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) telah menyediakan berbagai saluran untuk menerima laporan dari masyarakat terkait temuan makanan kedaluwarsa, rusak, atau mencurigakan.
Kepala BPOM Palu, Mardianto, S.Farm., Apt., menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pangan.
“Kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan temuan produk yang tidak sesuai standar. Laporkan melalui layanan pengaduan resmi BPOM maupun Dinas Perindag,” ujarnya dalam program Fokus Kita di Pro 1 RRI Palu, Senin (24/3/2025).
Agar masyarakat dapat lebih mudah melaporkan produk pangan yang berbahaya, BPOM telah menyediakan beberapa metode pelaporan:
- Melalui Aplikasi BPOM Mobile
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi BPOM Mobile di smartphone dan menggunakan fitur pengaduan untuk melaporkan produk mencurigakan dengan menyertakan foto serta informasi produk. - Menghubungi Contact Center BPOM
Layanan pengaduan BPOM dapat diakses melalui nomor telepon resmi atau email yang tersedia di situs web BPOM. Masyarakat dapat memberikan detail produk yang ditemukan untuk segera ditindaklanjuti. - Melapor ke Kantor BPOM atau Dinas Perindag Terdekat
Masyarakat yang menemukan produk yang mencurigakan juga dapat langsung mendatangi kantor BPOM atau Dinas Perindag untuk melaporkan temuan secara langsung. - Menggunakan Media Sosial Resmi BPOM
BPOM juga menerima laporan melalui akun media sosial resminya. Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai produk yang bermasalah dengan menyertakan foto dan detail produk.
Tindak Lanjut BPOM dalam Menjaga Keamanan Pangan
BPOM dan Dinas Perindag memastikan bahwa setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan inspeksi dan pengujian lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat guna melindungi masyarakat dari risiko pangan berbahaya,” tambah Mardianto.
Selain menerima laporan dari masyarakat, BPOM juga melakukan pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di pasaran.
Pemeriksaan dilakukan baik di tingkat produsen, distributor, hingga pengecer untuk memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga.
Masyarakat sebagai Garda Terdepan dalam Keamanan Pangan
Dengan adanya mekanisme pelaporan yang mudah diakses, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keamanan pangan.
Kesadaran ini tidak hanya melindungi individu tetapi juga keluarga serta komunitas secara lebih luas.
Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah dampak buruk dari produk pangan yang tidak layak konsumsi.
Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan peran aktif masyarakat dalam melaporkan produk yang tidak sesuai standar, diharapkan kualitas produk di pasaran semakin terjaga.
BPOM dan Dinas Perindag pun terus meningkatkan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya memilih produk pangan yang aman dan berkualitas.**/
sumber: https://www.rri.co.id/palu/daerah/1415210/cara-melaporkan-temuan-produk-yang-tidak-layak-konsumsi
