Berita

APH Periksa Proyek PJU, Diduga Jadi Bancakan Oknum Legislatif dan Eksekutif

APH Periksa Proyek PJU, Diduga Jadi Bancakan Oknum Legislatif dan Eksekutif – Foto Istimewa

CIKARANG – Proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan.

Alih-alih meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan masyarakat, fasilitas tersebut justru banyak dikeluhkan karena kualitasnya dinilai buruk dan cepat rusak.

Kritik keras dilontarkan Ketua DPC Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Kabupaten Bekasi, Asep Dayat, Senin (29/9/2025).

Ia menyebut program PJU seakan menjadi “proyek abadi” yang rawan dijadikan bancakan oleh oknum legislatif maupun eksekutif.

“Anggaran PJU pastinya tidak sedikit, bisa sampai puluhan miliar. Tapi lihat saja, banyak lampu yang sudah mati padahal baru dipasang. Tiang dan aksesorisnya juga patut dipertanyakan, apakah sesuai spesifikasi dalam HPS atau tidak,” ujarnya.

Asep menyoroti kondisi paling parah di sepanjang Jalan Kalimalang, jalur vital yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua hingga truk besar.

“Kalau lampu PJU banyak yang mati, potensi kecelakaan dan tindak kriminal jelas meningkat. Ini harus segera diperhatikan,” tegasnya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan.

Kejaksaan maupun kepolisian diminta segera memanggil dinas terkait, baik Dinas Perhubungan maupun Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), guna dimintai pertanggungjawaban.

“Anggaran 2023–2024 untuk PJU nilainya pasti besar. Tapi masyarakat jadi bertanya, kenapa setiap tahun ada pengadaan baru dan setiap tahun juga ada anggaran pemeliharaan, sementara kualitasnya tetap buruk. Dewan pun jangan hanya diam. Kalau diam, jangan-jangan memang ada sesuatu yang patut diduga,” sindirnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pelayanan Teknis Dinas Perhubungan, Jaya, mengklaim pihaknya memiliki tim respons cepat untuk menginventarisasi laporan kerusakan PJU.

Namun soal mekanisme pengadaan, ia enggan berkomentar lebih jauh dan mengarahkan konfirmasi kepada pejabat terkait.

Baca juga :  Briptu Sherlyta Putri Rabbania Terima Penghargaan atas Keberanian Amankan Unjuk Rasa

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, juga menyampaikan bahwa persoalan teknis pengadaan PJU lebih tepat dijawab oleh Kabid Sarana dan Prasarana.

Namun, pejabat yang bersangkutan disebut sedang tidak berada di kantor.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Satlinlamil 3 Kobarkan Semangat Nasionalisme di Hari Kesaktian Pancasila

Selanjutnya

Ketua DPRD Sumedang Bacakan Ikrar Kesetiaan pada Pancasila di Hari Kesaktian

Gensa Media Indonesia