Musrenbang RKPD 2027 Kelurahan Jatisari Himpun 155 Usulan, Prioritas Infrastruktur
Kota Bekasi – Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Forum partisipatif tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Jatisari pada Rabu, 7 Januari 2026, dengan fokus utama pada penguatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar sebagai kebutuhan mendesak masyarakat.
Musrenbang tingkat kelurahan ini menjadi wadah resmi untuk menjaring aspirasi warga terkait rencana pembangunan yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan hingga kota.
Dari hasil musyawarah, tercatat sebanyak 155 usulan dari berbagai sektor berhasil dihimpun, dengan total estimasi anggaran mencapai Rp3,72 miliar.
Sebagian besar usulan mengarah pada sektor infrastruktur, terutama perbaikan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan serta pembangunan dan normalisasi saluran air.
Forum Musrenbang tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan strategis, di antaranya anggota DPRD Kota Bekasi Misbah dari Fraksi Partai Gerindra, Aminah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta Camat Jatiasih Dian Herdiana.
Kehadiran unsur legislatif dan pemerintah kecamatan dinilai penting sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan dengan proses perencanaan dan penganggaran di tingkat kota.
Dalam forum tersebut, berbagai perwakilan masyarakat menyampaikan langsung kondisi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Infrastruktur jalan yang rusak, drainase yang tidak berfungsi optimal, hingga kebutuhan penataan lingkungan menjadi isu dominan yang mengemuka dalam diskusi.
Warga berharap usulan yang disampaikan tidak hanya berhenti sebagai catatan administratif, tetapi benar-benar diperjuangkan agar masuk dalam prioritas pembangunan Kota Bekasi tahun 2027.
Lurah Jatisari, Agus Sucipto, menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah dan warga.
“Perencanaan pembangunan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi seluruh pihak. Keterlibatan aktif masyarakat sangat krusial supaya pembangunan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Agus dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, dominasi usulan di sektor infrastruktur mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat yang masih harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Jalan lingkungan dan saluran air yang layak, kata dia, tidak hanya berpengaruh pada mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas lingkungan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Camat Jatiasih Dian Herdiana menyampaikan bahwa seluruh usulan dari Kelurahan Jatisari akan diverifikasi dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan.
Proses ini, menurutnya, penting untuk memastikan usulan yang diajukan memiliki urgensi, kelayakan, dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dari unsur legislatif, anggota DPRD Kota Bekasi yang hadir menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan di tingkat kota.
Mereka menilai Musrenbang sebagai sarana strategis untuk memastikan pembangunan daerah tidak bersifat top-down, melainkan lahir dari kebutuhan nyata di lapangan.
Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Jatisari tahun ini mencerminkan upaya memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan dan partisipatif.
Dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, pemerintah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang lebih responsif dan berkelanjutan.
Ke depan, masyarakat Jatisari menaruh harapan agar usulan yang telah dirumuskan secara kolektif dapat terealisasi secara bertahap.
Musrenbang bukan hanya menjadi ruang menyampaikan aspirasi, tetapi juga momentum untuk membangun kepercayaan antara warga dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berorientasi pada kepentingan publik.**/ihwan







