Minggu, 11 Okt 2026
Beranda » OPINI » Produk Asing Wajib Gunakan Bahasa Indonesia Demi Perlindungan Konsumen

Produk Asing Wajib Gunakan Bahasa Indonesia Demi Perlindungan Konsumen

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • print Cetak

Oleh: Hendri Manalu, S.H. (Aktivis Masyarakat)

Produk – Isu penggunaan bahasa Indonesia dalam setiap produk yang beredar di pasar domestik kembali mencuat.

Praktisi hukum sekaligus aktivis masyarakat, Hendri Manalu, S.H., menekankan bahwa setiap produk, baik lokal maupun impor, wajib mematuhi aturan perundang-undangan dengan mencantumkan informasi berbahasa Indonesia.

Hal ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Menurut Hendri, perkembangan usaha di Indonesia yang semakin pesat tidak boleh mengabaikan aspek hukum.

Ia menyoroti fenomena masih banyaknya produk di pasaran yang menggunakan bahasa asing atau bahasa daerah pada label, petunjuk penggunaan, hingga informasi penting lain.

Kondisi ini berpotensi menyulitkan konsumen dalam memahami fungsi maupun risiko penggunaan produk, terutama pada kategori barang sensitif seperti kosmetik, obat-obatan, hingga peralatan elektronik.

“Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan hukum. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas mengatur bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara yang wajib digunakan, termasuk dalam konteks perdagangan dan informasi produk,” ujar Hendri.

Kewajiban ini sejatinya sudah diatur lebih lanjut dalam regulasi turunan, seperti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa semua barang yang diperdagangkan, baik hasil produksi dalam negeri maupun barang impor, harus mencantumkan label berbahasa Indonesia.

Produsen dan importir menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam memastikan kepatuhan tersebut.

Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia pada label produk bukanlah hal baru.

Aturan ini sudah berlaku sejak lama, seiring diberlakukannya UU No. 24 Tahun 2009 dan diperkuat dengan berbagai peraturan menteri terkait.

Namun, implementasinya di lapangan kerap menemui hambatan.

Banyak produk impor yang tetap masuk tanpa label terjemahan resmi, sementara pengawasan pemerintah dinilai belum optimal.

Pilihan Editor :  Manfaat Jamu Herbal: Resep Tradisional yang Terbukti Sehat dan Mudah Dibuat

Persoalan label asing dapat ditemui di berbagai pusat perbelanjaan, baik di kota besar seperti Jakarta dan Bekasi maupun di daerah lain.

Produk impor yang dipasarkan secara luas sering kali masih menggunakan bahasa asing sepenuhnya.

Padahal, konsumen Indonesia berasal dari latar belakang yang beragam, dengan tingkat literasi bahasa asing yang berbeda-beda.

Bahasa Indonesia Penting dalam Produk Asing

Hendri menegaskan, penggunaan bahasa Indonesia pada label produk bukan hanya soal kepatuhan hukum, melainkan juga berkaitan langsung dengan keselamatan dan hak konsumen.

Label yang jelas dan mudah dipahami akan membantu masyarakat mengetahui kandungan, cara penggunaan, tanggal kedaluwarsa, hingga peringatan risiko yang mungkin muncul dari sebuah produk.

“Dengan label berbahasa Indonesia, masyarakat lebih mudah memahami fungsi, kegunaan, hingga cara penggunaan produk, seperti kosmetik, skincare, maupun obat-obatan. Hal ini dapat mencegah risiko kesalahan penggunaan yang bisa merugikan konsumen,” tambah Hendri.

Selain itu, bahasa Indonesia pada produk juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kedaulatan bahasa nasional di tengah derasnya arus globalisasi dan perdagangan bebas.

Hendri mendorong pemerintah untuk lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban ini.

Edukasi dianggap penting agar produsen dan importir tidak lagi beralasan “tidak tahu” atau “lalai” dalam memenuhi aturan.

