Aksi Demo Buruh FSB KIKES KSBSI Mengecam PHK Sepihak
Bayarlah hak pesangon sesuai dengan aturan atau kesepakatan yang adil. Jika tidak, kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar,
Berita – Aksi demo, yang dipimpin oleh Federasi Serikat Buruh, Kimia Industri Farmasi, dan Kesehatan (FSBKIKES KSBSI). Menggema di depan kantor PT. Multisarana Bahteramandiri (PT.MB) hari ini. Sebanyak 17 buruh, termasuk Nanang (30), yang baru-baru ini terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan tersebut.
Kekecewaan Nanang dan rekan-rekannya berasal dari ketidakadilan dalam pemberian pesangon yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sejak 19 Januari 2024, mereka tidak menerima hak mereka dengan benar. Sehingga memicu keputusan untuk menggelar demonstrasi di Jl Kawasan Marunda Center, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, di depan kantor PT. MB pada Hari ini, Senin 25 Maret 2024.
Tujuan Dan Harapan
“Saya dan 16 teman yang juga terkena PHK tidak menerima pesangon sesuai dengan ketentuan yang ada. Itulah sebabnya kami melakukan demonstrasi hari ini dengan dukungan dari FSB KIKES KSBSI,” ujar Nanang kepada wartawan Fakta Hukum.
Meskipun terjadi ketegangan antara para pendemo dan pihak keamanan, situasi akhirnya dapat diselesaikan. Ketika perwakilan dari demonstran dipertemukan dengan manajemen PT. MB, yang tidak ingin disebutkan namanya, melalui fasilitator dari pihak kepolisian.
Menurut Binson Purba SH, Ketua Umum FSB KIKES yang menjadi perwakilan dari 17 buruh tersebut. Jika tidak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak, mereka akan menghadirkan lebih banyak massa dalam aksi berikutnya.
“Kami tidak ingin lagi bermain-main dengan peraturan. Bayarlah hak pesangon sesuai dengan aturan atau kesepakatan yang adil. Jika tidak, kami akan kembali dengan kekuatan yang lebih besar,” tegas Binson Purba SH.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT. Multisarana Bahteramandiri memberikan waktu hingga Hari Kamis, 28 Maret 2024, untuk merespons tuntutan dari para pendemo. Mereka berharap dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak untuk mengakhiri ketegangan yang terjadi.
Editor: Slametra Pratama