Tindak Brutal Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya: Empat Ditangkap, Tujuh Masih Buron

Pekanbaru – Aksi brutal sekelompok debt collector di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, mengejutkan publik. Empat orang ditangkap Polda Riau, sementara tujuh lainnya masih buron setelah melakukan pengrusakan kendaraan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di lokasi yang seharusnya menjadi tempat paling aman: kantor polisi.
Empat pelaku yang diamankan yakni E alias Kevin (46) selaku pimpinan kelompok, dan tiga anak buahnya: MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka diketahui tergabung dalam kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru.
“Total ada 11 pelaku. Empat sudah kami amankan, tujuh lainnya masih dalam pengejaran. Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri,” kata Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4/2025).
Insiden bermula dari pertikaian antara suami korban dan kelompok debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman, Jumat malam (18/4/2025). Setelah sempat dilerai polisi, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah di sekitar Jalan Parit Indah, dekat Mapolsek Bukit Raya. Namun setibanya di sana, Kevin datang bersama rombongan besar.
Suasana kembali memanas. Mobil korban ditendang dan dikepung. Merasa terancam, korban Ramadani Putri (30) bersama suaminya melarikan diri dan menuju Mapolsek Bukit Raya untuk mencari perlindungan.
Namun bukannya mereda, para pelaku justru mengejar hingga ke halaman Mapolsek dan melanjutkan aksinya. Mobil korban dirusak menggunakan benda tumpul, dan RP dianiaya hingga mengalami luka-luka serta trauma berat.
Ironisnya, dalam video yang beredar luas di media sosial, tidak tampak ada polisi yang melerai. Hal ini memicu kritik publik terhadap kinerja aparat.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki, mengklarifikasi bahwa saat kejadian terdapat 11 anggota piket di Mapolsek Bukit Raya. “Memang ada anggota yang berupaya melerai, namun tidak terekam kamera. Tanpa mereka, aksi pelaku bisa berlangsung lebih parah,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif. Polisi berjanji akan menindak tegas para pelaku dan mengevaluasi prosedur pengamanan di kantor kepolisian.
(Humas Polri)
