Berita

Polri Buka Penyelidikan Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Polri Buka Penyelidikan Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat – Foto Istimewa

Jakarta – Satu demi satu, dugaan kejahatan lingkungan dari sektor pertambangan mulai disorot. Kali ini, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim memastikan tengah membuka penyelidikan kasus tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Empat perusahaan tambang kini masuk dalam radar penyelidikan. Keempatnya—PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining—merupakan perusahaan yang izin usahanya telah dicabut oleh pemerintah.

“Kita masih dalam tahap penyelidikan. Dan itu sah menurut undang-undang. Tidak ada larangan bagi kami untuk mengusut,” ujar Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025)

Nunung tak menampik bahwa aktivitas pertambangan nikel, seperti yang terjadi di Raja Ampat, hampir selalu membawa risiko terhadap kelestarian lingkungan.

Meski belum merinci bentuk pelanggaran yang ditemukan, ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan adalah dampak nyata dari operasi tambang yang tidak mematuhi kaidah dan kewajiban.

“Kerusakan lingkungan pasti terjadi dalam aktivitas tambang. Karena itu, regulasi mewajibkan adanya reklamasi, dan perusahaan tambang wajib menyediakan jaminan reklamasi,” tegasnya.

Jaminan reklamasi ini dimaksudkan agar area bekas tambang bisa dipulihkan kembali ke fungsi ekologisnya. Namun, banyak perusahaan yang abai terhadap kewajiban ini—dan itulah yang kini sedang diselidiki oleh Polri.

Meski masih pada tahap penyelidikan, Bareskrim memastikan proses akan terus berlanjut. Aparat tengah mengumpulkan dokumen, fakta lapangan, dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan empat perusahaan tersebut.

“Kalau nanti ditemukan unsur pidana, tentu akan naik ke penyidikan. Kami bekerja berdasarkan fakta dan aturan,” ujar Nunung.

Kasus ini membuka kembali perhatian publik terhadap potensi kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat—wilayah yang dikenal dunia karena kekayaan hayati laut dan daratnya yang luar biasa.

Baca juga :  TNI Tanggap Bencana: Satgas Bantuan Kemanusiaan Berangkat ke Myanmar di Tengah Idulfitri

Namun di balik kekayaan alam itu, bayang-bayang industri ekstraktif terus mengancam.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Tambang Pasir Ilegal di Klaten Sudah Rugikan Negara Rp1 Miliar

Selanjutnya

TNI AL dan BI Antar Simbol Kedaulatan ke Ujung Negeri

Gensa Media Indonesia