Beranda Masalah Kredit IMFI Otista Menarik Paksa Hak Debitur
Masalah Kredit

IMFI Otista Menarik Paksa Hak Debitur

Saat itu saya tidak dirumah, hanya ada Menata istri Oloan (38). Saya di telepon sama istri yang mengatakan bahwa dua orang petugas IMFI

Jakarta, – Dikutip dari laman Fakta Hukum Indonesia. PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) cabang Otista, di duga telah merampas Hak debitur. Dengan cara menarik paksa kendaraan, milik Oloan (43) tanpa persetujuan.

Pada pertengahan Bulan Oktober, Tahun 2023. Rumah Oloan (debitor) yang beralamat di, Jl. Duren Seribu, Perumahan VDS Blok M, RT002 RW004, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Depok. Kedatangan dua petugas IMFI, dan menarik secara paksa mobil milik Oloan.

“Saat itu saya tidak dirumah, hanya ada Menata istri Oloan (38). Saya di telepon sama istri yang mengatakan bahwa dua orang petugas IMFI memaksa untuk membawa mobil.” Kata Oloan menjelaskan kepada wartawan Fakta Hukum Indonesia, Kamis, 22 Februari 2024.

Bermula dari telatnya pembayaran cicilan mobil, Merk Daihatsu All New Terios R M/T, Warna Hitam Metalik, Tahun 2021. Oloan mengakui, dirinya telat bayar cicilan, sejak bulan Agustus 2023, saat kejadian penarikan. Mobil masih nunggak dua bulan, tetapi sudah masuk cicilan sebanyak 23 bulan.

“Saya kan baru nunggak dua bulan lebih. Sementara uang sudah masuk pembayaran mau dua tahun, sudah lebih 100 juta duit masuk. Hitung saja, DP (down payment) ditambah cicilan, kenapa langsung ditarik dan tidak mau menunggu saya datang,” ucap Oloan.

Setelah di konfirmasi, Menata (istri Oloan) mengakui. Bahwa dirinya telah di paksa, untuk menyerahkan kunci cadangan, dan menandatangani surat oleh kepada petugas IMFI.

“Lagian si bapak juga kan gak ada disini, kalau pun mobil mau di tarik. Terkait keterlambatan nya kan ini juga belum tiga bulan. DC nya bilang udah buk, sekarang mobil harus kami bawak kekantor. Nanti kalo misalkan udah ada uang nya, boleh ibuk ambil kekantor. Dan akhirnya saya menyerahkan kunci cadangan mobil kepada mereka.” Ucap Menata sambil menirukan ucapan petugas IMFI yang bernama “Burhanudin dan Slamet.”

Baca juga :  Take Over Mobil Tanpa Diketahui Leasing, Aman Kah ?

Sebelumnya Menata mengatakan bahwa ada tawaran juga dari pihak IMFI. Untuk memberikan uang sebesar Rp30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah), dengan catatan mobil tetap berada dikantor.

“sebenarnya sebelum datang kerumah, mereka (slamet) sempat ngomong. Gini aja buk, biarlah mobil ini diambil, tapi nanti kami bayar, masih dapatlah ibuk sekitar 30 juta. Trus saya bilang gini, gak bisa 50 juta kah pak, kan duit udah masuk hampir seratus lima puluh juta. Namun kenyataannya mobil di tarik paksa oleh Slamet.” Kata Menata menirukan percakapan.

Beberapa hari setelah kejadian, Oloan beserta istri mendatangi kantor IMFI Otista. Dengan membawa uang tunai senilai Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).

Berharap bisa membawa mobil kembali pulang, tetapi malah di tolak oleh IMFI Otista, dan menyuruh Oloan melunasi semua cicilan. Untuk dapat membawa mobil beserta BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Dari Pihak IMFI Otista, Doni selaku Head Collection, membenarkan adanya tindakan penarikan mobil tersebut atas nama Oloan Simanullang.

“Saat itu dua petugas kami yang bernama Burhanudin dan Slamet, memang menarik mobil tersebut, namun tidak secara paksa. Karena istri debitor menyerahkan nya sukarela, dengan menandatangani surat Berita Serah Terima Kendaraan (BSTK)” kata Doni kepada wartawan.

Menurut Doni, proses penarikan mobil tersebut sudah sesuai aturan kantor. Jika debitor merasa dirugikan, silahkan memprosesnya lebih lanjut.

“Kalau memang ada yang salah dari tugas mereka, gak apa-apa, silahkan saja, nanti kita tetap back up. Karena mereka sudah melakukan tugas yang benar bagi kita ya.” Ucap Doni. **(Sp/Rendi)

Sebelumnya

Willem Dafoe Dalam Hal-hal Miskin

Selanjutnya

Eva Mendes & Ryan Gosling in The Place Beyond the Pines

Gensa Club
advertisement
advertisement