Jasa Resmi Take Over Mobil Lesing
Namun layanan ini hanya diperuntukan bagi seseorang yang masih memiliki tunggakan kredit berupa angsuran bulanan kepada leasing atau Bank lain.
Saat ini mungkin tidak banyak orang mengetahui bahwa ada fasilitas take over mobil yang dapat diandalkan ketika sedang membutuhkan uang cepat.
Namun layanan ini hanya di peruntukkan bagi seseorang yang masih memiliki tunggakan kredit berupa angsuran bulanan kepada lesing atau Bank lain.
Ada 2 jenis take over yang dapat kami proses yaitu:
Pertama :
Nasabah masih menggadaikan BPKB mobilnya di tempat lain dan sudah berjalan minimal 6 bulan angsuran.
Kedua :
Nasabah membeli mobil secara kredit di bank atau leasing dan sudah berjalan minimal 30% dari total tenor yang diambil.
Mohon dapat diperhatikan hal ini karena banyak masyarakat yang belum paham mengenai kedua jenis take over diatas.
Untuk jenis pertama, BPKB sudah Anda miliki dan sedang digadaikan di tempat lain untuk memperoleh pinjaman dana tunai.
Yang kedua adalah Anda belum pegang atau memiliki BPKB nya dikarenakan membeli mobil secara kredit belum lunas.
Dengan adanya fasilitas diatas, maka konsumen akan sangat terbantu jika sedang butuh uang tunai sekarang juga.
Syarat dan Ketentuan Take Over Mobil
Silakan pelajari informasi dibawah ini sebelum mengajukan ke kami karena beberapa konsumen tidak memahami detail teknisnya.
- Sudah jalan minimal 6 bulan angsuran.
- Sudah ada telat bayar lebih dari 30 hari.
Perhatikan ini, Kami tidak bisa memproses pengajuan take over Anda apabila leasing atau bank tempat Anda menggadaikan BPKB saat ini, tidak bisa mengeluarkan BPKB kurang dari 7 hari kerja setelah pelunasan dilakukan.
Ada beberapa multifinance dan bank yang mengeluarkan BPKB milik nasabah lebih dari 14 hari kerja.
Apabila sudah memenuhi hampir semua kriteria diatas, silakan ajukan kepada kami dan aplikasi akan segera diproses.
Silahkan Hubungi Kami
Saran kami, lebih baik persiapkan print out history payment dari leasing / bank sebelumnya supaya mempercepat proses di tempat kami.
Apabila Anda tertarik untuk mengajukan take over mobil, mohon ikuti semua instruksi dari kami dan selalu kooperatif agar semuanya lancar.
Ini kami tegaskan karena biasanya yang menghambat proses pencairan dana justru diakibatkan dari si konsumen sendiri.
Tips Agar Pengajuan Take Over Mobil Disetujui
Informasi selanjutnya ini sangat penting supaya Anda tidak perlu membuang tenaga serta biaya hanya untuk mencari-cari tempat pinjam uang terbaik bunga ringan.
Fasilitas pinjaman take over mobil merupakan layanan pinjaman uang untuk mobil yang masih belum lunas pembeliannya atau masih dalam proses masa kredit pinjaman dengan gadai BPKB.
Namun sebelum itu akan kami beritahukan kepada Anda alternatif lainnya apabila masa kredit atau tenor Anda tidak memenuhi syarat untuk melakukan take over.
Perlu diketahui bahwa layanan ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan tidak berlaku untuk luar Jabodetabek.
Ingat, ketika Anda mengajukan layanan ini, jangan berharap nilai pencairan yang tinggi karena pertimbangan tim kami untuk memberikan plafon dana didasarkan pada angsuran Anda yang masih berjalan.
Contohnya adalah harga OTR kendaraan 200 juta, tapi pembayaran angsuran baru berjalan 6 bulan, sehingga estimasi dana cair sekitar 10 – 20 jutaan.
Pembahasan Utama
Sebelum mengajukan TO, sebaiknya pelajari dahulu langkah-langkah dibawah ini untuk menghemat waktu dan tenaga Anda.
Bayar Angsuran Bulanan Yang Telah Mengalami Macet
Apabila pembayaran tagihan bulanan Anda selalu bermasalah sampai terjadi kredit macet, lebih baik segera kan untuk mengajukan take over. Walau kebijakan setiap perusahaan leasing / multifinance berbeda-beda mengenai telat bayar nasabah, tapi record Anda pasti akan dicek.
