Minggu, 27 Sep 2026
Beranda » BERITA » KREDIT KENDARAAN MACET – JANGAN SERAHKAN MOTOR ANDA KE LEASING !

KREDIT KENDARAAN MACET – JANGAN SERAHKAN MOTOR ANDA KE LEASING !

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
  • print Cetak

Hai teman-teman Mengapa saya sarankan anda tidak mengembalikan motor atau mobil yang gagal kredit untuk tidak mengembalikannya ke leasing.

Begini  rekan-rekan di pasal 34 undang-undang fidusia bunyinya begini ya, ayat 1 “dalam hal hasil eksekusi melebihi nilai penjaminan penerima fidusia wajib mengembalikan kelebihan tersebut kepada pemberi fidusia”

KREDIT KENDARAAN MACET - JANGAN SERAHKAN MOTOR ANDA KE LEASING !

Artinya apa kalau misalnya motor atau mobil kita dilelang sama leasing dan kalau ada sisanya wajib dikembalikan kepada nasabah atau konsumen.


Mungkin kamu sukai : Take Over Mobil Dibawah Tangan Agar Aman Tidak Dikejar Debt Collector Leasing


Oh ya ayat 2 nya “Apabila hasil eksekusi tidak mencukupi untuk pelunasan hutang debitur tetap bertanggung jawab atas utang yang belum terbayar.” 


Artinya kalau hasil lelang motor atau mobil tadi uangnya tidak mencukupi untuk membayar hutang kita ke leasing kita wajib tetap melunasi nya.


Hai itu menurut pasal 34 undang-undang fidusia, jadi kalau kita misalnya tidak sanggup membayar motor kita lagi dan kita kembalikan itu motor ke lising dengan harapan hutang kita lunas tentunya ya. 

Maka lising akan menjual Motor itu untuk membayar hutang kita sisa hutang kita. Nah kalau misalnya motor kita tadi dijual cukup untuk membayar hutang kita maka selesailah permasalahan nya tapi kalau motor kita tadi dijual uangnya tidak cukup membayar hutang kita Atau sisa hutang kita. 


Maka sisanya itu  wajib kita ke tetap bayar ya, contoh kita beli motor harga 10 juta lalu kita lesingkan. Nah karena kita lesingkan jadi ada bunganya, jadi jumlah total hutang kita kehitung menjadi 15 juta rupiah, itu kalau 5 juta rupiah adalah bunganya ya kan.


Nah lalu kita menyicil selama 15 kali satu juta sebulan, Nah setelah berjalan lima bulan berarti kita sudah bayar 5 juta rupaih kan. Nah sisa hutang kita tinggal 10 juta ya rekan-rekan. 

Pilihan Editor :  Bakamla RI Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2024


Lalu kita nggak mampu lagi bayar kita kembalikan ke leasing dan leasing akan menjual motor itu misalnya motor itu laku 9 juta rupiah dan kalau dibayarkan untuk hutang kita  yang 10 juta tadi. Berarti kan kita masih punya hutang satu juta lagi dan itu wajib kita  kembalikan.


Hanya untuk mu : Lakukan Langkah Ini Sebelum Mobil Ditarik Oleh Debt Collector Leasing Atau Bank


Nah ada leasing yang menagih dan ada juga yang membiarkannya. 

Namun meskipun yang membiarkannya kita akan tetap berhutang ke leasing itu makanya kita di blacklist karena dianggap gagal bayar karena kita masih punya hutang. 


Nah itulah alasannya Mengapa saya katakan jangan buru-buru di kembalikan ke leasing, perhitungkan dulu. Kalau memang perhitungannya kita masih rugi ketika mengembalikan lebih baik oper kredit atau lebih baik dibuat kredit baru atau diulang hitung lagi dengan perhitungan baru.

