Ratusan Pengurus RW Diperiksa Inspektorat Hingga Larut Malam Tanpa Konsumsi
Kota Bekasi – Pelaksanaan evaluasi dan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban Program Penataan Lingkungan Rukun Warga (RW) Bekasi Keren 2025 menuai keluhan serius dari ratusan pengurus RW.
Kegiatan yang digelar Inspektorat Kota Bekasi di Balai Patriot itu dinilai tidak dikelola secara profesional karena berlangsung hingga larut malam tanpa penyediaan konsumsi bagi peserta.
Berdasarkan pantauan dan keterangan sejumlah pengurus RW, pemeriksaan berlangsung sejak Senin, 20 Januari 2026, dan dijadwalkan berjalan selama lima hari hingga 23 Januari 2026.
Dari total 1.020 RW di Kota Bekasi, sebanyak 1.015 RW tercatat menerima bantuan hibah Rp100 juta per RW, sementara lima RW menyatakan menolak program tersebut.
Pada hari pertama pemeriksaan, Inspektorat memanggil sekitar 340 RW dari tiga kecamatan, yakni Jatiasih, Bekasi Utara, dan Rawalumbu.
Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran. Namun, pelaksanaannya jauh melampaui jadwal resmi yang telah ditetapkan, yakni dua sesi pemeriksaan pada pukul 08.00–12.00 WIB dan 13.00–17.00 WIB.
Sejumlah pengurus RW mengaku harus menunggu berjam-jam hingga malam hari untuk mendapatkan giliran pemeriksaan.
Bahkan, hingga pukul 21.50 WIB, masih terdapat RW yang belum menyelesaikan proses evaluasi.
“Satu RW bisa diperiksa sampai 20 sampai 30 menit. Jadwalnya jadi kacau. Saya datang jam dua siang, tapi sampai malam belum juga selesai,” ujar seorang pengurus RW yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain persoalan waktu, keluhan paling mendasar yang disampaikan para peserta adalah tidak tersedianya konsumsi selama kegiatan berlangsung.
Para pengurus RW mengaku tidak mendapatkan air minum maupun makanan ringan, meskipun pemeriksaan berjalan seharian hingga malam.
Kondisi tersebut semakin menyulitkan karena kantin di lingkungan Gedung Pemerintah Kota Bekasi tutup pada malam hari.
Situasi ini dinilai sangat memberatkan, terutama bagi pengurus RW lanjut usia yang harus menunggu lama tanpa asupan makanan dan minuman.
“Ada pengurus yang sudah lansia, bingung mau beli air ke mana. Tidak ada kantin, tidak disediakan minum. Padahal kami ini relawan, bahkan ada yang izin kerja untuk datang,” keluh seorang ketua RW lainnya dengan nada kecewa.
Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren 2025 sendiri merupakan program hibah pemerintah daerah dengan total anggaran lebih dari Rp102 miliar.
Program ini bertujuan mendorong pembangunan berbasis lingkungan melalui perbaikan infrastruktur RW, pengelolaan lingkungan, hingga pembentukan bank sampah.
Namun, pelaksanaan evaluasi yang dinilai tidak humanis memunculkan pertanyaan di kalangan pengurus RW terkait keseriusan pemerintah daerah dalam membangun dari tingkat akar rumput.
Evaluasi memang diperlukan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik, tetapi prosesnya dituntut tetap profesional dan menghormati para pelaksana program di lapangan.
Sejumlah pengurus RW berharap Inspektorat Kota Bekasi segera melakukan evaluasi internal atas pelaksanaan kegiatan ini.
Mereka menilai penjadwalan dan durasi pemeriksaan perlu disesuaikan secara realistis dengan jumlah RW dan kompleksitas dokumen yang diperiksa agar tidak terjadi penumpukan hingga malam hari.
Selain itu, penyediaan fasilitas dasar seperti konsumsi, ruang istirahat, serta informasi yang jelas mengenai estimasi waktu pemeriksaan dinilai sebagai hal yang semestinya dipenuhi.
Pengaturan khusus juga diharapkan diterapkan bagi pengurus RW lanjut usia atau memiliki kondisi tertentu.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Kota Bekasi terkait keluhan para pengurus RW tersebut.
Pemerintah Kota Bekasi diharapkan memberikan penjelasan sekaligus perbaikan agar program yang digadang sebagai pembangunan dari bawah ini tidak kehilangan kepercayaan para pelaksananya sendiri di tingkat RW.**/Ugm







