Kamis, 8 Okt 2026
Beranda » PENDIDIKAN » Kurang Bayar Biaya, Siswa SMK Bina Nusa Bekasi Tak Bisa Ikut Ujian

Kurang Bayar Biaya, Siswa SMK Bina Nusa Bekasi Tak Bisa Ikut Ujian

  • account_circle Risdiyanto
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • print Cetak

KABUPATEN BEKASI – Sejumlah siswa kelas X SMK Bina Nusa Kabupaten Bekasi dilaporkan tidak mengikuti ujian sejak Senin, 14 September 2026, setelah disebut belum melunasi biaya ujian.

Salah satu orang tua siswa mengaku anaknya diminta pulang dan tidak dapat mengikuti ujian bersama teman-temannya.

Peristiwa tersebut terjadi di SMK Bina Nusa yang beralamat di Jalan Raya Babelan, Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Salah satu orang tua siswa berinisial UB mengatakan anaknya telah dua hari tidak mengikuti ujian hingga Selasa, 15 September 2026.

Menurut UB, persoalan tersebut terjadi karena dirinya belum mampu memenuhi biaya yang diminta sekolah.

Ia mengaku telah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa pembayaran akan segera diselesaikan dan berharap anaknya tetap diperbolehkan mengikuti ujian.

“Benar anak saya tidak bisa ikut ujian sekolah gara-gara kurang biaya ujian. Padahal saya sudah janji akan segera diselesaikan, yang penting anak saya bisa ikut ujian dulu,” ujar UB kepada Gensa Media Indonesia, Selasa (15/9/2026).

UB mengatakan kondisi tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis anaknya.

Ia menyebut anaknya merasa malu karena tidak dapat mengikuti ujian bersama siswa lainnya.

“Anak saya jadi terlantar, tidak sekolah. Ini menjatuhkan mental anak saya,” katanya.

UB juga mengaku persoalan tersebut tidak hanya dialami anaknya.

Menurut dia, terdapat sejumlah siswa lain yang disebut mengalami kondisi serupa karena belum memenuhi pembayaran biaya ujian.

Ia berharap pihak sekolah mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga siswa dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk tetap mengikuti proses evaluasi pembelajaran tanpa terlebih dahulu menjadikan persoalan pembayaran sebagai hambatan.

“Saya berharap ada kebijakan dari sekolah. Jangan sampai anak yang orang tuanya belum mampu membayar justru menjadi korban,” ujar UB.

Pilihan Editor :  PORPROV Jabar 2026, Bekasi Kerahkan 1.020 RW Sambut Ribuan Atlet

Sekolah Sebut Ada Ujian Susulan

Irfan, yang disebut sebagai wali kelas, membantah adanya larangan bagi siswa untuk mengikuti ujian.

Menurut Irfan, siswa yang belum mengikuti ujian tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan sebagaimana informasi yang disampaikan melalui surat edaran sekolah.

“Bukan melarang, saya rasa cukup jelas mengenai di surat edaran tentang informasi yang terkait. Adapun yang kurang nanti dikasih waktu untuk ikut susulan bersama yang lain,” tulis Irfan melalui pesan singkat, Rabu (16/9/2026).

Di satu sisi, orang tua siswa mempersoalkan anaknya yang tidak mengikuti ujian pada jadwal yang berlangsung.

Di sisi lain, pihak wali kelas menyatakan sekolah menyediakan mekanisme ujian susulan dan membantah melarang siswa mengikuti ujian.

Keterangan Wali Kelas X SMK Bina Nusa

Lebih lanjut, Praktisi hukum Syakroni, S.H., C.I.R.P., CPM, CPArb, menyoroti pentingnya membedakan antara sumbangan yang bersifat sukarela dengan pungutan yang bersifat wajib dan mengikat.

Menurut Syakroni, apabila pembayaran kepada satuan pendidikan ditetapkan sebagai kewajiban dengan nominal dan batas waktu tertentu, maka substansi pembayarannya perlu dilihat berdasarkan karakteristik hukumnya, bukan semata-mata berdasarkan istilah yang digunakan.

Ia juga menilai apabila benar terdapat kebijakan yang mengaitkan pembayaran dengan kesempatan siswa mengikuti ujian, hal tersebut perlu diklarifikasi berdasarkan dasar hukum, surat edaran, serta mekanisme pembiayaan yang diterapkan sekolah.

“Prinsipnya, hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tidak boleh dibatasi hanya berdasarkan kondisi ekonomi tanpa dasar hukum yang jelas. Kalau ada pembayaran yang sifatnya wajib dan kemudian dikaitkan dengan akses siswa mengikuti ujian, maka kebijakan tersebut harus diperiksa secara cermat, termasuk siapa yang menetapkan, apa dasar hukumnya, dan apakah mekanismenya sesuai dengan ketentuan pendidikan yang berlaku,” ujar Syakroni Kamis 17/9/2026.

Pilihan Editor :  Ceker Mercon Tanpa Tulang Mancuy Hadir sebagai Alternatif Lauk Pedas Praktis

Dalam konteks perlindungan peserta didik, regulasi yang berlaku pada September 2026 juga perlu diperhatikan.

