Berita

Bendungan Cipanas, Harapan Baru dari Tanah yang Terbayar

Bendungan Cipanas, Harapan Baru dari Tanah yang Terbayar – Foto Istimewa

SUMEDANG – Tangis haru dan senyum lega mewarnai wajah warga Desa Karanglayung, Senin pagi (26/5/2025). Setelah penantian panjang, impian untuk mendapatkan kejelasan atas hak tanah mereka akhirnya terwujud.

Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Bendungan Cipanas resmi mulai dibayarkan secara bertahap oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, turun langsung menyerahkan secara simbolis uang ganti kerugian kepada warga. Sebanyak 30 bidang tanah di Desa Karanglayung dan 7 bidang di Desa Ungkal menjadi tahap awal pembayaran. Besoknya, sebanyak 38 bidang tanah lainnya dijadwalkan menyusul.

“Ini awal yang baik. Proses ini akan terus kami dorong agar hak-hak masyarakat bisa segera terpenuhi,” ujar Bupati Dony.

“Kami sudah petakan 476 bidang tanah bersama BPN, semuanya akan diupayakan dengan secepat mungkin,” tambahnya dengan nada optimistis.

Tak hanya menegaskan komitmen, Dony juga mengajak semua pihak untuk aktif berkomunikasi. Ia meminta camat dan kepala desa menyampaikan perkembangan kepada warga agar tidak ada informasi yang terputus.

Bukan Sekadar Proyek, Ini Soal Keadilan

Proyek Bendungan Cipanas bukan hanya soal pembangunan fisik. Ia menyangkut keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang telah mengorbankan tanah leluhur mereka.

Pemerintah pun tak tinggal diam. Kantor Staf Presiden melalui Deputi II Herbert Marpaung turut hadir memastikan proses berjalan transparan dan manusiawi.

“Ada dua tantangan utama: pembayaran uang ganti rugi dan penyelesaian sengketa lahan. Syukurlah hari ini kita lihat sendiri proses pembayaran mulai bergulir,” ujar Herbert.

Masih Ada PR, Tapi Optimisme Tak Padam

Plt Camat Conggeang, Herman Suwandi, melaporkan hingga April 2025, sudah 178 bidang tanah di tiga desa—Conggeang Kulon, Karanglayung, dan Cibubuan yang telah dibayarkan.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Gondangdia Sambang Petugas Pamdal Kantor Bawaslu R.I Perihal Pilkada Aman dan Damai

Namun masih tersisa 476 bidang lainnya, sebagian besar berada di Desa Karanglayung, termasuk tanah kas desa.

“Besok, 38 bidang lagi akan dibayarkan. Kami terus kawal agar semuanya tuntas,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa pembangunan bendungan ini akan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan hak rakyat.

“Bendungannya penting untuk masa depan, tapi hak warga tetap yang utama. Mohon doanya agar semua lancar,” tutup Bupati Dony.

Sumbet : Humas Pemda Sumedang

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Berintegritas dan Berprestasi, M. Iqbal Resmi Sandang Pangkat Komjen

Selanjutnya

Tantang Nusron Wahid Mubahalah, Gus Leman Desak Keadilan untuk Korban Mafia Tanah

Gensa Media Indonesia