Berita

Aksi Demonstrasi di DPRD Kota Bekasi Berujung Anarki, Ketua Komisi 3: Kelompok Setan

Aksi Demonstrasi di DPRD Kota Bekasi Berujung Anarki, Ketua Komisi 3: Kelompok Setan – Foto Istimewa

Bekasi – Aksi demonstrasi yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi berakhir ricuh setelah sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil bertindak anarkis dengan merusak fasilitas gedung legislatif pada Selasa (25/3/2025).

Aksi tersebut tidak hanya mencoreng etika berdemokrasi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran atas meningkatnya premanisme dalam penyampaian aspirasi publik.

Demonstrasi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi kekerasan ketika sekitar 50 orang pengunjuk rasa memaksa masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.

Mereka mendobrak pintu kaca otomatis hingga hancur dan merusak sejumlah fasilitas di dalam ruangan.

Tidak hanya itu, aksi vandalisme juga terjadi dengan corat-coret di beberapa bagian gedung.

Menurut saksi mata di lokasi, massa tampak tidak terkendali dan berulang kali meneriakkan tuntutan mereka sambil merusak properti gedung.

Upaya aparat keamanan untuk meredam aksi mereka tidak berhasil hingga kerusakan semakin meluas.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Bereaksi Keras

Menanggapi aksi brutal tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, dengan tegas mengutuk tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Ia bahkan menyebut para pelaku sebagai “kelompok setan” yang telah mencoreng etika berdemokrasi.

“Kita sangat menghormati masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD. Silakan, pasti akan kita terima dengan baik. Tetapi kelompok ini saya namakan kelompok setan, yang merusak Gedung DPRD, yang merusak ruang paripurna,” ujar Arif dengan nada geram.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi selalu terbuka untuk dialog dengan masyarakat selama dilakukan secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.

Menurutnya, aksi perusakan seperti yang terjadi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan indikasi tindakan premanisme yang tidak bisa ditoleransi.

Baca juga :  Satgas Yonif 715/Motuliato Turun Tangan, Redam Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

“Kalau mereka datang baik-baik, duduk dengan manis, kita terima sebagai warga Kota Bekasi. Tapi saya yakin ini kelompok setan, yang merusak gedung, mencoret-coret, dan ini tidak bisa dibiarkan,” paparnya.

Sebagai langkah tegas, Arif Rahman Hakim meminta aparat kepolisian segera menindak para pelaku yang telah melakukan perusakan fasilitas negara tersebut.

Ia menekankan bahwa aksi tersebut bukanlah bagian dari hak menyampaikan pendapat, melainkan tindakan premanisme yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Ini bukan tindakan orang pendemo. Ini bukan tindakan warga Kota Bekasi. Ini tindakan premanisme yang sudah merusak Gedung DPRD. Jangan dibiarkan pelaku-pelaku ini lolos,” tegasnya.

Selain itu, Arif juga memastikan bahwa DPRD Kota Bekasi akan segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden ini ke Polres Metro Bekasi Kota.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini tidak dibiarkan begitu saja dan memberikan efek jera bagi para pelaku yang telah melakukan perusakan.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai etika berdemokrasi dan mekanisme penyampaian aspirasi yang benar di ruang publik.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kota Bekasi telah menyediakan ruang dialog bagi masyarakat.

Namun, aksi perusakan yang terjadi menunjukkan bahwa masih ada kelompok yang memilih jalur anarki dalam menyampaikan pendapat mereka.

Dalam konteks demokrasi yang sehat, setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi, tetapi harus dilakukan dengan cara yang santun dan tidak merugikan kepentingan umum.

Tindakan merusak fasilitas negara bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra perjuangan demokrasi itu sendiri.

Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bekasi yang berujung perusakan fasilitas negara menunjukkan sisi gelap dari penyampaian aspirasi yang tidak terkendali.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, bereaksi keras terhadap aksi tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.

Baca juga :  Perkuat Kerja Sama Maritim, Pangkalan Bakamla Batam Terima Kunjungan Konsulat Amerika Serikat

Insiden ini menjadi peringatan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dalam koridor hukum dan etika.

Jangan sampai kebebasan yang seharusnya digunakan untuk membangun demokrasi justru disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk tindakan anarkis.

Dengan langkah hukum yang tegas, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.**

sumber: inijabar

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Danlanal Bandung Berbagi Paket Lebaran, Wujud Kepedulian untuk Prajurit dan PNS

Selanjutnya

Jelang Idul Fitri, Prajurit Lanal Bintan Terima Paket Lebaran Sebagai Bentuk Kepedulian TNI AL

icuen
Penulis

icuen

Gensa Media Indonesia