Ungkap Penjual Miras dan Obat Ilegal, Dedi Mulyadi: Saya Kasih Hadiah
Jabar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan obat-obatan yang disalahgunakan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan menyatakan...

Jabar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan obat-obatan yang disalahgunakan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan menyatakan akan memberikan hadiah kepada warga yang berani mengungkap lokasi penjualan miras ilegal maupun obat-obatan ilegal melalui media sosial sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi pada Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pengungkapan praktik peredaran barang ilegal yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
“Bagi warga Jawa Barat yang menemukan orang menjual tramadol, menjual minuman keras, silakan posting saja di media sosial. Tidak perlu ragu,” kata Dedi.
Ia menilai, informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran hukum terkait peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berkontribusi dalam mengungkap lokasi penjualan barang-barang ilegal tersebut.
“Pokoknya begini, bagi warga Jawa Barat yang mau dan bisa memposting lokasi penjualan minuman keras ilegal maupun obat-obatan ilegal di media sosial, sampaikan secara terbuka. Saya pasti kasih hadiah,” ujarnya.
Meski demikian, informasi yang disampaikan masyarakat tetap memerlukan proses verifikasi oleh aparat berwenang sebelum dilakukan tindakan hukum.
Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran didasarkan pada fakta dan alat bukti yang memadai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ajakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Peredaran minuman keras ilegal maupun obat-obatan yang disalahgunakan, termasuk obat keras yang dijual tanpa izin atau tanpa resep dokter, selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, praktik tersebut juga dinilai dapat memicu berbagai persoalan sosial, kriminalitas, hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Melalui partisipasi publik, pemerintah berharap informasi mengenai aktivitas ilegal dapat diperoleh lebih cepat sehingga aparat penegak hukum memiliki dasar awal untuk melakukan penyelidikan maupun penindakan sesuai kewenangannya.
Dorong Sinergi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum
Dedi mengatakan pemberantasan peredaran miras ilegal dan obat-obatan yang disalahgunakan tidak dapat sepenuhnya mengandalkan pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ia berharap warga tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan barang ilegal di lingkungan sekitar.
Namun, laporan tersebut diharapkan dilakukan secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak lain.
Dalam konteks penegakan hukum, informasi yang beredar di media sosial dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan pendalaman.
Selanjutnya, proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kepolisian serta pemerintah kabupaten dan kota dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan yang disalahgunakan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan peredaran barang ilegal di berbagai daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dedi menilai, keberhasilan pemberantasan peredaran barang ilegal tidak hanya bergantung pada operasi penegakan hukum, tetapi juga pada kepedulian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Dengan adanya ajakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap tercipta kolaborasi yang lebih erat antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta menindak praktik peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan yang melanggar ketentuan hukum.
Pemerintah juga menekankan bahwa setiap laporan masyarakat akan tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku guna menjamin objektivitas, akurasi, dan perlindungan terhadap hak semua pihak.**/Ugm









