TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Rp97,9 Miliar, Danlantamal I Hadiri Konferensi Pers di Dumai

Dumai — Laut Indonesia kembali menjadi saksi keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum.
Dalam operasi senyap yang digelar di Perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, TNI AL melalui Tim F1QR Lanal Dumai bersama Denintel Koarmada I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan rokok ilegal senilai hampir Rp100 miliar.
Kapal Layar Motor (KLM) Harapan Indah 99 berbendera Indonesia, yang mengangkut rokok ilegal merek Camclar tanpa cukai asal Thailand, diamankan dalam kondisi penuh muatan.
Kapal tersebut memiliki bobot 168 GT dan ditangkap tepat saat mencoba melintas di wilayah rawan pengawasan laut.
Konferensi pers terkait keberhasilan ini digelar di Lapangan Basket Belakang Mako Lanal Dumai, Senin (30/6).
Hadir dalam acara tersebut, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., sebagai bentuk dukungan langsung terhadap upaya penegakan hukum di wilayah maritim.
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han., disampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Mohammad Ali.
“Ini adalah bukti nyata bahwa TNI AL tidak pernah lengah. Kami akan terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran, termasuk penyelundupan yang merugikan ekonomi nasional,” tegas Pangkoarmada I.
Keberhasilan ini juga mendapat perhatian luas dari berbagai instansi terkait. Hadir dalam kegiatan ini antara lain:
- Kepala Kanwil DJBC Kepri, Adhang Noegroho Adhi
- Kepala Kanwil DJBC Riau-Sumbar, Parjiya
- Kajati Riau, Akmal Abas, S.H., M.M.
- Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto
- Asops Pangkoarmada I, Kolonel Laut (P) Nazarudin, CHRMP.
- Dandenintel Koarmada I, Letkol Laut (P) Andi Hermanto, S.E., M.Tr. Opsla.
- Ketua PN Dumai, Maulia Martwenty Ine, S.H., M.H.
Sinergi antar lembaga ini memperkuat pesan bahwa penyelundupan dan pelanggaran hukum tidak akan mendapat tempat di perairan Indonesia.
Dengan nilai barang sitaan mencapai Rp97,9 miliar, keberhasilan operasi ini menjadi pukulan telak terhadap jaringan perdagangan ilegal lintas negara.
Rokok tanpa cukai tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak tatanan niaga nasional.
“Kami tidak akan berhenti. Wilayah perairan rawan akan terus kami jaga dengan patroli ketat. Ini adalah komitmen kami demi Indonesia yang berdaulat dan sejahtera,” pungkas Pangkoarmada I.
(Dispen Lantamal I)
