Komisi IV DPRD Bekasi Siapkan Kolaborasi Strategis Bersama DK3B
KOTA BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyatakan kesiapan membangun kolaborasi strategis dengan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Bekasi (DK3B) periode 2026-2030 sebagai upaya memperkuat pengembangan, pelestarian, dan pemajuan...

KOTA BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyatakan kesiapan membangun kolaborasi strategis dengan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kota Bekasi (DK3B) periode 2026-2030 sebagai upaya memperkuat pengembangan, pelestarian, dan pemajuan seni budaya di Kota Bekasi.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui respons positif atas permohonan audiensi yang diajukan pengurus baru DK3B untuk menyelaraskan arah kebijakan sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan insan kebudayaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, S.H., M.M., mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyesuaian agenda kedewanan agar pertemuan dengan jajaran pengurus baru DK3B dapat segera dilaksanakan.
Menurut Adelia, audiensi tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi setelah terbentuknya kepengurusan baru DK3B, tetapi juga diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat sektor seni dan budaya di Kota Bekasi.
“Kami sedang menyesuaikan jadwal dengan agenda di Komisi IV agar pertemuan ini bisa segera terealisasi. Kami ingin pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah nyata untuk kemajuan seni dan budaya di Kota Bekasi,” ujarnya.
Ia menilai Kota Bekasi memiliki kekayaan seni dan budaya yang menjadi modal penting dalam membangun identitas daerah.
Karena itu, pengembangan sektor kebudayaan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, komunitas seni, serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, keberadaan DK3B dengan kepengurusan baru diharapkan mampu menjadi motor penggerak lahirnya berbagai program yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian budaya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem kreatif yang inklusif dan berdaya saing.
“Kota Bekasi memiliki potensi budaya yang sangat kaya. Dengan kepengurusan DK3B yang baru, kami optimistis ekosistem kreatif dan kebudayaan akan semakin maju, lebih inklusif, serta memiliki daya saing yang lebih baik,” katanya.
Adelia juga mengapresiasi langkah cepat DK3B yang langsung mengajukan audiensi kepada DPRD setelah pelantikan pengurus periode 2026-2030.
Menurutnya, inisiatif tersebut menunjukkan adanya komitmen membangun komunikasi sejak awal masa kepengurusan.
Ia menegaskan, komunikasi yang dibangun sejak dini menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan kerja yang produktif antara lembaga legislatif dan organisasi yang bergerak di bidang seni dan kebudayaan.
“Kami di Komisi IV menyambut hangat permohonan audiensi dari DK3B. Ini menunjukkan semangat membangun komunikasi sejak awal kepengurusan, dan tentu kami mengapresiasi inisiatif tersebut,” ungkapnya.
Sebagai alat kelengkapan DPRD yang membidangi pendidikan, kebudayaan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat, Komisi IV memiliki tanggung jawab mendorong lahirnya kebijakan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, termasuk dalam penguatan identitas budaya daerah.
Adelia menegaskan pihaknya memiliki komitmen mendukung berbagai program yang mampu memperkuat pelestarian budaya sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya kreativitas para pelaku seni di Kota Bekasi.
“Kami berkomitmen penuh mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap pengembangan, pelestarian, dan penguatan identitas budaya Kota Bekasi. Seni dan budaya merupakan aset penting yang harus terus dijaga dan dikembangkan bersama,” tegasnya.
Tiga Agenda Strategis Menjadi Fokus Audiensi
Berdasarkan surat permohonan audiensi Nomor 005/DK3B/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026 yang ditandatangani Ketua DK3B K. Alamsyah Pradja dan Sekretaris RM Wisnu Dwi Atmojo, S.E., CPLM., terdapat tiga agenda utama yang akan menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Agenda pertama adalah memperkenalkan jajaran pengurus DK3B masa bakti 2026-2030 kepada Komisi IV DPRD Kota Bekasi sebagai mitra strategis dalam pembangunan sektor kebudayaan.
Agenda kedua berfokus pada pembangunan sinergi antara DK3B dan DPRD dalam mendukung pengembangan, pelestarian, serta pemajuan seni dan kebudayaan di Kota Bekasi melalui berbagai program yang terukur dan berkelanjutan.
Sementara agenda ketiga diarahkan pada penyelarasan arah kebijakan sekaligus menjajaki dukungan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi terhadap berbagai program strategis DK3B dalam memperkuat ekosistem seni budaya yang berkesinambungan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat pembangunan sektor kebudayaan memerlukan dukungan lintas sektor, baik dari sisi regulasi, penganggaran, pembinaan komunitas seni, maupun penyediaan ruang ekspresi yang memadai bagi para pelaku budaya.
Kolaborasi antara DPRD dan DK3B juga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pelestarian warisan budaya lokal, tetapi juga mampu mengembangkan potensi ekonomi kreatif berbasis budaya yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Adelia berharap audiensi yang akan digelar dalam waktu dekat tersebut menjadi titik awal kerja sama jangka panjang yang menghasilkan program-program nyata dan berdampak langsung terhadap perkembangan seni dan kebudayaan di Kota Bekasi.
Ia menilai keberadaan ruang berekspresi, ruang apresiasi, serta dukungan kebijakan menjadi faktor penting agar para pelaku seni dapat terus berkarya dan berkontribusi dalam memperkuat identitas budaya daerah.
“Harapan kami, audiensi ini menjadi titik awal lahirnya kolaborasi yang berkesinambungan. Para pelaku seni dan budaya harus memiliki ruang berekspresi, ruang apresiasi, serta dukungan kebijakan yang memadai agar seni dan kebudayaan di Kota Bekasi terus tumbuh dan menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui rencana audiensi tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi dan DK3B diharapkan dapat membangun kesamaan visi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung kemajuan seni dan budaya.
Sinergi tersebut dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan pelestarian budaya lokal berjalan seiring dengan pengembangan ekosistem kreatif yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sehingga mampu memberikan nilai sosial, budaya, maupun ekonomi bagi masyarakat Kota Bekasi.**/Ugm









