Rabu, 30 Sep 2026
Beranda » BERITA » Presiden Jokowi Kritik Aturannya Sendiri Soal Perubahan Nama IMB

Presiden Jokowi Kritik Aturannya Sendiri Soal Perubahan Nama IMB

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
  • print Cetak

Seperti yang telah dilansir oleh Tempo.Co
Reporter : Fajar Pebrianto
Editor : Juli Hantoro

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengkritik aturan yang dia bikin sendiri soal perubahan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, perubahan nama ini diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 2 Februari 2021, turunan dari Undang-Undang atau UU Cipta Kerja yang kontroversial.

“Namanya juga gonta ganti dan ini yang ruwet kita,” kata Jokowi Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa, 17 Januari 2022.

Presiden Jokowi Kritik Aturannya Sendiri Soal Perubahan Nama IMB

“Nama itu dua kata cukup lah, Izin Gedung, gitu aja udah. Dulu IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Ini ganti Persetujuan Bangunan Gedung. Haduh. Izin gedung gitu aja udah rampung,” kata kepala negara. Bagi Jokowi, yang paling penting bukan urusan nama, tapi penyelesaiannya yang cepat.

Baca juga : Progres LRT Jabodebek Capai 88,4 Persen, Siap Beroperasi Juli 2023 

PP 16 ini juga merupakan peraturan pelaksana dari UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Lewat PP 16 inilah, Jokowi 

Resmi menghapus aturan soal IMB dan menggantinya dengan PBG. Ini adalah beleid turunan dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

PBG menjadi istilah pengganti izin mendirikan bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan lama.

“Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung,” demikian tertulis dalam poin 17 Pasal 1 PP 16 Tahun 2021.

Pilihan Editor :  Perumahan Komplek Dosen IKIP Geger, Salah Satu Rumah Warganya Dibobol Maling

Aturan ini mengharuskan setiap orang yang mendirikan bangunan untuk mencantumkan fungsi bangunan dalam PBG. Setiap orang yang ingin membangun sebuah bangunan maka harus mencantumkan fungsi dari bangunan di dalam PBG.

Fungsi bangunan itu meliputi fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial dan budaya dan fungsi khusus. Pasal 5 ayat 5 menjelaskan, fungsi khusus sebagaimana dimaksud pasal 4 ayat (2) huruf e mempunyai fungsi dan kriteria khusus yang ditetapkan oleh Menteri.

Termasuk dalam fungsi khusus, aturan ini juga memperbolehkan adanya bangunan dengan fungsi campuran atau memiliki lebih dari satu fungsi. Namun demikian, bangunan campuran atau multifungsi ini wajib memenuhi standar teknis dari masing-masing fungsi bangunan yang digabungkan tersebut.

“Bangunan Gedung dengan fungsi campuran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) didirikan tanpa menyebabkan dampak negatif terhadap Pengguna dan lingkungan di sekitarnya,” demikian bunyi Pasal 7 ayat 1. 

Adapun Bangunan Gedung dengan fungsi campuran mengikuti seluruh standar teknis dari masing-masing fungsi yang digabung seperti tercantum dalam Pasal 7 ayat 2. Selain itu, jika nantinya suatu bangunan gedung mengalami perubahan fungsi gedung, maka pemilik wajib mengajukan PBG perubahan tersebut. Sebaliknya, apabila pemilik bangunan tidak memenuhinya kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG, maka akan dikenakan sanksi administratif.

Kritik soal perubahan nama IMB disampaikan Jokowi ketika bicara dua masalah yang dihadapi terkait investasi di daerah. Selain IMB, Jokowi juga menyebut ada masalah besar dalam urusan tata ruang yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

“Ini menjadi problem bagi separuh daerah kita ini masih belum menyelesaikan KKPR-nya. Sehingga saya minta, di sini ada Ketua DPRD agar dengan Pemerintah Daerah segera menyelesaikan urusan ini,” ujar Jokowi.

Pilihan Editor :  Danlanal Bintan Dukung Wasev TMMD Percepat Pembangunan Desa
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Ledakan di Intan Jaya, Koops TNI Habema Bantah Keterlibatan dan Serukan Verifikasi Fakta

    Ledakan di Intan Jaya, Koops TNI Habema Bantah Keterlibatan dan Serukan Verifikasi Fakta

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Intan Jaya, 17 Mei 2026 – Insiden ledakan terjadi di luar Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Distrik Agisiga, Papua Tengah, Koops TNI Habema menegaskan TNI bukan pelaku. Peristiwa terjadi di wilayah Mbamogo dan memicu perhatian luas, terutama setelah beredarnya berbagai narasi di media sosial yang menyudutkan aparat keamanan. Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf […]

  • Kodaeral IX Ambon Jadi Pusat Pembelajaran Evakuasi Medis Laut

    Kodaeral IX Ambon Jadi Pusat Pembelajaran Evakuasi Medis Laut

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Ambon — Suasana Pantai Mako Kodaeral IX Ambon pada Kamis (18/9/2025) tampak berbeda dari biasanya. Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Maluku Husada berseragam biru laut tampak serius mengikuti arahan instruktur TNI Angkatan Laut. Mereka bukan sedang latihan fisik, melainkan mempelajari cara menyelamatkan nyawa di tengah laut. Ya, Kodaeral IX menggelar Pelatihan Evakuasi Medis […]

  • Koramil Pulogadung Bersama Komduk Patroli Jaga Kamtibmas

    Koramil Pulogadung Bersama Komduk Patroli Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Koramil 04/Pulogadung bersama unsur Komponen Pendukung (Komduk) menggelar patroli dan Siskamling untuk menjaga keamanan wilayah, Minggu (13/9/2026). Patroli menyasar Kelurahan Jati dan Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, serta kondusif. Selain itu, patroli meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan […]

  • Ustadz di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Angkat dan Keponakan

    Ustadz di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Angkat dan Keponakan

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti

  • Patroli Dini Hari Brimob PMJ, Tekankan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

    Patroli Dini Hari Brimob PMJ, Tekankan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara, 5 April 2026 – Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli dini hari di Kelapa Gading untuk menekan potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan. Tim patroli bergerak sejak malam hingga Minggu dini hari dengan fokus pengawasan di sejumlah titik yang dinilai memiliki kerawanan. Sebanyak 12 personel terlibat dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan […]

  • Satgas TMMD dan Warga Desa Wama Bahu Membahu Cor Lapangan Voli

    Satgas TMMD dan Warga Desa Wama Bahu Membahu Cor Lapangan Voli

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tidore Kepulauan, 29 Oktober 2025 — Suasana penuh semangat tampak di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan. Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore bersama masyarakat setempat bahu membahu melakukan pengecoran lantai lapangan bola voli, Rabu (29/10/2025). Kegiatan gotong royong ini menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD yang bertujuan […]

expand_less