Eks Pegawai Damkar Sandi Ungkap Dugaan Korupsi di Pemkot Depok

Depok — Sebuah video pernyataan dari Sandi, mantan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Depok, ramai diperbincangkan publik setelah ia mengungkap secara terbuka dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di instansinya pada tahun 2021.
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit tersebut, Sandi menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi atas langkah pelaporan yang telah ia ambil ke aparat penegak hukum.
“Saya minta maaf kepada PMKOT Depok karena telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan bendahara bidang ditahan,” ujarnya dalam video yang kini tersebar luas di media sosial.
Tak hanya itu, Sandi juga mengungkap bahwa dirinya telah kembali melaporkan kasus dugaan korupsi lainnya ke Kejaksaan.
Saat ini laporan tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan, dan ia mengantisipasi bahwa kasus itu berpotensi naik ke penyidikan dengan kemungkinan penetapan tersangka di kemudian hari.
“Ini semua saya lakukan bukan karena kebencian, tapi karena rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Saya sudah menolak segala bentuk uang damai,” tegasnya.
Sandi menegaskan bahwa langkahnya ini adalah bagian dari upaya melawan korupsi demi keadilan dan kepentingan publik.
Ia mengutip bahwa uang rakyat seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan diselewengkan.
“Korupsi harus dilawan. NKRI harga mati. Gas terus!” tutup Sandi dalam pernyataan bernada lantang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Depok maupun Kejaksaan terkait laporan yang disebutkan dalam video tersebut.
Namun pernyataan terbuka dari Sandi menambah sorotan terhadap pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran di lingkungan pemerintahan.
