TPU Jatisari Penuh, DISPERKIMTAN Kota Bekasi Siapkan Perluasan Lahan Makam
BEKASI – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, kini menghadapi persoalan serius akibat keterbatasan lahan. Kapasitas makam yang telah terisi penuh membuat pengelola kesulitan menyediakan lokasi...

BEKASI – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, kini menghadapi persoalan serius akibat keterbatasan lahan.
Kapasitas makam yang telah terisi penuh membuat pengelola kesulitan menyediakan lokasi pemakaman baru bagi warga.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan langkah jangka pendek melalui penataan lahan yang tersisa, sekaligus merancang perluasan TPU di wilayah Jatisampurna sebagai solusi jangka panjang.
Koordinator TPU Jatisari, Syaripudin, mengatakan seluruh lahan yang layak digunakan untuk pemakaman praktis telah habis.
Selama beberapa waktu terakhir, pengelola masih dapat mengoptimalkan area yang tersisa dengan metode tambal sulam atau penataan ulang lahan menggunakan alat berat.
Namun, cara tersebut kini tidak lagi memungkinkan karena tidak ada lagi area yang dapat dimanfaatkan.
“Biasanya kita gunakan alat berat untuk tambal sulam lokasi makam supaya bisa dimanfaatkan. Sekarang kondisinya untuk tambal sulam sudah tidak ada lagi,” kata Syaripudin.
Menurutnya, keterbatasan lahan tersebut menjadi tantangan besar mengingat kebutuhan pemakaman di Kota Bekasi terus berlangsung setiap hari.
Apabila tidak segera dilakukan penambahan kapasitas, maka TPU Jatisari akan semakin sulit menerima pemakaman jenazah baru.
Meski demikian, Syaripudin menyebut masih terdapat aset lahan milik pemerintah seluas sekitar 1.200 meter persegi di bagian atas area TPU, tepatnya di sekitar kantor pengelola.
Lahan tersebut dinilai masih berpotensi dimanfaatkan sebagai area pemakaman baru, tetapi memerlukan pekerjaan penataan kontur tanah terlebih dahulu.
Rencana yang disiapkan adalah melakukan proses cut and fill, yakni meratakan permukaan tanah dengan cara mengeruk bagian yang lebih tinggi untuk kemudian digunakan sebagai material pengurukan di area lain yang masih rendah.
Apabila pekerjaan tersebut dapat direalisasikan, hasil pengerukan tanah akan dimanfaatkan untuk mematangkan lahan kosong yang berada di sisi pinggir aliran sungai.
Dengan demikian, dua area sekaligus dapat dioptimalkan sebagai lokasi pemakaman baru.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah penanganan agar pelayanan pemakaman kepada masyarakat tetap berjalan.
Pernyataan itu disampaikan Widayat di sela kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik TNI-POLRI St. Ignatius di kawasan Jatisari.
“Mudah-mudahan awal tahun depan kita bisa gunakan tanah yang 1.200 meter itu. Tanah hasil cut and fill bisa digunakan untuk pengurukan lokasi yang di pinggir kali,” ujar Widayat.
Ia menjelaskan, proses penataan lahan tersebut menjadi solusi yang paling memungkinkan dalam waktu dekat karena memanfaatkan aset yang sudah dimiliki Pemerintah Kota Bekasi tanpa harus melakukan pembebasan lahan baru.
Perluasan TPU Jatisampurna Disiapkan
Selain mengoptimalkan lahan di TPU Jatisari, Pemerintah Kota Bekasi juga tengah mempersiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan kawasan pemakaman baru di Kecamatan Jatisampurna.
Menurut Widayat, Dinas Perkimtan saat ini sedang menyusun site plan untuk lahan TPU seluas sekitar 1,5 hektare di wilayah tersebut.
Penyusunan dokumen perencanaan menjadi tahapan penting sebelum pembangunan infrastruktur pemakaman dapat dilaksanakan.
“Untuk tanah TPU yang ada di Jatisampurna seluas 1,5 hektare sedang direncanakan site plan-nya. Mudah-mudahan dapat segera rampung dan dapat digunakan,” katanya.
Keberadaan TPU baru tersebut diharapkan mampu mengurangi beban pemakaman yang selama ini ditanggung sejumlah TPU di Kota Bekasi, termasuk TPU Jatisari yang kini telah mencapai batas kapasitas.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Perkimtan, rata-rata terdapat sekitar 20 jenazah yang dimakamkan setiap hari di berbagai TPU milik Pemerintah Kota Bekasi.
Angka tersebut menunjukkan kebutuhan lahan pemakaman akan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
Karena itu, pemerintah menilai penyediaan lahan pemakaman tidak dapat lagi hanya mengandalkan optimalisasi TPU yang sudah ada.
Diperlukan perencanaan jangka panjang agar ketersediaan fasilitas pemakaman tetap mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.
Widayat berharap seluruh proses perencanaan hingga penataan lahan dapat berjalan sesuai target sehingga area pemakaman baru segera dapat difungsikan.
Dengan bertambahnya kapasitas TPU, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan optimal tanpa terkendala keterbatasan lahan.
Kondisi TPU Jatisari menjadi gambaran meningkatnya tekanan terhadap kebutuhan ruang pemakaman di Kota Bekasi.
Di tengah pertumbuhan penduduk dan tingginya angka pemakaman harian, pemerintah daerah dituntut mempercepat penyediaan lahan baru agar pelayanan publik di bidang pemakaman tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.**/Ihwan










