Beranda Berita Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung
Berita

Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung

LAMPUNG – Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) […]

Foto Dok. Istimewa

LAMPUNG – Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Zainal, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus perdagangan ilegal benih lobster.

Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar kegiatan ini tidak merusak keberlanjutan sumber daya laut dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami tidak akan berkompromi dengan para pelanggar hukum. Setiap pelaku yang terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku, Penegakan hukum ini penting untuk menjaga ekosistem laut dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak dieksploitasi secara berlebihan,” ujar Zainal.

Ia juga menekankan bahwa jalur hukum yang telah disediakan oleh pemerintah adalah satu-satunya cara untuk menjalankan usaha perdagangan benih lobster.

“Semua pelaku usaha harus taat pada aturan. Tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan tindakan ilegal. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan kelestarian laut kita,” tegas Zainal.

Zainal berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Keseimbangan ekosistem laut harus kita jaga bersama demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya. (Red/*)

Baca juga :  YLBH Garuda Kencana Indonesia Menuju RAKERNAS dan Perayaan HUT ke-4 Tahun
Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Editor: Nikko

Sebelumnya

Pakaian Gratis Satgas Yonif 323 Buaya Putih, Bahagiakan Masyarakat Jenggernok

Selanjutnya

Komitmen Tiga Pilar dan Sekolah di Kecamatan Jatisampurna Cegah Tawuran untuk Kondusifitas Pilkada 2024

Gensa Media Indonesia