Selain itu, pengawasan dari aparat penegak hukum serta instansi terkait perlu diperkuat agar tidak ada lagi produk tanpa label bahasa Indonesia yang beredar di pasar.

“Pemerintah harus hadir dengan langkah konkret, baik melalui sosialisasi maupun penindakan. Tanpa ketegasan, kewajiban penggunaan bahasa Indonesia pada produk akan terus diabaikan,” tutup Hendri.

Catatan Redaksi:
Opini yang disampaikan Hendri Manalu ini membuka kembali diskusi tentang konsistensi regulasi di Indonesia. Produk asing tidak hanya membawa nilai ekonomi, tetapi juga harus tunduk pada hukum dan budaya bangsa. Label berbahasa Indonesia adalah bentuk penghormatan terhadap konsumen sekaligus wujud kedaulatan negara./**

Pilihan Editor :  DP 5 Juta Dapat Mobil Wuling Dan Kemewahan Nya
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Presisi Award Untuk Dirnarkoba Polda Sumut, Diberikan Oleh Pemerhati Sosial

    Presisi Award Untuk Dirnarkoba Polda Sumut, Diberikan Oleh Pemerhati Sosial

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemberantasan narkoba di Sumatera Utara mendapat pengakuan nasional. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meraih Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), berkat keberhasilan menyita sekitar 900 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi hanya dalam enam bulan terakhir. Apresiasi dan dukungan pun mengalir, salah satunya dari pemerhati sosial dan analis politik, […]

  • Danlanal Bintan Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi, Pemerintah Percepat Ekonomi Desa

    Danlanal Bintan Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi, Pemerintah Percepat Ekonomi Desa

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, 16 Mei 2026 – Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono menghadiri peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) oleh Presiden RI. Kegiatan berlangsung di KDKMP Senggarang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu, sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. Presiden meresmikan operasional koperasi tersebut secara virtual dan menghubungkan seluruh daerah […]

  • Prajurit Petarung Pasmar 3 Tebar Kepedulian Lewat Bakti Kesehatan Jelang HUT ke-80 TNI AL

    Prajurit Petarung Pasmar 3 Tebar Kepedulian Lewat Bakti Kesehatan Jelang HUT ke-80 TNI AL

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Dispen Kormar Sorong. Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 TNI Angkatan Laut tahun 2025, Prajurit Petarung Pasmar 3 menunjukkan wujud kepedulian sosial dengan ikut serta dalam kegiatan Bakti Kesehatan yang digelar Koarmada III. Acara yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Mas Pardi Koarmada III, Kelurahan Majener, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, […]

  • Dandim 0506/Tgr dan Wakil Wali Kota Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Pinang

    Dandim 0506/Tgr dan Wakil Wali Kota Tangerang Resmikan Jembatan Garuda di Pinang

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 8 Mei 2026 – Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf Ary Surisno bersama Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan meresmikan Jembatan Garuda di Panunggangan Utara. Peresmian berlangsung di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur untuk masyarakat. Program ini merujuk pada arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong TNI membantu […]

  • 60 Tahun Mengabdi, Lanal Dumai Berbagi dan Menginspirasi

    60 Tahun Mengabdi, Lanal Dumai Berbagi dan Menginspirasi

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Saling berbagi cerita dan pengalaman, serta saling memberikan motivasi dan inspirasi antara Danlanal Dumai dan Kyai Zainal Abidin

  • Kedelai Lanal Banjarmasin Tembus Produktivitas Tinggi

    Kedelai Lanal Banjarmasin Tembus Produktivitas Tinggi

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarmasin – Deretan tanaman kedelai menguning di Guntung Manggis menandai keberhasilan prajurit TNI AL, Rabu, 04/03/2026. Lanal Banjarmasin memanen hasil budidaya di lahan 8.700 meter persegi, Komandan Lanal, Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra, memimpin langsung panen tersebut. Ia menggandeng Pupuk Mahkota untuk memperkuat dukungan teknis dan nutrisi tanaman. Galih menegaskan bahwa prajurit tidak hanya […]

expand_less