Debitur Sebaiknya Tinggal Di Rumah Sendiri
Eitsss…lalu bagaimana yang tinggalnya di rumah kontrak? Apakah masih bisa mengajukan?
Jangan khawatir, tentu saja masih bisa, namun membutuhkan sedikit data tambahan seperti SKD (surat keterangan domisili) dari RT setempat.
Apabila debitur tinggal di rumah milik sendiri atau orang tua, maka pengajuan akan lebih mudah disetujui. Alasannya adalah pemohon yang berdomisili atau tinggal di rumah sendiri, akan lebih dipercaya oleh perusahaan finance untuk memperoleh kredit pinjaman dibandingkan yang masih kontrak.
Hal tersebut tentu berhubungan dengan perkiraan kemampuan mengangsur pembayaran cicilan pinjaman nantinya.
Debitur pemilik tempat tinggal pasti akan mudah diusut jika ia melakukan tindakan wanprestasi, sehingga resiko pihak leasing menjadi lebih kecil.
Tujuan utama nasabah melakukan take over mobil adalah karena untuk mendapatkan Pengembalian uang tunai
Kepada Anda yang ingin mengajukan, mohon agar kooperatif dan mengikuti semua instruksi dari kami.
Kebanyakan permohonan kami reject dikarenakan konsumen sok tahu alias ngeyel, padahal mereka sedang butuh bantuan pinjaman uang.
Setiap kreditur tentu memiliki kebijakan berbeda-beda dengan leasing lain, jadi jangan disamaratakan.
Siapkan Seluruh Dokumen
Berkas yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:
- Riwayat pembayaran angsuran dari leasing sebelumnya.
- Foto KTP Sesuai Kontrak
- Foto STNK
Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah siapkan mobilnya atau harus ada unitnya sewaktu di survey untuk cek fisik dan gesek mesin.
Pastikan Kondisi Mobil Baik dan Terawat
Perlu diketahui bahwa banyak pengajuan gagal karena kondisi mobil tidak terawat, body penyok dan mesin mati.
Apabila Anda masih dalam proses kredit, apapun itu baik beli belum lunas atau sedang digadaikan BPKB nya, hindari yang namanya modifikasi mobil.
Ingat. Walaupun hanya proses take over mobil, tapi kami perlu melakukan survey dan cek fisik kendaraan. Oleh sebab itu, unit kendaraan musti ada di tempat beserta kelengkapan berkas untuk permohonan pinjaman.
Saran dari kami, sebelum Anda mengajukan permohonan, ada baiknya percantik tampilan kendaraan roda empat. Apalagi jika si pemohon percaya diri dengan kelengkapan data serta mampu memenuhi syarat ketentuan dari kami. Deskripsi di surat kendaraan harus diusahakan tetap sesuai apabila sudah terlanjur di modifikasi.
Perubahan minor masih tetap dapat diproses asal interior maupun eksterior baik serta mesin hidup.
Keuntungan Take Over Mobil
- Proses cepat dan tidak berbelit-belit.
- Tidak perlu memberikan uang pelicin ke tim lapangan kami.
- Menerima pajak mati lebih dari 2 tahun.
- BPKB belum balik nama bisa diproses dan jika masih atas nama perusahaan, wajib ada Surat Pelepasan Hak – nya (SPH).
- Menerima pengajuan dari korporat atau instansi.
- Melayani seluruh wilayah Indonesia.
- Bisa prepayment (pelunasan dipercepat).
Jadi bagi pembaca info ini tapi tidak berada di lokasi diatas. JANGAN KHAWATIR KARENA TETAP DAPAT DIPROSES.
Salah satu kendala utama proses di lapangan adalah nasabah tidak jujur mengenai data serta kapasitas yang ia miliki. Ada baiknya konsumen jujur mengenai kondisinya saat ini ketika pertama kali menghubungi kami melalui whatsApp
Karena walaupun tetap dapat diproses, kalau ada data yang tidak sesuai dengan hasil pengecekan serta analisa di lapangan, maka butuh waktu lagi untuk mengkondisikannya.
Semuanya akan berjalan mulus asal konsumen mau mengikuti seluruh arahan dari tim lapangan kami.
Semoga informasi berharga ini mampu membantu memberikan jalan keluar positif bagi seluruh masyarakat yang masih awam mengenai mekanisme take over mobil.