Jatimurni Targetkan 10 Rumah Rutilahu Rampung Direhabilitasi pada 2026
BEKASI – Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, menargetkan rehabilitasi 10 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) sepanjang tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat...

BEKASI – Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, menargetkan rehabilitasi 10 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) sepanjang tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), serta Yayasan Bersinar Pelita Hati yang mendapat dukungan Pemerintah Kota Bekasi.
Lurah Jatimurni, Muhammad Adhie, mengatakan proses pelaksanaan program telah dipersiapkan sejak awal tahun.
Tahapan diawali dengan peninjauan lapangan bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi pada Januari 2026, dilanjutkan penyusunan dan pengajuan usulan pada Februari, sebelum akhirnya memasuki tahap pelaksanaan pada Agustus 2026.
“Peninjauan lokasi dilakukan bersama jajaran DP3A pada Januari 2026, kemudian usulan diajukan pada Februari dan direalisasikan mulai Agustus,” kata Muhammad Adhie, Rabu (6/8/2026).
Menurutnya, rehabilitasi rumah yang saat ini berlangsung tidak menggunakan anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PKM).
Program tersebut merupakan hasil kerja sama Kelurahan Jatimurni dengan Yayasan Bersinar Pelita Hati yang selama ini aktif mendukung penanganan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
Adhie menjelaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial menjadi salah satu strategi untuk memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pola kolaborasi tersebut, pemerintah berharap proses rehabilitasi rumah warga dapat berjalan lebih cepat tanpa bergantung pada satu sumber pembiayaan.
Program rehabilitasi Rutilahu melalui Yayasan Bersinar Pelita Hati, lanjut dia, bukan kali pertama dilaksanakan.
Kerja sama tersebut telah berjalan sejak 2025 dan berlanjut pada tahun ini.
Sejumlah rumah warga di beberapa lingkungan telah berhasil diperbaiki dan diresmikan, di antaranya berada di wilayah RW 05, RW 06, dan RW 02. Sementara penerima manfaat terbaru berada di RT 07/RW 02 atas nama Rohani.
Untuk tahun 2026, Kelurahan Jatimurni menetapkan target rehabilitasi sebanyak 10 unit rumah.
Dari jumlah tersebut, delapan unit akan diperbaiki melalui Program Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), sedangkan dua unit lainnya dibiayai melalui Yayasan Bersinar Pelita Hati.
Adhie menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni di wilayahnya.
Selain mendorong percepatan pembangunan fisik, pola kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak.
Kolaborasi Lintas Sektor Diharapkan Percepat Pengentasan Rutilahu
Selain menggandeng yayasan sosial, Kelurahan Jatimurni juga terus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperluas cakupan program rehabilitasi rumah warga.
Upaya tersebut dilakukan mengingat kebutuhan perbaikan rumah masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi sebagian masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, Adhie menyampaikan hingga saat ini belum terdapat program rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menyasar wilayah Kelurahan Jatimurni.
Menurutnya, bantuan Baznas yang telah diterima masyarakat selama ini masih difokuskan pada bantuan sosial lainnya, seperti penyediaan kursi roda bagi penyandang disabilitas dan bantuan untuk korban bencana.
“Bantuan Baznas yang telah diterima warga masih berupa kursi roda dan bantuan bagi korban bencana,” ujarnya.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah kelurahan untuk terus mencari berbagai alternatif dukungan guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni.
Pendataan terhadap warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan juga terus dilakukan agar program dapat disalurkan secara tepat sasaran sesuai kebutuhan di lapangan.
Adhie menegaskan, rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rumah yang layak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kesehatan, keamanan, serta produktivitas keluarga.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga penanganan Rutilahu dapat dilakukan secara bertahap hingga menjangkau seluruh wilayah Kelurahan Jatimurni.
“Kami ingin tidak ada lagi rumah tidak layak huni di delapan RW Kelurahan Jatimurni. Harapan kami, seluruh warga dapat tinggal di rumah yang layak sehingga kualitas hidup masyarakat terus meningkat seiring kemajuan wilayah Kelurahan Jatimurni,” pungkasnya.**/Ugm














