Pedagang Bakso Keliling Diduga Lecehkan Anak di Jatiasih, Polisi Selidiki

BEKASI – Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang diduga dilakukan oleh seorang pedagang bakso keliling di wilayah Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih,...

Pedagang Bakso Keliling Diduga Lecehkan Anak di Jatiasih, Polisi Selidiki – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

BEKASI – Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang diduga dilakukan oleh seorang pedagang bakso keliling di wilayah Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Kasus yang videonya beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga itu memicu keresahan masyarakat sekaligus menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Korban, yang dalam pemberitaan ini disebut dengan nama samaran Bunga demi melindungi identitasnya sebagai anak di bawah umur, merupakan warga Perum Wahana Blok Q10 Nomor 6, RT 014/RW 05, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika korban hendak membeli bakso dari seorang pedagang keliling yang biasa berjualan di kawasan Jatisari.

Saat itu, pelaku diduga tidak langsung melayani permintaan korban, melainkan mengajaknya menuju sebuah pos ronda.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap korban.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkannya kepada Polres Metro Bekasi Kota agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman video terkait dugaan peristiwa tersebut beredar luas di media sosial dan berbagai grup percakapan warga.

Beredarnya video tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak usia sekolah.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap identitas pelaku serta mengambil langkah hukum secara tegas apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti.

Merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisari, Aiptu Anton Suharsono, S.H., langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian sekaligus mengunjungi rumah korban guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Pilihan Editor :  Polemik IPAL PT Glow Industri Berlarut, Janji Klarifikasi Tak Terpenuhi

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari respons cepat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat sekaligus memberikan pendampingan awal kepada keluarga korban.

Aiptu Anton mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan yang berpotensi mengancam keselamatan anak-anak.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif dalam menjaga lingkungan. Kita harus selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang mengintai di sekitar kita, terutama yang mengancam keselamatan anak-anak. Laporkan segera jika melihat hal yang mencurigakan,” ujar Aiptu Anton.

Imbauan tersebut dinilai penting mengingat pelaku kejahatan terhadap anak kerap memanfaatkan situasi ketika korban berada tanpa pengawasan orang tua maupun anggota keluarga.

Pemerintah Kelurahan Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Keprihatinan juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Jatisari, Muhidin Asegap.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Menurut Muhidin, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak harus menjadi momentum bagi warga untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan tempat tinggal maupun saat berada di ruang publik.

“Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dini terhadap hal-hal yang mengarah pada tindakan kriminalitas. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di lingkungan kita, terlebih Kota Bekasi berkomitmen penuh sebagai Kota Layak Anak. Perlindungan terhadap anak adalah tugas kita bersama,” katanya.

Pemerintah setempat juga mengingatkan pentingnya membangun lingkungan yang aman dan peduli terhadap perlindungan anak.

Orang tua diimbau agar tidak membiarkan anak beraktivitas sendirian, terutama ketika berinteraksi dengan orang yang belum dikenal atau berada di lokasi yang minim pengawasan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Polres Metro Bekasi Kota masih menangani laporan yang disampaikan keluarga korban.

Pilihan Editor :  Warga RW 07 Jatisari Hidupkan Gobak Sodor Menyambut HUT RI

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai identitas terduga pelaku, kronologi lengkap hasil penyelidikan, maupun status hukum perkara tersebut.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dianggap belum bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta menangani kekerasan seksual terhadap anak.

Selain pengawasan yang lebih ketat, edukasi kepada anak mengenai batasan interaksi dengan orang lain dan keberanian melaporkan tindakan yang membuat mereka merasa tidak aman juga menjadi langkah preventif yang perlu terus diperkuat.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menyebarkan informasi melalui media sosial, tetapi juga segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada korban.**/Ihwan

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *