Lanal Nias Tangkap Kapal Pengguna Bom untuk Tangkap Ikan
TNI AL, Nias — Laut di sekitar Pulau Batu Barat, Kabupaten Nias Selatan, mendadak geger. Sebuah kapal ikan bernama KM. Rezeki Bersama tertangkap tangan oleh tim Patroli Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias karena melakukan praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak, Rabu (29/10/2025).
Informasi awal tentang aktivitas mencurigakan kapal tersebut diterima dari laporan masyarakat pesisir. Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli Lanal Nias segera meluncur ke lokasi dan berhasil menemukan kapal yang tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Desa Reke.
Tanpa perlawanan, tujuh anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai barang bukti mengerikan yang digunakan untuk merakit bom ikan, antara lain kompresor, mesin dompeng, korek api, bubuk mesiu, sumbu peledak, hingga bubuk potasium.
Komandan Lanal Nias memerintahkan agar KM. Rezeki Bersama dikawal menuju Mako Lanal Nias di Telukdalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Aksi cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan TNI AL dalam menjaga laut Indonesia dari tangan-tangan perusak. Penggunaan bom dalam menangkap ikan tak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kehidupan ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan lain yang bergantung pada kelestarian laut.
“Kami akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum. Tidak ada kompromi bagi pelaku illegal fishing, apalagi yang menggunakan bahan peledak. Laut adalah sumber kehidupan, bukan tempat untuk dirusak,” tegas perwakilan Lanal Nias.
Dengan penangkapan ini, TNI AL menegaskan komitmennya untuk melindungi kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya laut Indonesia, agar tetap menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
(Pen Lanal Nias)







