Kritik Pengawasan UMKM Bekasi, Frits Saikat: Saatnya Transparansi dan Evaluasi Nyata

Kritik Pengawasan UMKM Bekasi, Frits Saikat: Saatnya Transparansi dan Evaluasi Nyata – Foto Ilustrasi Istimewa
-AA+

Oleh: Frits Saikat
Aktivis Sosial

Opini – Kritik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bukanlah bentuk penolakan, melainkan bagian dari kontrol publik yang sehat.

Sorotan aktivis sosial Frits Saikat terhadap kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop-UKM) Kota Bekasi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang menyangkut sektor ekonomi rakyat.

Apalagi, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang menyerap tenaga kerja dan menopang ketahanan ekonomi masyarakat.

Frits Saikat menilai kinerja Diskop-UKM Kota Bekasi belum optimal, terutama dalam aspek pendataan, pengawasan, serta pembinaan pelaku UMKM.

Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum terdata secara menyeluruh dan belum merasakan manfaat program pemerintah secara maksimal.

Ia juga mempertanyakan klaim pembinaan terhadap ribuan UMKM yang disebut telah dilakukan dinas, karena dampaknya dinilai belum sepenuhnya terlihat di lapangan.

Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah UMKM di Kota Bekasi diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu unit.

Sementara itu, pembinaan yang diklaim menjangkau 9.600 UMKM dinilai perlu diverifikasi melalui pengecekan lapangan yang komprehensif.

Selain itu, program fasilitasi sertifikasi halal juga disoroti karena dinilai belum merata menjangkau seluruh pelaku usaha yang membutuhkan.

Kritik ini harus dipahami sebagai bagian dari diskursus publik yang wajar.

Dalam sistem demokrasi, evaluasi terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak warga negara sekaligus instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Analisis Berbasis Data dan Regulasi

Secara normatif, kewajiban pemerintah daerah dalam pemberdayaan UMKM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Pilihan Editor :  Politik Estetika dan Krisis Tata Kelola: Mengapa Renovasi Gedung Sate 3,9 M Bernuansa Candi Layak Dikritisi

Regulasi tersebut menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi akses pembiayaan dan legalitas usaha secara berkelanjutan.

Selain itu, implementasi kebijakan di tingkat daerah juga diperkuat oleh Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2021, yang menekankan pengembangan UMKM melalui pendataan, pembinaan, dan pengawasan program secara sistematis.

Dalam konteks kebijakan publik, pendataan menjadi fondasi utama efektivitas program.

Data yang tidak akurat berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran bantuan, duplikasi penerima, serta ketimpangan akses program.

Hal ini juga berdampak pada transparansi anggaran dan akuntabilitas pemerintah.

Kritik Frits mengenai perlunya audit data UMKM dan verifikasi penerima bantuan memiliki dasar rasional dalam prinsip good governance.

Audit data bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga strategi meningkatkan kualitas kebijakan berbasis evidence-based policy.

Selain itu, isu sertifikasi halal yang belum merata juga relevan mengingat regulasi nasional telah mewajibkan sertifikasi halal bagi produk tertentu.

Ketimpangan akses fasilitasi sertifikasi berpotensi menimbulkan hambatan bagi pelaku UMKM dalam memperluas pasar.

Di sisi lain, penting untuk melihat bahwa Diskop-UKM Kota Bekasi juga telah menyampaikan klaim pembinaan melalui tenaga pendamping, kerja sama paguyuban, serta sosialisasi regulasi.

Program tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah dalam mendukung pengembangan UMKM.

Namun, perbedaan persepsi antara klaim program dan kondisi lapangan merupakan fenomena umum dalam implementasi kebijakan publik.

Tantangan birokrasi, keterbatasan anggaran, jumlah tenaga pendamping, serta dinamika pertumbuhan UMKM menjadi faktor yang dapat memengaruhi efektivitas program.

Selain itu, kritik publik juga tidak otomatis berarti kegagalan kebijakan.

Kritik dapat menjadi masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat koordinasi, dan menyesuaikan program dengan kebutuhan riil pelaku usaha.

Pilihan Editor :  Kasus Keracunan Alkohol: Indonesia Catat Rekor Dunia, Apa Penyebab dan Solusinya?

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Diskop-UKM Kota Bekasi terkait kritik yang disampaikan.

Dalam prinsip jurnalistik yang berimbang, ruang klarifikasi dari pemerintah tetap penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh.

Sorotan terhadap pengawasan dan pembinaan UMKM di Kota Bekasi harus dipandang sebagai momentum evaluasi, bukan polemik semata.

Penguatan pendataan, audit program, peningkatan kapasitas tenaga pendamping, serta transparansi penerima bantuan merupakan langkah rasional untuk memastikan kebijakan tepat sasaran.

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun ekosistem UMKM yang inklusif dan berkelanjutan.

Tanpa data yang akurat dan pengawasan yang kuat, program pemberdayaan berisiko menjadi administratif tanpa dampak nyata bagi pelaku usaha.

Di sisi lain, kritik publik juga perlu disertai pendekatan konstruktif dan berbasis fakta.

Evaluasi kebijakan harus diarahkan pada perbaikan sistem, bukan serangan personal, sehingga tercipta dialog yang produktif antara masyarakat dan pemerintah.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberdayaan UMKM bukan diukur dari jumlah program yang diklaim, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan pelaku usaha: peningkatan omzet, akses pasar yang lebih luas, serta kemampuan usaha bertahan dan berkembang.

Transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan UMKM benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat.

Kritik Frits Saikat, terlepas dari perbedaan persepsi yang mungkin ada, merupakan pengingat bahwa kebijakan publik harus terus diuji melalui realitas lapangan.

Momentum ini seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang refleksi bersama untuk memastikan UMKM Kota Bekasi tidak hanya menjadi slogan pembangunan, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah.**/red

gensa.club berkomitmen memberikan berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *