Narkoba Picu Pencurian Sawit Terorganisir di Sumut, Petani dan Perusahaan Terdampak
Medan, 19 Juni 2026 – Lonjakan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara memicu kekhawatiran serius. Peredaran narkoba diduga kuat menjadi pemicu utama kejahatan terorganisir tersebut. Aksi...

Medan, 19 Juni 2026 – Lonjakan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara memicu kekhawatiran serius. Peredaran narkoba diduga kuat menjadi pemicu utama kejahatan terorganisir tersebut.
Aksi pencurian tidak hanya menyasar perkebunan besar, tetapi juga menghantam petani kecil. Dampaknya langsung terasa pada ekonomi keluarga yang bergantung pada hasil panen.
Selain itu, pelaku menjalankan aksi secara sistematis. Mereka memanfaatkan celah pengawasan, bahkan kerap membawa senjata untuk melindungi aktivitas ilegalnya.
Di Kabupaten Langkat, kasus pencurian meningkat menjelang masa panen. Situasi ini memperlihatkan pola kejahatan yang terencana dan berulang.
Petani sawit rakyat menjadi kelompok paling rentan. Mereka kehilangan sumber penghasilan utama tanpa perlindungan keamanan memadai.
Arman (54), petani setempat, mengaku rutin kehilangan hasil panen. Ia menilai kerugian tersebut langsung memukul kebutuhan keluarga.
“Setiap tandan sangat berarti bagi kami. Ketika dicuri, kami langsung kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Arman.
Ia menambahkan, pelaku semakin berani dan terorganisir. Ancaman kekerasan muncul ketika aksi mereka diketahui warga.
“Kalau kepergok, mereka berani mengancam pakai senjata. Situasi ini sangat menakutkan,” katanya.
Korelasi Narkoba dan Kejahatan Sawit
Fenomena ini tidak hanya terjadi pada kebun rakyat. Perusahaan perkebunan negara juga menghadapi tekanan serupa dengan skala kerugian lebih besar.
Data menunjukkan peningkatan signifikan kehilangan TBS dalam tiga tahun terakhir. Lonjakan tersebut mengindikasikan eskalasi kejahatan yang semakin sistematis.
Pada 2024, kehilangan tercatat 27.405 kilogram. Angka itu melonjak menjadi 215.509 kilogram pada 2025.
Selanjutnya, periode Januari hingga Mei 2026 mencatat kehilangan 219.700 kilogram. Nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, menilai pencurian sawit mengancam stabilitas operasional perusahaan.
“Setiap tandan yang hilang mengganggu produktivitas dan menekan efisiensi kerja di lapangan,” ujar Budi.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, mengungkap keterkaitan kuat antara narkoba dan kejahatan tersebut.
“Kami melihat pola berulang. Saat peredaran narkoba meningkat, pencurian sawit ikut meningkat,” tegas Arya.
Ia menjelaskan, ketergantungan narkoba mendorong kebutuhan ekonomi instan. Kondisi itu memicu pelaku mencari uang melalui tindakan kriminal.
Dampak Sosial dan Ekonomi Meluas
Masalah ini tidak hanya merugikan secara finansial. Pencurian juga merusak tanaman karena panen dilakukan tanpa standar.
Akibatnya, produktivitas kebun menurun dalam jangka panjang. Kerugian terus berlanjut bahkan setelah pencurian berhenti.
Pekerja kebun turut menghadapi tekanan. Mereka kesulitan mencapai target karena buah matang sudah hilang sebelum dipanen.
“Sering kami temukan buah sudah tidak ada. Target panen akhirnya tidak tercapai,” ujar Zulfikar (38), pekerja kebun.
Data menunjukkan Sumatera Utara memiliki tingkat penyalahgunaan narkoba tinggi. Sekitar 1,5 juta orang terindikasi menggunakan narkoba pada 2026.
Mayoritas pengguna berasal dari usia produktif. Kondisi ini memperparah dampak terhadap sektor ekonomi, termasuk perkebunan sawit.
Upaya Pengamanan dan Harapan
Perusahaan kini memperkuat sistem keamanan melalui patroli intensif dan pemetaan wilayah rawan. Selain itu, teknologi pengawasan mulai dimanfaatkan.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat juga ditingkatkan. Langkah ini bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku.
“Ada jaringan penadah yang harus ditindak. Kami berharap aparat segera merespons,” kata Arya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba harus berjalan seiring dengan penanganan pencurian sawit. Kedua masalah ini saling berkaitan.
Tanpa langkah terpadu, ancaman terhadap ekonomi masyarakat dan industri perkebunan akan terus meningkat di Sumatera Utara.









