Minggu, 18 Okt 2026
Beranda » BERITA » PKL Protes Penataan Plaza Patriot, Tri Adhianto: Ruang Publik untuk Masyarakat

PKL Protes Penataan Plaza Patriot, Tri Adhianto: Ruang Publik untuk Masyarakat

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, memicu perdebatan antara sejumlah pedagang dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sabtu (22/8/2026).

Pedagang menyampaikan keberatan terhadap penataan yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas mereka mencari nafkah.

Perdebatan berlangsung di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga ketika para pedagang menyampaikan protes secara langsung kepada Tri.

Mereka mempertanyakan kebijakan penataan lokasi berjualan yang menurut mereka berdampak terhadap aktivitas perdagangan.

Menanggapi keberatan tersebut, Tri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak bermaksud melarang masyarakat menjalankan kegiatan ekonomi.

Namun, ia meminta aktivitas perdagangan dilakukan sesuai aturan dan ditempatkan pada lokasi yang telah ditentukan pemerintah.

“Bukan begini caranya. Bukan begini caranya,” tegas Tri saat merespons protes pedagang.

Tri menjelaskan, penataan kawasan dilakukan untuk menjaga fungsi ruang publik agar tetap dapat digunakan masyarakat secara luas.

Menurut dia, kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga tidak semata-mata diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan rekreasi.

“Saya sudah nyatakan bahwa ini untuk masyarakat, bukan untuk pedagang,” ujar Tri.

Pernyataan tersebut menjadi dasar sikap pemerintah dalam menata keberadaan PKL di kawasan tersebut.

Pemerintah menghadapi kepentingan yang sama-sama perlu diperhatikan, yakni keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang dan hak masyarakat untuk menikmati ruang publik secara nyaman.

Pemerintah Tegaskan PKL Tetap Bisa Berjualan

Tri menyoroti kondisi sejumlah fasilitas publik dan taman yang menurut dia perlu dijaga agar tidak mengalami kerusakan akibat penggunaan kawasan yang tidak sesuai peruntukan.

“Lu lihat itu, lihat taman-taman kok pada rusak,” kata Tri.

Pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran pemerintah terhadap kondisi fasilitas yang menjadi bagian dari ruang publik. Jika penggunaan kawasan tidak terkendali, fungsi taman dan fasilitas lainnya berpotensi terganggu, sementara fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat secara luas.

Pilihan Editor :  Dugaan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Bekasi Kembali Mengemuka, Pengamat Minta APH Turun Tangan

Pemkot Bekasi sebelumnya menyampaikan bahwa Plaza Patriot Chandrabhaga merupakan ruang publik yang digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat. Kawasan tersebut memiliki fungsi sebagai tempat olahraga, rekreasi, interaksi sosial, dan ruang berkumpul warga.

Karena itu, pemerintah menilai penggunaan kawasan harus memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu. Penataan PKL kemudian menjadi salah satu langkah untuk mengatur penggunaan ruang agar kegiatan ekonomi tetap dapat berlangsung tanpa menghilangkan fungsi utama kawasan sebagai ruang publik.

Tri juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mengambil pendekatan berupa pelarangan total terhadap PKL. Menurut dia, pedagang tetap dapat menjalankan kegiatan ekonomi sepanjang berjualan di tempat yang sesuai dengan ketentuan.

“PKL bukan untuk dilarang, tetapi kemudian ditempatkan pada tempat yang sesuai dengan yang ada,” ujar Tri.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah diarahkan pada penataan, bukan penghapusan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya masyarakat berjualan, melainkan mengenai lokasi, tata ruang, serta kesesuaian aktivitas perdagangan dengan fungsi fasilitas publik.

Di sisi lain, keberatan pedagang menunjukkan adanya kepentingan ekonomi yang perlu diperhitungkan pemerintah dalam menerapkan kebijakan. Penataan yang tidak disertai solusi lokasi berjualan yang jelas dan dapat diakses konsumen berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi pedagang yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas tersebut.

