Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Bijih Timah di Bangka
Bangka, 20 Juni 2026 – Tim gabungan aparat penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 8 ton bijih timah ilegal di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Operasi ini menyelamatkan...

Bangka, 20 Juni 2026 – Tim gabungan aparat penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 8 ton bijih timah ilegal di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Operasi ini menyelamatkan potensi penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp7,4 miliar dari aktivitas ilegal tersebut.
Satlak Tri Cakti bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Babel, dan Kejati Babel menggelar operasi terpadu di lokasi.
Tim gabungan mendeteksi aktivitas pengumpulan bijih timah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut ilegal.
Informasi awal diterima pada 19 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan pengawasan intensif di lapangan.
Aparat kemudian melakukan pemantauan, penyelidikan, serta pendalaman informasi terhadap titik yang dicurigai sebagai lokasi pengumpulan barang.
Tim gabungan bergerak secara terkoordinasi untuk menutup ruang pergerakan jaringan penyelundupan tersebut.
Petugas kemudian menemukan 179 kampil bijih timah dengan total berat sekitar 8 ton di lokasi kejadian.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Komoditas tersebut diduga telah disiapkan untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur ilegal tanpa mekanisme resmi negara.
Negara Tekan Kerugian Ekonomi dari Penyelundupan
Aparat menyebut penyelundupan timah tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengganggu tata kelola pertambangan nasional.
Nilai Rp7,4 miliar muncul dari estimasi potensi penerimaan negara yang hilang akibat aktivitas ilegal tersebut.
Tim gabungan menegaskan bahwa bijih timah merupakan komoditas strategis yang harus dikelola secara legal dan transparan.
Pengelolaan ilegal berpotensi merusak iklim usaha serta melemahkan sistem penerimaan negara melalui pajak dan PNBP.
Aparat juga menelusuri jaringan pelaku, asal barang, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi ilegal tersebut.
Seluruh proses pengumpulan bahan keterangan terus berlangsung untuk mengungkap aktor utama di balik aktivitas penyelundupan.
Penyidik juga memetakan jalur distribusi yang digunakan dalam upaya pengiriman ke luar negeri.
Barang bukti selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan diserahkan untuk kepentingan peradilan.
Aparat Tegaskan Penindakan Berkelanjutan
Perwakilan tim gabungan menegaskan operasi ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan komoditas strategis nasional.
Aparat juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas seluruh bentuk aktivitas pertambangan dan perdagangan ilegal.
“Setiap aktivitas ilegal akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan tim gabungan dalam keterangan resmi.
Aparat menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menutup ruang penyelundupan sumber daya alam.
Tim gabungan juga mengimbau pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tambang ilegal atau penyelundupan.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Operasi ini menegaskan pengawasan negara terhadap komoditas strategis akan terus diperketat di seluruh wilayah rawan.
Dengan pengungkapan ini, aparat menegaskan komitmen menjaga aset negara dan mencegah kebocoran ekonomi nasional.









