Berita

Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir Damai

Bogor – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat menghebohkan warga Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya berakhir damai, Perkara yang melibatkan seorang anak, D S, dengan ibunya, S M, itu kini diselesaikan melalui jalur musyawarah kekeluargaan setelah sebelumnya menempuh proses hukum.

Peristiwa bermula pada 2 Maret 2025 ketika D S melaporkan sang ibu atas dugaan KDRT. Laporan masuk ke Polres Bogor pada 6 Maret 2025 dengan nomor LP/B/407/III/2025/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. Namun belum genap sebulan, kasus serupa kembali terulang. Pada 9 April 2025, D S mengalami luka di kepala hingga akhirnya sang ayah, Aslim, menyerahkan langsung istrinya, S M, ke Polres Bogor.

“Penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dan menetapkan S M sebagai tersangka. Yang bersangkutan ditahan di Lapas Paledang sejak 11 April 2025,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., Selasa (19/08/2025)

Menariknya, pada hari yang sama S M juga membuat laporan balik terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/644/IV/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JABAR.

Namun seiring waktu, kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan persoalan dengan damai. Kesepakatan dicapai pada 21 April 2025 di Lapas Paledang, D S mencabut laporannya pada hari itu juga, sementara S M menyusul mencabut laporan pada 10 Mei 2025.

Sebagai konsekuensi, Polres Bogor menangguhkan penahanan S M pada 26 Mei 2025, kemudian menerbitkan SP3 atas laporan D S pada 27 Mei 2025 serta menghentikan penyelidikan atas laporan S M pada 30 Mei 2025.

Dalam kesepakatan damai, juga disepakati penyerahan sertifikat rumah dan dokumen kontrakan yang sebelumnya dikuasai S M kepada D S. Adapun hubungan perkawinan antara S M dan Aslim masih sah secara hukum, karena hingga kini belum ada putusan perceraian.

“Polres Bogor menegaskan kedua laporan polisi telah dihentikan, dan penyelesaian ditempuh melalui jalur kekeluargaan,” tutup Kapolres.

Baca juga :  Kasus Kematian Muh Mughni: Ayah Korban Tolak Damai, Tuntut Keadilan di Meja Hukum

Sumber : Humas Polda Jabar

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Wakil Panglima TNI Ikuti Tradisi Pengantar Tugas di Mabesad

Gensa Media Indonesia