Pedagang dan EO CFD Kota Harapan Indah Pertanyakan Keputusan Damai Putra Group
Kami meminta adanya kejelasan serta ruang dialog yang terbuka. Kepentingan para pedagang harus menjadi perhatian utama

BEKASI – Konflik pengelolaan lapak UMKM dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Bazaar di kawasan Kota Harapan Indah, Bekasi, memanas setelah aliansi pedagang dan pengelola kegiatan (event organizer/EO) melayangkan surat pernyataan mosi tidak percaya kepada jajaran manajemen komersial dan hukum PT Hasana Damai Putra (HDP).
Langkah tersebut dipicu oleh dugaan pemutusan kerja sama secara sepihak terhadap koordinator kegiatan serta sejumlah persoalan yang dinilai merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Mosi tidak percaya itu disampaikan pada Jumat (26/6/2026) menyusul berakhirnya kerja sama antara pihak pengelola kegiatan CFD dan manajemen perusahaan yang mengelola kawasan Kota Harapan Indah.
Persoalan tersebut kini berkembang menjadi polemik yang melibatkan ratusan pedagang yang selama ini beraktivitas di area CFD.
Berdasarkan keterangan pihak EO, kerja sama pengelolaan kegiatan sebelumnya telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang disebut berlaku selama lima tahun, mulai 25 Januari 2026 hingga 24 Januari 2031.
Namun, di tengah masa kerja sama, pihak EO mengaku menerima surat peringatan hingga berujung pada penghentian kerja sama.
Nelson Juayandi, yang mengaku menjabat sebagai Koordinator Event Paguyuban UMKM CFD Kota Harapan Indah, menyatakan dirinya diberhentikan tanpa adanya evaluasi maupun pertemuan resmi terlebih dahulu.
Menurut Nelson, dasar penghentian kerja sama adalah dugaan kelebihan jumlah tenant atau pedagang yang beroperasi di area CFD.
Namun, ia membantah tuduhan tersebut dan menyebut penambahan tenant dilakukan berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak internal pengelola kawasan.
“Saya diputus sepihak tanpa evaluasi terlebih dahulu. Penambahan tenant yang dipersoalkan justru berdasarkan data yang diberikan oleh staf manajemen. Karena itu saya merasa dirugikan,” ujar Nelson kepada gensa.club.
Ia juga mengklaim bahwa dana sewa pedagang untuk beberapa bulan ke depan telah disetorkan kepada perusahaan sebelum penghentian kerja sama dilakukan.
Selain itu, ia menilai penggantian pengelola kegiatan dilakukan ketika ekosistem UMKM yang dibangunnya telah berjalan dan berkembang.
Kuasa hukum pihak EO dan sejumlah pedagang, Ronald R. Hutapea, S.H., menyebut kliennya telah berupaya menata aktivitas pedagang di kawasan tersebut agar lebih tertib dan terorganisasi.
Namun, menurut dia, penghentian kerja sama yang dilakukan perusahaan justru menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.
Ronald menilai persoalan ini perlu diselesaikan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang yang menggantungkan penghasilannya dari aktivitas CFD setiap akhir pekan.
“Kami meminta adanya kejelasan serta ruang dialog yang terbuka. Kepentingan para pedagang harus menjadi perhatian utama karena mereka adalah pihak yang paling terdampak dari polemik ini,” kata Ronald kepada wartawan.
Pedagang Keluhkan Biaya Operasional
Selain mempersoalkan penghentian kerja sama pengelola kegiatan, sejumlah pedagang juga menyampaikan keberatan terhadap berbagai biaya operasional yang diberlakukan di lapangan.
Dalam petisi yang ditandatangani sejumlah perwakilan pedagang, mereka meminta adanya evaluasi terhadap sistem pengelolaan CFD.
Para pedagang mengaku mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk dapat berjualan selama pelaksanaan CFD yang berlangsung setiap hari Minggu.
Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan biaya yang harus ditanggung pedagang terdiri atas beberapa komponen, mulai dari penggunaan area tertentu, kebersihan hingga keamanan.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan beban tambahan bagi pelaku UMKM yang sebagian besar mengandalkan penjualan mingguan untuk menopang usaha mereka.
Para pedagang juga mempertanyakan sejumlah program pendukung yang sebelumnya dijanjikan dalam kegiatan tersebut.
Mereka berharap ada transparansi mengenai mekanisme pengelolaan serta penggunaan biaya yang telah dibayarkan oleh para peserta.
Di sisi lain, para pedagang mendesak agar dilakukan mediasi terbuka yang melibatkan seluruh pihak, termasuk perwakilan manajemen perusahaan, pengelola kegiatan, serta instansi pemerintah terkait guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak PT Hasana Damai Putra, namun para petugas keamanan menyampaikan bahwa pihak manajemen belum dapat memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
“Untuk masalah ini kami belum dapat memberikan komentar (no comment),” ujar petugas keamanan kepada awak media.
Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari jajaran direksi maupun manajemen PT Hasana Damai Putra terkait tuduhan pemutusan kerja sama sepihak, keluhan pedagang, maupun surat pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh sejumlah pihak.
Sementara itu, pihak EO dan kuasa hukum pedagang menyatakan akan menempuh langkah hukum serta melaporkan persoalan tersebut kepada instansi terkait apabila upaya mediasi tidak segera dilakukan.
Mereka berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa secara transparan, mengingat aktivitas CFD telah menjadi salah satu ruang ekonomi penting bagi ratusan pelaku UMKM di kawasan Kota Harapan Indah.**/Tim










Istri saya sudah bayar sewa untuk 3 bulan. Suatu hari Karna kami keluar kota, 1 kali tidak jualan. Namun lapaknya disewakan kepada umkm lain.
Dan minggu berikutnya umkm tersebut claim itu lapaknya. Berdebatlah kami, akhirnya kami telpon nelson.
Tau kah apa jawaban si nelson itu,, hubungi saja pengacara saya.. kau pikir cuma kau yg punya lawyer.
Setiap minggu selalu ada pertikaian antara umkm dan nelson ini.
Bagusnya hdp putus saja kontrak dengan eo si nelson ini,, sangat arogan, harga naik terus, tidak becus kerja.
Event2 lain dibawah naungan dia jg berantakan, contoh grand duta. Cfd kok malah macet karna mobil. Sangat chaos dan Viral sekali beritanya.
Istri saya sudah bayar sewa untuk 3 bulan. Suatu hari Karna kami keluar kota, 1 kali tidak jualan. Namun lapaknya disewakan kepada umkm lain.
Dan minggu berikutnya umkm tersebut claim itu lapaknya. Berdebatlah kami, akhirnya kami telpon nelson.
Tau kah apa jawaban si nelson itu,, hubungi saja pengacara saya.. kau pikir cuma kau yg punya lawyer.
Setiap minggu selalu ada pertikaian antara umkm dan nelson ini.
Bagusnya hdp putus saja kontrak dengan eo si nelson ini,, sangat arogan, harga naik terus, tidak becus kerja.
Event2 lain dibawah naungan dia jg berantakan, contoh grand duta. Cfd kok malah macet karna mobil. Sangat chaos dan Viral sekali beritanya.