Kita minta kepada leasing supaya perpanjang masa leasingnya masa kreditnya cicilannya dikurangi. Itulah contohnya kalau kita mau cari jalan terbaik, kalau kita kembalikan ternyata   hutang kita belum lunas leasing akan tetap memperhitungkan hutang kita meskipun kita kembalikan motornya atau mobilnya. 


Direkomendasikan : Dihadang Debt Collector Di Jalan – Lakukan Ini Agar Mobil Tidak Ditarik


Jadi sebelum dikembalikan hitung-hitungan dulu, apakah cukup membayar sisa hutang atau tidak kalau cukup. ya nggak apa apa dikembalikan tapi kalau tidak buru buru lebih baik oper kredit saja biar aman.****


Sumber : Elang Maut Channel

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Satgas Yonif 715/Motuliato Gelar Cukur Rambut dan Gunting Kuku Gratis di Puncak Jaya

    Satgas Yonif 715/Motuliato Gelar Cukur Rambut dan Gunting Kuku Gratis di Puncak Jaya

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya — Kehangatan dan kepedulian kembali ditunjukkan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato kepada warga di Distrik Yambi, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Tak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan wilayah, kali ini para prajurit turut hadir memberikan layanan sosial berupa cukur rambut dan potong kuku gratis kepada masyarakat setempat. Dansatgas Yonif 715/Motuliato, Letkol Inf Prawito, menjelaskan […]

  • Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI 2025

    Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI 2025

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Magelang – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin langsung Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Pusat penerimaan Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung Lily Rochli, Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (1/8/2025). Sidang ini turut dihadiri para Kepala Staf Angkatan sebagai bentuk sinergi TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Dalam arahannya, […]

  • Polda NTB Tetapkan Pria Tunadaksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerkosaan, Agus Membantah

    Polda NTB Tetapkan Pria Tunadaksa sebagai Tersangka Dugaan Pemerkosaan, Agus Membantah

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Saya tidak bisa mengerti bagaimana saya bisa melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan, sedangkan saya tidak memiliki kedua tangan

  • TNI AL Panen Ikan Air Tawar di Belawan

    TNI AL Panen Ikan Air Tawar di Belawan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan, 29 Oktober 2025 — Suasana hangat dan penuh semangat tampak di Desa Paluh Kurau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) menggelar Panen Ikan Air Tawar sebagai bagian dari kegiatan Panen Ketahanan Pangan TNI Angkatan Laut Tahun 2025, yang digelar serentak di seluruh Indonesia melalui video conference (vicon) […]

  • Dankodiklatal Pimpin Upacara Pelantikan dan Penyumpahan Siswa Dikmata TNI AL Angkatan 45 Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban

    Dankodiklatal Pimpin Upacara Pelantikan dan Penyumpahan Siswa Dikmata TNI AL Angkatan 45 Satdik 1 Kodiklatal Tanjung Uban

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan,- Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Nur Alamsyah, S.E., M.M., M.Tr (Han)., memimpin Upacara Pelantikan dan Penyumpahan Siswa Dikmata TNI AL Angkatan 45 Satdik I Kodiklatal, bertempat di Tanjung Uban, Bintan, Senin (01/09/2025). Prajurit yang baru dilantik tersebut merupakan putra terbaik dari daerah wilayah Aceh, Sumatera, Kalimantan, dan Kepulauan Riau diantaranya pendaftaran dari Kodaeral […]

  • Rupiah Tak Boleh Absen di Ujung Negeri: Lanal Dumai dan BI Riau Perkuat Misi Ekonomi 3T

    Rupiah Tak Boleh Absen di Ujung Negeri: Lanal Dumai dan BI Riau Perkuat Misi Ekonomi 3T

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Pekanbaru – Di balik hiruk-pikuk ekonomi digital dan geliat pasar global, ada satu misi sunyi tapi vital: memastikan Rupiah tetap hadir di pulau-pulau terluar dan wilayah perbatasan Indonesia. Misi inilah yang jadi benang merah dalam kunjungan silaturahmi Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, […]

expand_less