Ekonomi

Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025, Begini Cara Mengeceknya

Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025, Begini Cara Mengeceknya – Foto Istimewa

Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masuk dalam pencairan tahap 3 periode Juli–September 2025.

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap sepanjang September 2025.

Masyarakat diminta rutin memeriksa status pencairan agar tidak terlewat. Proses pengecekan kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara daring dengan hanya menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta Kantor Pos, dengan jadwal pencairan berbeda di tiap daerah,” ujar pejabat Kemensos dalam keterangan resmi.

Cara Cek Penerima Bansos

Kemensos menyediakan dua kanal resmi bagi masyarakat untuk memastikan status penerimaan bansos:

  1. Website Cek Bansos
    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
    Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
    Masukkan nama lengkap serta kode captcha.
    Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.

    Sistem akan menampilkan informasi jenis bansos yang diterima (PKH atau BPNT) beserta status pencairannya.

  2. Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi resmi di Google Play Store.
    • Buat akun dengan NIK, KK, email, serta unggah foto KTP dan swafoto.
    • Login dan pilih menu “Cek Bansos” untuk mengetahui status.
    • Aplikasi juga menyediakan fitur usul bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri atau kerabat ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran Bansos PKH dan BPNT

Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Siswa SD: Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp500.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
Baca juga :  Penandatangan Kesepakatan Pemerintah dengan Poltek APP Jakarta Terkait Sinergi Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Sementara itu, BPNT diberikan senilai Rp200.000 per bulan.

Karena pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka pada tahap 3 September ini, penerima akan memperoleh Rp600.000.

Dana ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui ATM Himbara, agen bank, e-warong, atau Kantor Pos.

Imbauan Kemensos

Kemensos mengingatkan masyarakat agar hanya memeriksa status bansos melalui kanal resmi yang disediakan.

Hal ini untuk menghindari informasi palsu maupun praktik penipuan yang kerap muncul saat pencairan bantuan.

“Apabila status di aplikasi atau website sudah menunjukkan proses di Bank Himbara atau PT Pos, dana dipastikan segera masuk ke rekening penerima,” tegas Kemensos.

Dengan pencairan bansos tahap 3 ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban jutaan keluarga kurang mampu serta menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.**/Red

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

HUT ke-80 TNI AL, Lanal Dabo Singkep Tebar Kepedulian di Panti Jompo dan Panti Asuhan

Selanjutnya

Tim Marawis Batalyon A Pelopor Meriahkan Maulid Nabi di Polda Metro Jaya

Redaktur
Penulis

Redaktur

Gensa Media Indonesia