Sidak Pasar Baru, DPRD Kota Bekasi Soroti Relokasi Pedagang dan Persoalan Sampah

BEKASI – DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi memastikan program penataan kawasan Pasar Baru Bekasi terus berjalan sesuai rencana. Kepastian itu diperoleh setelah jajaran DPRD dan pemerintah daerah melakukan...

Sidak Pasar Baru, DPRD Kota Bekasi Soroti Relokasi Pedagang dan Persoalan Sampah – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

BEKASI – DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi memastikan program penataan kawasan Pasar Baru Bekasi terus berjalan sesuai rencana.

Kepastian itu diperoleh setelah jajaran DPRD dan pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Baru, Senin (27/7/2026), dengan fokus memantau proses relokasi pedagang, perkembangan pembangunan infrastruktur, serta penanganan persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi perhatian.

Sidak tersebut melibatkan unsur DPRD Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Bekasi Timur, dan Kelurahan Duren Jaya.

Kegiatan diawali dengan apel koordinasi sebagai bentuk sinergi antarinstansi sebelum rombongan meninjau sejumlah titik di kawasan Pasar Baru.

Pemantauan difokuskan di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik aktivitas perdagangan.

Kawasan tersebut sebelumnya dipadati pedagang yang berjualan di badan maupun bahu jalan sehingga dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengurangi fungsi jalan sebagai fasilitas publik.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan tahapan relokasi pedagang menuju area rooftop Pasar Baru berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Evi, secara umum para pedagang menunjukkan sikap kooperatif terhadap program penataan kawasan.

Ia menilai para pelaku usaha memahami bahwa relokasi merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

“Prinsipnya para pedagang bersedia kawasannya ditata. Kami ingin memastikan proses relokasi ke rooftop Pasar Baru berjalan dengan baik,” ujar Evi, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, relokasi tidak hanya bertujuan menata aktivitas perdagangan, tetapi juga mengembalikan fungsi Jalan Ir. H. Juanda sebagai jalur transportasi utama sehingga dapat digunakan masyarakat secara optimal tanpa hambatan akibat aktivitas jual beli di badan jalan.

Pilihan Editor :  Dugaan Pelecehan dan Intimidasi di PT Glow Industri Herbal Care: Para Pihak Saling Bantah

Selain menciptakan ketertiban, penataan kawasan juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan bagi pedagang maupun konsumen.

Dengan aktivitas perdagangan yang terpusat di lokasi yang telah disediakan, pemerintah berharap kawasan Pasar Baru dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang lebih tertata dan memiliki daya tarik lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Evi turut memantau perkembangan proyek peningkatan Jalan Ir. H. Juanda.

Berdasarkan hasil peninjauan, pekerjaan konstruksi telah memasuki tahap pengecoran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan tersebut.

Ia berharap proses pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga akses menuju Pasar Baru semakin baik dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Penanganan Sampah Jadi Sorotan

Di luar persoalan relokasi pedagang dan pembangunan infrastruktur, penanganan sampah menjadi isu yang mendapat perhatian khusus dalam sidak tersebut.

DPRD menilai masih terdapat penumpukan sampah di sejumlah titik yang berpotensi mengurangi kualitas lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Evi menegaskan bahwa keberhasilan program penataan kawasan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan relokasi pedagang, tetapi juga harus diikuti dengan pengelolaan kebersihan yang berkelanjutan.

Menurutnya, kesadaran seluruh pihak, baik pedagang maupun masyarakat sekitar, memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan Pasar Baru.

Ia mengajak seluruh elemen untuk membangun budaya disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya serta memenuhi kewajiban membayar retribusi sampah sebagai bagian dari dukungan terhadap pelayanan kebersihan.

“Kesadaran semua pihak sangat diperlukan, baik pedagang maupun masyarakat sekitar, termasuk dalam membayar retribusi sampah,” katanya.

Evi juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi meningkatkan intensitas pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan yang dapat menimbulkan bau tidak sedap dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Pilihan Editor :  Kemenhub Mulai Audit Investigasi Taksi Green SM Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Menurutnya, pengangkutan sampah secara rutin merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas lingkungan di kawasan perdagangan yang setiap hari dipadati aktivitas warga.

“DLH juga harus rutin mengangkut sampah. Jangan sampai penumpukan sampah mengganggu masyarakat karena baunya menyengat, lingkungan menjadi kotor, dan berpotensi menimbulkan penyakit,” ujarnya.

Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program penataan Pasar Baru yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Bekasi.

Selain memastikan relokasi pedagang berlangsung sesuai rencana, kegiatan itu juga menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai persoalan pendukung, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengelolaan kebersihan kawasan.

Melalui pengawasan lintas instansi, DPRD berharap penataan Pasar Baru tidak hanya menghasilkan kawasan perdagangan yang lebih tertib, tetapi juga menghadirkan lingkungan yang bersih, nyaman, aman, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.**/Ugm

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *