Berita

Olah TKP Gudang Oli Palsu di Kubu Raya, Polda Kalbar Dalami Jejak Sindikat

Olah TKP Gudang Oli Palsu di Kubu Raya, Polda Kalbar Dalami Jejak Sindikat – Foto Istimewa

Kubu Raya — Kecurigaan publik atas peredaran oli palsu di Kalimantan Barat akhirnya menemukan titik terang. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar kembali menyisir gudang penyimpanan oli di Komplek Pergudangan Ekstra Joss, Blok B6, B7, dan D6, Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, Kamis (26/6/2025). Gudang ini diduga menjadi markas peredaran oli palsu berskala besar.

Langkah olah TKP lanjutan ini dilakukan setelah penggerebekan dramatis pada Jumat (20/6) lalu, yang melibatkan tim gabungan dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob, dan Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Saat itu, petugas menemukan ribuan liter oli dalam berbagai merek—namun kuat dugaan produk tersebut palsu dan tidak sesuai standar pabrikan.

Bukan tanpa alasan, pengungkapan ini berawal dari laporan PT Pertamina Lubricants, yang merasa dirugikan oleh beredarnya produk abal-abal yang mengatasnamakan merek mereka.

Laporan Polisi pun diterbitkan pada 21 Juni 2025, dengan nomor LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR.

Tak menunggu lama, Polda Kalbar langsung memasang garis polisi di area gudang pada 22 Juni untuk mengamankan lokasi dan memastikan barang bukti tetap utuh.

Hari ini, tim penyidik kembali turun untuk menghitung ulang, mendata, dan memilah oli yang asli dan yang dicurigai palsu.

“Penyidik sedang melakukan identifikasi, penghitungan, dan klasifikasi oli-oli yang diduga palsu. Sampel juga telah diambil untuk diuji di Labfor Polri,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K.

Ia menegaskan, penyelidikan masih terus berjalan dan penyidik belum menetapkan tersangka. Namun polisi membuka pintu bagi masyarakat yang merasa tertipu untuk melapor.

“Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan karena membeli oli palsu, silakan datang ke Polda Kalbar. Kami siap menerima keterangan. Ini akan kami tuntaskan,” tegas Kombes Bayu.

Meski belum diumumkan secara resmi, sumber internal menyebutkan bahwa peredaran oli palsu ini bisa melibatkan jaringan sindikat besar.

Baca juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Kasus ART Loncat dari Atap Rumah

Mengingat banyaknya jumlah barang bukti serta beragam merek yang dipalsukan, penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk jalur distribusi ilegal.

Kini, masyarakat menanti hasil uji laboratorium yang akan menentukan keaslian produk serta mengungkap lebih dalam sejauh mana kerugian konsumen dan pabrikan akibat praktik curang ini.

(Humas Polda Kalbar)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Bebas Denda Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

Selanjutnya

HUT ke-64 Kolinlamil: Satlinlamil 3 Donor Darah di Atas Geladak KRI Banjarmasin-592

Gensa Media Indonesia