Jumat, 30 Okt 2026
Gensa Media Indonesia » Berita » Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks Jelang HUT Ke-81 RI

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks Jelang HUT Ke-81 RI

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial yang diduga memprovokasi masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, setelah mengembangkan hasil patroli siber dan penyelidikan digital pada Selasa (4/8/2026).

Kasus tersebut bermula ketika personel Direktorat Reserse Siber menemukan unggahan media sosial yang memuat ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026.

Penyidik kemudian menelusuri keaslian informasi tersebut melalui analisis digital, pemeriksaan jejak elektronik, serta identifikasi akun yang mengunggah konten.

Hasil pendalaman menunjukkan narasi dalam unggahan itu tidak memiliki dasar fakta serta berpotensi memicu keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono menjelaskan patroli siber menjadi langkah awal pengungkapan perkara tersebut.

“Kami menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah pendalaman, informasi itu tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar Bagoes.

Selanjutnya, penyidik mengidentifikasi pemilik akun melalui penelusuran jejak digital yang mengarah kepada DM di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Direktorat Reserse Siber kemudian berkoordinasi dengan Polres Ciamis untuk mengamankan terduga pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Petugas mengamankan DM di kediamannya tanpa mengganggu situasi keamanan lingkungan sekitar.

Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui kepemilikan akun media sosial yang menjadi objek penyelidikan penyidik.

Penyelidikan Berlanjut, Barang Bukti Diamankan

Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti meliputi satu unit telepon seluler, satu akun TikTok, satu kartu SIM, serta satu akun surat elektronik atau e-mail.

Baca juga :  Lanal Bandung, Posal Pangandaran Bangun Mental Para Siswa/i SMKN 1 Pangandaran Menjadi Pelajar Yang Berdisiplin, Berkarakter dan Cerdas

Penyidik akan mendalami seluruh barang bukti digital untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh dan memastikan konstruksi perkara.

Proses penyidikan juga mencakup pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat elektronik yang telah diamankan.

Langkah tersebut bertujuan memperoleh alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dugaan perbuatannya, penyidik mempersangkakan DM melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidik menerapkan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Penyidik juga menerapkan ketentuan sebagaimana perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan penanganan perkara tersebut oleh Direktorat Reserse Siber.

Menurut Budi, penyidik membawa DM beserta seluruh barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia menegaskan penyidik akan menangani perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Budi juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan mengedepankan verifikasi informasi sebelum membagikannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya,” kata Budi.

Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan dugaan penyebaran hoaks kepada kepolisian agar petugas dapat melakukan penanganan sesuai prosedur hukum.

Polda Metro Jaya menegaskan patroli siber akan terus berlangsung sebagai langkah preventif untuk menjaga ruang digital tetap aman, sehat, serta terbebas dari penyebaran informasi menyesatkan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga :  Satgas TMMD Kodim 1505 Perkuat Kebersamaan Lewat Shalat Jumat
Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Interesting

  • Wapang TNI Tutup Dikreg LV Sesko TNI 2026

    Wapang TNI Tutup Dikreg LV Sesko TNI 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung, 30 Juli 2026 – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mewakili Panglima TNI menutup Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serasan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 30 Juli 2026. Upacara penutupan menandai berakhirnya pendidikan bagi 157 Perwira Menengah yang berasal dari TNI, […]

  • TMMD Ke-129 Segera Tuntaskan Rumah Layak Huni di Sesor

    TMMD Ke-129 Segera Tuntaskan Rumah Layak Huni di Sesor

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong Selatan, 6 Agustus 2026 – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan mempercepat penyelesaian pembangunan rumah Type 36 semi permanen di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan. Memasuki hari ke-22 pelaksanaan TMMD, progres pembangunan telah mencapai tahap akhir dan segera memasuki penyelesaian. Pembangunan rumah tersebut menjadi salah satu sasaran fisik […]

  • Panglima TNI Suntik Semangat Nasionalisme ke Siswa Taruna Nusantara

    Panglima TNI Suntik Semangat Nasionalisme ke Siswa Taruna Nusantara

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta — Masa depan Indonesia tak dibangun dalam satu malam. Ia dibentuk lewat generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman. Itulah semangat yang dibawa Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat memberi pembekalan kepada 368 siswa Kelas XI SMA Taruna Nusantara, Selasa (29/4/2025), di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. […]

  • Kunjungan Perdana ke Bintan, Danlantamal IV Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit

    Kunjungan Perdana ke Bintan, Danlantamal IV Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan – Dalam kunjungan kerja perdananya ke wilayah Tanjung Uban, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr. Opsla., menegaskan pentingnya menjaga kehormatan dan loyalitas sebagai prajurit TNI AL. Kunjungan yang berlangsung Senin (21/4/2025) ini menyasar Fasharkan Mentigi, Lanal Bintan, dan Satrol Lantamal IV. Kedatangan Danlantamal IV […]

  • PSU RW 26 Bojong Rawalumbu Disorot, UMKM Dapat Tempat, Sarana Basket Anak Dicopot?

    PSU RW 26 Bojong Rawalumbu Disorot, UMKM Dapat Tempat, Sarana Basket Anak Dicopot?

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    BEKASI – Dugaan hilangnya sarana olahraga basket yang sebelumnya digunakan anak-anak di lingkungan RW 26, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan tersebut. Persoalan ini mencuat setelah area yang sebelumnya dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga diduga digunakan untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah […]

  • Sumedang Berikan Diskon PBB 75 Persen untuk Investor Agribisnis

    Sumedang Berikan Diskon PBB 75 Persen untuk Investor Agribisnis

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan insentif berupa potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 75 persen bagi investor sektor agribisnis, Kebijakan ini disampaikan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, dalam ajang The 3rd West Java Investment Roadshow (WIJR) 2025 di Krakatau Ballroom, T-Tower Bank bjb, Jakarta Selatan, Selasa (23/09/2025). Pemkab Sumedang menawarkan insentif PBB hingga […]

expand_less