Satlap Tri Cakti Dan Resmob Belitung Gagalkan Dugaan Pengiriman Timah Ilegal ke Jakarta

Belitung, 19 Juli 2026 – Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung menggagalkan dugaan pengiriman bijih timah ilegal menuju Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Pandan. Petugas mengamankan 45 bungkus bijih...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Belitung, 19 Juli 2026 – Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung menggagalkan dugaan pengiriman bijih timah ilegal menuju Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Pandan. Petugas mengamankan 45 bungkus bijih timah dengan estimasi berat 605,5 kilogram yang diduga dikirim menggunakan modus penyamaran di dalam kendaraan ekspedisi.

Pengungkapan berlangsung sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan mineral di wilayah Belitung.

Petugas memeriksa sebuah kendaraan ekspedisi yang dicurigai membawa muatan tidak sesuai dokumen pengiriman.

Pemeriksaan mengungkap dugaan penyamaran bijih timah di antara barang dagangan lainnya.

Petugas menemukan bijih timah tersimpan di dalam sejumlah dus yang bercampur dengan kemasan berisi ikan asin.

Pelaku diduga mengemas seluruh muatan agar menyerupai pengiriman barang dagangan biasa.

Modus tersebut diduga bertujuan menghindari perhatian petugas selama proses pengiriman menuju Jakarta.

Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung kemudian mengamankan seluruh barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada Minggu, 19 Juli 2026, petugas menyerahkan sekaligus menitipkan barang bukti di Gudang Bijih Timah Lenggang, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Penyerahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga seluruh administrasi selesai.

Barang Bukti Diamankan untuk Kepentingan Penyidikan

Petugas mengamankan 45 bungkus bijih timah kering dengan estimasi berat keseluruhan sekitar 605,5 kilogram.

Aparat memperkirakan nilai potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp213 juta.

Seluruh barang bukti kini berada di Polres Belitung untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Pilihan Editor :  Hati Hati Modus Penipuan Mengaku Sales Mobil - YS Di Tipu Sales di Dealer

Penyidik masih mendalami asal-usul bijih timah, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut.

“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian keterangan yang disampaikan dalam laporan kegiatan.

Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung menilai keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dalam mengawasi peredaran mineral.

Pengawasan terpadu diharapkan mampu menekan praktik pengangkutan dan perdagangan mineral yang melanggar ketentuan hukum.

Aparat juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, pengangkutan, dan distribusi timah di wilayah Belitung.

Langkah tersebut bertujuan menjaga tata kelola sektor pertambangan agar berjalan sesuai regulasi.

Selain melakukan penindakan, aparat mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga sumber daya alam.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui dugaan aktivitas pertambangan atau perdagangan timah yang melanggar hukum.

Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mempercepat pengungkapan perkara sekaligus mencegah potensi kerugian negara.

Satlap Tri Cakti bersama Polres Belitung menegaskan penegakan hukum akan terus berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Penyidik juga akan mengembangkan perkara apabila menemukan alat bukti baru maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses penyidikan.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *