238 ASN Kota Bekasi Terima Satyalancana, Harris Bobihoe Tekankan Integritas
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Sebanyak 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya atas pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengingatkan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai pengakuan atas lamanya masa kerja, tetapi harus diikuti tanggung jawab, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penganugerahan berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Penyematan tanda kehormatan dilakukan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.
Dalam sambutannya, Harris menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga komitmen sebagai aparatur negara.
“Ini merupakan suatu kehormatan dari negara serta bentuk pengakuan dan apresiasi atas kesetiaan, pengabdian, dan komitmen ASN,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Menurut Harris, Satyalancana Karya Satya harus menjadi pengingat bagi setiap ASN untuk mempertahankan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut juga perlu menjadi dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja, terutama dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kota Bekasi.
Harris berharap penganugerahan itu tidak berhenti pada kebanggaan pribadi para penerima.
Momentum tersebut, kata dia, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat etos kerja dan mendorong peningkatan kinerja di lingkungan birokrasi pemerintah daerah.
Menurutnya, masa pengabdian yang panjang harus sejalan dengan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
Kedisiplinan, integritas, dan kualitas pelayanan menjadi hal penting yang perlu tercermin dalam pekerjaan sehari-hari ASN.
Ia juga mengajak seluruh aparatur menjadikan tugas kedinasan sebagai bagian dari pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh ASN menjadikan setiap tugas yang dijalankan sebagai bagian dari pengabdian kepada negara dan masyarakat,” katanya.
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pada saat yang sama, penghargaan itu membawa harapan agar aparatur terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dengan demikian, penghargaan atas masa pengabdian diharapkan tidak hanya menjadi catatan perjalanan karier, tetapi juga sejalan dengan kontribusi nyata ASN dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab.
FAQ Seputar Satyalancana Karya Satya untuk ASN Kota Bekasi
Berapa jumlah ASN Kota Bekasi yang menerima Satyalancana Karya Satya?
Sebanyak 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Apa penghargaan yang diterima oleh 238 ASN Kota Bekasi?
Para ASN menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk penghargaan negara atas kesetiaan dan pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun.
Di mana penganugerahan Satyalancana Karya Satya berlangsung?
Penganugerahan berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Siapa yang menyematkan tanda kehormatan kepada para ASN?
Penyematan tanda kehormatan dilakukan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.
Apa pesan Abdul Harris Bobihoe kepada ASN penerima Satyalancana?
Abdul Harris Bobihoe mengingatkan bahwa penghargaan tidak cukup dimaknai sebagai pengakuan atas lamanya masa kerja. ASN diharapkan menjaga integritas, kedisiplinan, profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

