Berita

Galian Kabel Optik di Jatimekar Disorot, Lurah Klaim Tak Pernah Terima Laporan

Kota Bekasi – Maraknya pekerjaan galian kabel optik di sepanjang Jalan Jatimekar menjadi perhatian serius pihak Kelurahan Jatimekar. Lurah Jatimekar, Yuno Hermawan, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun pemberitahuan resmi terkait aktivitas galian tersebut.

Hal itu disampaikan Yuno Hermawan saat ditemui di Kantor Kelurahan Jatimekar, Senin (15/12/2025). Ia mengaku terkejut mengetahui banyaknya galian yang dibiarkan begitu saja, dan material bekas galian yang ditaruh di pinggir jalan (selokan).

“Sampai saat ini belum ada laporan atau informasi apa pun terkait galian tersebut yang masuk ke saya,” ujar Yuno.

Pantauan di lapangan menunjukkan, galian kabel optik tersebar di beberapa titik sepanjang Jalan Jatimekar, sejumlah bekas galian tampak ditutup secara asal-asalan, bahkan sebagian dibiarkan terbuka hingga menimbulkan genangan air berbau tak sedap. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan warga.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Yuno menyatakan akan segera mengambil langkah dengan melakukan pemantauan langsung serta berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Saya akan terus memonitor kondisi di lapangan dan menyampaikan persoalan ini ke dinas terkait agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Yuno juga mengungkapkan temuannya saat melintas di depan Kantor Kelurahan Jatimekar. Ia mendapati salah satu penutup galian terlepas dan melintang di badan jalan, sehingga lubang galian terbuka lebar.

“Itu sangat membahayakan pengguna jalan. Lubangnya terbuka dan bisa menyebabkan kecelakaan,” tuturnya.

Terkait perizinan proyek galian tersebut, Yuno mengaku belum mengetahui kejelasannya. Ia memastikan akan menelusuri dan mempertanyakan izin pekerjaan tersebut kepada instansi berwenang.

“Saya belum mengetahui izin galian itu. Ke depan akan saya cari tahu dan pertanyakan ke dinas terkait,” katanya.

Baca juga :  Sapa Hangat Dankodaeral X, Wujud Kekeluargaan di Tengah Keluarga Besar Jalasena

Meski demikian, Yuno menyebut sempat mendapatkan informasi mengenai seorang penanggung jawab galian di wilayah Kodau yang diketahui bernama Sarasmuji. Namun, ia menegaskan bahwa koordinasi resmi tetap harus dilakukan melalui mekanisme dan perizinan yang jelas.

Pihak Kelurahan Jatimekar berharap aktivitas galian kabel optik dapat dilakukan sesuai aturan, memperhatikan keselamatan publik, serta melibatkan pemerintah setempat agar tidak merugikan masyarakat.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Program RW Keren dan Posyandu di Bantar Gebang Tuntas, LPJ Dinyatakan Final

Selanjutnya

Dandim 1714/Puncak Jaya Hadiri Perayaan Natal Gabungan

Gensa Media Indonesia