Berita

Proyek Turap di Makasar Jakarta Timur Mandek, Pekerja Tak Digaji dan Perusahaan Pelaksana Misterius

Jakarta Timur — Proyek pembangunan turap di wilayah Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, mendadak terhenti. Pantauan di lapangan pada Minggu (19/10/2025) menunjukkan tidak ada aktivitas pekerjaan, sementara sejumlah pekerja mengaku belum menerima upah sejak beberapa minggu terakhir.

Proyek yang disebut-sebut berasal dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur ini justru menimbulkan banyak tanda tanya. Tak ada papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam kegiatan pembangunan pemerintah, bahkan identitas perusahaan pelaksana pun masih misterius.

Yang lebih janggal, mandor di lapangan pun tidak tahu pasti siapa pihak pelaksana proyek.

“Saya tidak tahu nama perusahaannya, Mas. Coba hubungi Farhan, dia pelaksana pekerjaan turap ini,” ujar Aspri, salah satu perwakilan mandor yang ditemui di lokasi.

Seorang pekerja yang telah sebulan ikut dalam pengerjaan turap juga mengeluhkan nasib serupa.

“Bingung saya, Mas. Anak di kampung telepon minta uang buat jajan sekolah, tapi gaji belum saya terima,” ucapnya lirih.

Dari hasil penelusuran, proyek turap dengan panjang total sekitar 200 meter itu baru selesai dikerjakan sekitar 60 meter sebelum akhirnya berhenti. Salah satu pekerja bahkan menyebut bahwa spesifikasi pekerjaan diduga tidak sesuai aturan.

“Spesifikasinya saja sebenarnya menyalahi aturan, loh, Mas,” bisiknya singkat.

Upaya klarifikasi juga menemui jalan buntu. Ketua RT 003/RW 007 tidak berada di tempat, sementara salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek tersebut merupakan aspirasi warga RW 007, khususnya mereka yang tinggal di bantaran kali.

“Ini hasil dari usulan warga RW 007. Ketua RT 005 dulu yang sering menyuarakan agar dibangun turap di sini,” ujarnya.

Namun, warga tersebut juga mengaku tidak mengetahui siapa kontraktornya.

“Coba Mas hubungi Farhan, dia pelaksananya. Tapi dia juga pernah ditegur soal gaji pekerja, karena katanya suka membenarkan yang salah,” tambahnya.

Pihak redaksi telah mencoba menghubungi pemerintah Kota Jakarta Timur untuk meminta konfirmasi. Dari bagian Humas Kominfo, staf yang dihubungi mengarahkan agar redaksi menghubungi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) terkait persoalan upah pekerja.

Baca juga :  Perkuat Sinergi, Danlanud Sultan Hasanuddin dan Wali Kota Makassar Bahas Kolaborasi Strategis

Hingga berita ini diturunkan, Farhan, yang disebut sebagai pelaksana proyek, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak-pihak terkait apabila terdapat kekeliruan dalam penulisan nama, instansi, atau keterangan lain dalam pemberitaan ini.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Rutin di Seluruh Jakarta

Selanjutnya

Dandim 1710/Mimika Dampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Pos Satgas Pamtas Obvitnas di Mimika

Gensa Media Indonesia