Karena itu, penerapan kebijakan penataan membutuhkan komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan pedagang. Pemerintah perlu memastikan ketentuan yang diberlakukan dapat dipahami dan dijalankan, sementara kepentingan pedagang untuk tetap memperoleh penghasilan juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan.

Tri menambahkan, jalan dan ruang publik pada dasarnya memiliki fungsi sosial yang harus dipertahankan. Ruang tersebut dapat digunakan masyarakat untuk berinteraksi, berolahraga, maupun melakukan kegiatan rekreasi.

Pilihan Editor :  TNI dan Komduk Gelar Patroli Jumat Malam, Perkuat Keamanan Wilayah Tangerang

“Jalanan normal adalah memang ruang untuk kita melakukan interaksi dan juga dalam rangka untuk pemahaman, untuk berolahraga dan juga rekreasi,” pungkasnya.

Sikap tersebut menegaskan posisi Pemerintah Kota Bekasi yang ingin mempertahankan fungsi ruang publik sekaligus memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

Tantangannya kini terletak pada bagaimana kebijakan penataan tersebut diterapkan secara konsisten, transparan, dan tetap memperhatikan kepentingan pedagang serta hak masyarakat atas ruang publik.

Dengan demikian, penataan PKL di Plaza Patriot Chandrabhaga tidak berhenti pada persoalan penertiban lapangan.

Kebijakan tersebut juga menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi warga dengan kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan dapat digunakan bersama.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Polisi Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Capai Rp 25 Juta

    Polisi Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Capai Rp 25 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Garut – Kebakaran melanda sebuah warung bilik bambu berukuran 3×6 meter di Kampung Babakan Katapang, RT 03 RW 06, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Senin malam (9 Juni 2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Warung milik Sdr. Jaka (66), seorang wiraswasta setempat, ludes terbakar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H […]

  • Polsek Cabangbungin Perketat Pengamanan Wilayah

    Polsek Cabangbungin Perketat Pengamanan Wilayah

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cabangbungin, Polres Metropolitan Bekasi, menggelar Patroli Biru Preventif pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, di antaranya Kampung Tapak Serang, Desa Lenggahjaya, hingga pertigaan Jalan Baru Cabangbungin yang berbatasan langsung dengan […]

  • BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Total Capai Rp220 Miliar

    BHR Ojol 2026 Naik Dua Kali Lipat, Total Capai Rp220 Miliar

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    “Jika pada tahun sebelumnya hanya sekitar 1.000 mitra yang menerima, tahun ini jumlahnya melonjak menjadi sekitar 51.000 mitra”

  • Dandim 1710/Mimika Dampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Pos Satgas Pamtas Obvitnas di Mimika

    Dandim 1710/Mimika Dampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Pos Satgas Pamtas Obvitnas di Mimika

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika — Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P., melaksanakan kunjungan kerja ke Pos Satuan Tugas Pengamanan Objek Vital Nasional (Satgas Pam Obvitnas) yang berada di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu (18/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Pangdam didampingi oleh Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., serta sejumlah pejabat Kodam […]

  • Prajurit Denmako Pasmar 3 Gelar Upacara Kesaktian Pancasila

    Prajurit Denmako Pasmar 3 Gelar Upacara Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong – Dengan penuh khidmat, prajurit Detasemen Markas Komando (Denmako) Pasmar 3 menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Lapangan Apel Mako Pasmar 3, Kesatrian Marinir Agoes Soebekti, Jl. Sorong-Klamono Km.16, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Rabu (1/10/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Aspers Danpasmar 3, Kolonel Mar Deyna Hakim Galuh Tirtanegara, S.I.Kom., selaku Inspektur […]

  • Panglima TNI Hadiri Upacara Nasional Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

    Panglima TNI Hadiri Upacara Nasional Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertindak sebagai Inspektur Upacara. Peringatan yang digelar setiap 1 Oktober ini menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia untuk […]

expand_less