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mulai berlaku pada 9 Januari 2026.

Peraturan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan peserta didik, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta penyelenggaraan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan semata mengenai pembayaran biaya ujian, tetapi juga bagaimana satuan pendidikan memastikan hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terlindungi ketika keluarga menghadapi kendala ekonomi.

Gensa Media Indonesia telah meminta dan/atau melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan yang lebih lengkap, namun sampai berita ini ditayangkan, penjelasan dari pihak manajemen SMK Bina Nusa mengenai dasar biaya ujian, jumlah siswa yang terdampak, mekanisme ujian susulan, serta kebijakan bagi siswa yang mengalami kendala ekonomi belum belum mendapatkan tanggapan resmi.

Berita ini terbuka untuk diperbarui apabila pihak sekolah, yayasan, dinas pendidikan, komite sekolah, maupun pihak terkait lainnya memberikan klarifikasi atau hak jawab.

(Risdy/Red)

FAQ: Seputar Kendala Biaya Ujian di SMK Bina Nusa Bekasi

P: Mengapa ada siswa SMK Bina Nusa Bekasi yang terancam tidak bisa mengikuti ujian?
J: Hal tersebut terjadi karena adanya kendala administratif berupa kurang bayar atau tunggakan biaya sekolah, sehingga pihak sekolah sempat menahan pendistribusian kartu ujian siswa yang bersangkutan.

P: Apakah diperbolehkan menahan kartu ujian siswa karena alasan tunggakan biaya?
J: Secara aturan pendidikan dan regulasi perlindungan anak, hak siswa untuk mengikuti evaluasi belajar/ujian tidak boleh dihalangi atau dikaitkan secara langsung dengan masalah tunggakan finansial orang tua.

P: Langkah apa yang dapat diambil orang tua wali murid yang mengalami kendala biaya sekolah?
J: Orang tua murid dapat mengajukan permohonan keringanan, musyawarah pembayaran bertahap kepada pihak manajemen sekolah, serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat atau lembaga bantuan hukum untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Risdy adalah wartawan resmi Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Brimob Metro Jaya Kawal Aksi Damai Ojol di Monas dengan Pendekatan Humanis

    Brimob Metro Jaya Kawal Aksi Damai Ojol di Monas dengan Pendekatan Humanis

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas tumpah ruah di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Dalam suasana yang penuh semangat namun tertib, mereka menyuarakan aspirasi terkait kejelasan regulasi, perlindungan mitra pengemudi, hingga kesejahteraan sektor transportasi daring. Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro […]

  • Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal, Cocok untuk Pemula

    Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal, Cocok untuk Pemula

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    “Yang terpenting adalah memilih cara yang paling sesuai dengan kemampuan dan minat, lalu menjalankannya secara konsisten”

  • Satgas Yonif 715/Mtl dan Warga Puncak Jaya Gelar Aksi Bersih-Bersih, Lestarikan Budaya Gotong Royong

    Satgas Yonif 715/Mtl dan Warga Puncak Jaya Gelar Aksi Bersih-Bersih, Lestarikan Budaya Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya – Semangat gotong royong terus digalakkan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Anggota Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato bersama masyarakat bahu-membahu membersihkan jalan dan trotoar di depan Pos Pruleme, Distrik Mulia. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (22/03) ini bukan sekadar aksi bersih-bersih, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan antara TNI dan rakyat. Danpos Pruleme, Lettu […]

  • Kodaeral I Musnahkan 41,7 Kg Ketamine, Tegaskan Lawan Narkoba

    Kodaeral I Musnahkan 41,7 Kg Ketamine, Tegaskan Lawan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Medan – Upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut kembali digagalkan. Komando Daerah Angkatan Laut I memusnahkan barang bukti ketamine seberat 41,7 kilogram dalam sebuah kegiatan resmi di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan, Sabtu (6/12). Langkah tegas ini menegaskan bahwa perairan Indonesia bukan tempat aman bagi sindikat narkotika internasional, barang haram yang […]

  • DeepSeek AI, Chatbot Asal Cina Saingi ChatGPT: Sukses Besar di Pasar Global

    DeepSeek AI, Chatbot Asal Cina Saingi ChatGPT: Sukses Besar di Pasar Global

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Menurut Liang Wenfeng, pendiri High-Flayer, DeepSeek dibangun dengan teknologi mutakhir yang memungkinkannya memahami

  • Patroli Polsek Penjaringan Diperketat, Polisi Tekan Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    Patroli Polsek Penjaringan Diperketat, Polisi Tekan Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara, 11 April 2026 – Polsek Metro Penjaringan mengintensifkan patroli malam melalui KRYD untuk menekan tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan di sejumlah titik rawan. Kegiatan dimulai pukul 23.50 WIB hingga dini hari dengan menyasar kawasan strategis yang selama ini memiliki potensi gangguan kamtibmas. Sebanyak 14 personel turun langsung dalam operasi tersebut di bawah […]

expand_less