Danlanal Bintan Hadiri Paripurna DPRD Kepri Bahas Ranperda Pengelolaan Aset Daerah

Tanjungpinang, 15 Juli 2026 – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bintan Kolonel Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono, MPM., mewakili Komandan Komando Daerah Maritim (Dankodaeral) IV Batam menghadiri Rapat Paripurna...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Tanjungpinang, 15 Juli 2026 – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bintan Kolonel Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono, MPM., mewakili Komandan Komando Daerah Maritim (Dankodaeral) IV Batam menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan dukungan lintas instansi terhadap penguatan tata kelola aset pemerintah daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Gedung Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/7/2026).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dra. Hj. Dewi Kumala Sari, M.Pd. memimpin jalannya rapat paripurna.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. menghadiri rapat bersama unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, dan sekitar 100 tamu undangan.

Rapat paripurna menjadi agenda resmi DPRD untuk menerima penyampaian Ranperda dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses legislasi daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD.

Ranperda Dorong Tata Kelola Aset yang Transparan

Dalam pemaparannya, Gubernur Ansar Ahmad menjelaskan Ranperda disusun sebagai respons terhadap perubahan regulasi di tingkat nasional.

Menurutnya, penyesuaian regulasi diperlukan agar pengelolaan barang milik daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ranperda tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan aset mampu memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pelayanan publik.

Pemanfaatan aset daerah juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pilihan Editor :  Brimob PMJ Perkuat Spirit Ramadan Lewat Tadarus Pagi

Gubernur menambahkan regulasi baru akan memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

“Ranperda ini kami susun sebagai penyesuaian terhadap perubahan regulasi nasional agar pengelolaan barang milik daerah berlangsung secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Ansar Ahmad.

Ia menjelaskan pemerintah juga akan memperkuat sistem pengamanan aset serta meningkatkan efektivitas pengawasan melalui tata kelola yang lebih terintegrasi.

Pembahasan Berlanjut Sesuai Mekanisme Legislasi

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga mendorong penerapan sistem informasi modern dalam pengelolaan aset daerah.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat pengawasan terhadap seluruh barang milik daerah.

Modernisasi sistem pengelolaan aset diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Usai penyampaian nota pengantar, Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Ranperda kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan dokumen menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

DPRD selanjutnya akan membahas substansi Ranperda bersama pemerintah daerah sebelum menetapkan regulasi tersebut menjadi peraturan daerah.

Kehadiran Danlanal Bintan mewakili Dankodaeral IV Batam dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan dukungan TNI Angkatan Laut terhadap penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Kepulauan Riau.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *