Opini

Abolisi Tom Lembong dan Hasto Kristianto: Blunder Berbahaya bagi Penegakan Hukum

Oleh: Sutan Mahmud Syaukat, S.H., M.H
Ketua Umum LBH PRONATA dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang


Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pro-Nasionalis Sejahtera (LBH-PRONATA) mengecam keras kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi atau pembebasan kepada Tom Lembong dan Hasto Kristianto.

Tidak ada yang menyangkal bahwa abolisi adalah hak konstitusional presiden. Namun, hak ini bukan berarti bisa dipergunakan secara serampangan. “Tidak bisa seperti anak kecil bermain sepeda-sepedaan: tabrak sana, tabrak sini,” tegas saya. Keputusan ini, menurut saya, telah melukai jantung penegakan hukum di republik ini.

Presiden boleh berhati lembut, tetapi tidak boleh berpikir kerdil dan kekanak-kanakan. Sejarah pasca kemenangan neoliberalisme atas komunisme di tahun 1990-an memang melahirkan teori “penghapusan dendam politik masa lalu,” dengan tujuan memutus rantai pembalasan dan membangun bangsa bersama. Namun, kasus ini sama sekali bukan tentang dendam politik. Ini soal penegakan hukum — pemberantasan korupsi yang justru pernah digaungkan presiden sendiri di awal masa jabatannya.

Prinsip hukum mengenal adagium ius curia novit — hakim dianggap paling tahu hukum. Presiden tidak bisa mengklaim diri lebih pandai dari hakim. Apalagi jika keputusan abolisi didasari pertimbangan politis semata.

Seorang presiden harus percaya diri mampu memimpin bangsa ini sampai akhir jabatannya tanpa harus bergantung pada “pertemanan” atau dukungan politis sesaat. Membangun bangsa bukan membangun relasi pribadi. Ini soal menjalankan amanah rakyat, termasuk amanah menegakkan hukum seadil-adilnya.

Kebijakan abolisi ini, saya tegaskan, adalah blunder. Lebih dari itu, sebuah pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. Keputusan ini menjadi preseden buruk yang berpotensi bergulir menjadi bola salju, merusak pondasi penegakan hukum, dan akan tercatat sebagai noda sejarah Republik ini.

Baca juga :  Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi, Diduga Libatkan Oknum Polisi
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Panglima TNI dan Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Vietnam

Selanjutnya

Kebut…!! Sumur Bor dan Tower Air Bersih TMMD 125 di Kamanglale Sudah 57 Persen

Gensa Media Indonesia