Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Tawuran di Palmerah, Korban Tewas Akibat Bacokan
Tawuran dipicu oleh tantangan antar kelompok remaja yang ingin menunjukkan eksistensi di media sosial
Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Palmerah berhasil menangkap dua remaja pelaku tawuran yang menyebabkan tewasnya DN (19) di Jalan Taman Semangka, Palmerah, pada Rabu (4/9/2024). Pelaku berinisial SI (17) dan TF (16) ditangkap setelah melarikan diri ke Cikarang Utara, Jawa Barat, pada Kamis (5/9/2024).
Tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yaitu aliansi “Kamus Gantung” yang bergabung dengan “Gang Buaya” melawan kelompok “Selebritis 02” dan “Kebon Jahe.” Kedua kelompok ini sering berganti nama di media sosial untuk menunjukkan eksistensi.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa insiden tersebut telah direncanakan melalui tantangan yang dikirimkan lewat Instagram. Tawuran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Semangka, di mana korban DN, yang berada di barisan terdepan, terlibat duel dengan pelaku SI. Saat DN mencoba melarikan diri, SI dan TF mengejarnya. SI menyerang dengan celurit, sementara TF menggunakan corbek, mengakibatkan luka parah pada leher korban.
Tawuran ini terjadi pada Rabu malam, 4 September 2024, di Jalan Taman Semangka, Palmerah, Jakarta Barat. Korban DN akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Tarakan.
Tawuran dipicu oleh tantangan antar kelompok remaja yang ingin menunjukkan eksistensi di media sosial. Arsya menyebutkan bahwa kelompok-kelompok ini sering berganti nama untuk mempertahankan eksistensi mereka.
Aksi tawuran berlangsung di Jalan Taman Semangka, Palmerah, Jakarta Barat, lokasi yang telah disepakati oleh kedua kelompok.
Setelah insiden, pelaku SI dan TF melarikan diri ke Cikarang Utara namun berhasil ditangkap pada Kamis, 5 September 2024. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
AKBP Teuku Arsya Khadafi mengimbau agar masyarakat, khususnya orang tua, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, turut berperan dalam mencegah tawuran remaja. Hal ini tidak bisa hanya bergantung pada pihak kepolisian.
(inp – hrs)
Penulis: hrs
Editor: inp